Page 116 - KFR Triwulan IV 2023 - Spread
P. 116
Prolog BAB I | Analisis Ekonomi Regional BAB II | Analisis Fiskal Regional BAB IV | Pengembangan BAB V | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Rekomendasi
Ekonomi Daerah
intervensi spesifik serta penguatan penguatan penurunan angka kematian
surveilans gizi dan pemantauan ibu, bayi dan intervensi stunting dan
kualitas gizi balita dan ibu hamil. penguatan sistem kesehatan. Pemerintah
juga dihadapkan pada semakin
DAK Fisik Bidang Kesehatan memiliki meningkatnya tuntutan masyarakat
empat subbidang yaitu keluarga akan ketersediaan fasilitas pelayanan
berencana, pengendalian penyakit, kesehatan yang baik dan berkualitas.
Grafik IV.2. Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Puskesmas,
Klinik Pratama, dan Posyandu di Sumut Tahun 2021 dan 2022
Sumber : Aplikasi Sintesa (diolah)
Sumber : BPS Sumut, diolah
b. Bidang Kesehatan Seiring dengan bertambahnya populasi di kesehatan dan posyandu mengalami
Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang 1. Mendukung 8 area reformasi Sistem Sumut maka jumlah dan kualitas fasilitas peningkatan. Pada tahun 2022 jumlah
Kesehatan yang selanjutnya disingkat Kesehatan Nasional (SKN) dalam fasilitas pelayanan kesehatan juga harus RSU sebanyak 182, RSK sebanyak 17,
DAK Fisik Bidang Kesehatan adalah penguatan ketahanan Kesehatan, ditingkatkan. Selama 2 tahun terakhir Puskesmas sebanyak 615, Klinik/Balai
dana yang dialokasikan dalam Anggaran penguatan promotif, preventif dalam jumlah fasilitas pelayanan kesehatan Kesehatan sebanyak 1118 dan Posyandu
Pendapatan dan Belanja Negara kepada pemenuhan supply side pelayanan khususnya Puskesmas, klinik/balai sebanyak 15715.
daerah tertentu dengan tujuan untuk kesehatan.
membantu mendanai kegiatan khusus Grafik IV.3. Persentase Fasyankes yang Grafik IV.4. Tenaga Kesehatan yang
fisik yang merupakan urusan kesehatan 2. Meningkatkan kualitas dan akses Memenuhi Standar Sarana, Prasarana dan Ditingkatkan Kompetensinya (persen)
Alat Kesehatan (SPA)
daerah dan sesuai dengan prioritas pelayanan kesehatan ibu melahirkan
nasional. Sesuai dengan PMK Nomor dan balita melalui pemenuhan standar
63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan
Lampiran Peraturan Presiden Nomor 15 (SPA) di puskesmas dan rumah sakit
Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana serta alat pelayanan penunjangnya
Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran dan
2023, arah kebijakan DAK Fisik Bidang
Kesehatan Tahun 2023 adalah sebagai 3. Mempercepat penurunan prevalensi
berikut: balita stunting melalui optimalisasi Sumber : Renja DInkes Sumut Tahun 2024
116 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 117
Tahunan 2023

