Page 150 - KFR Triwulan IV 2023 - Spread
P. 150
Prolog BAB I | Analisis Ekonomi Regional BAB II | Analisis Fiskal Regional BAB IV | Pengembangan BAB V | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Rekomendasi
Ekonomi Daerah
pernyataan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Sumut 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. Dana ini bersumber dari APBN dan
Basarin Yunus Tanjung saat peluncuran dan penandatanganan program, bahwa di Medan dialokasikan kepada daerah-daerah tertentu untuk membantu pendanaan kegiatan
Pendidikan vokasi harus hadir sebagai solusi bagi pembangunan daerah sehingga khusus di bidang pendidikan.
potensi yang ada di daerah dapat dioptimalkan untuk meningkatkan daya saing dan
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 menjelaskan bahwa DAK Pendidikan
berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi. Besarnya alokasi pada program tersebut juga
termasuk dalam DAK Fisik Reguler. DAK ini digunakan untuk membiayai kegiatan
didukung oleh terdapat sekitar 2.050 pelajar SMA/SMK di Sumut dan akan ada 8.000
pendidikan dasar dan menengah, dengan tujuan memenuhi standar sarana dan
lulusan setiap tahunnya. Sumut sudah selayaknya menjadi daerah vokasi dengan jumlah
prasarana pendidikan nasional. DAK Pendidikan juga bertujuan untuk mengurangi
ribuan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri dan swasta.
kesenjangan pelayanan pendidikan antar daerah dan meningkatkan tanggung jawab
pemerintah daerah dalam mengelola sumber dayanya.
b. Capaian output dan realisasi anggaran DAK Fisik Penyaluran DAK Fisik bidang Pendidikan kepada 33 Kabupaten/Kota di Sumatera
Grafik 5.3. DAK Fisik bidang Pendidikan 2020-2023 di Sumatera Utara Utara secara umum mengalami fluktuasi pada 4 tahun terakhir. Pada wilayah Kota secara
keseluruhan mengalami penurunan namun berbeda dengan wilayah kabupaten yang
berfluktuasi terutama saat pandemi covid-19. Besarnya angka DAK Fisik bidang
pendidikan secara agregat dalam 4 tahun terkahir terdapat pada 2 Kabupaten yaitu Nias
Selatan dan Serdang Bedagai dengan angka penyaluran rata-rata diatas Rp 100 Juta.
Besarnya angka penyaluran DAK Fisik menunjukkan masih terdapat kegiatan yang
dibutuhkan dalam rangka peningkatan fasiltas untuk mendukung kegiatan di bidang
pendidikan. Dapat dilihat dalam angka bahwa 8 kota di Sumatera Utara mengalami
penurunan dalam angka penyaluran DAK Fisik di bidang pendidikan.
< ͘ ^ , E < ͘ dh Z < ͘ / Z / < ͘ < ZK < ͘ > E'< d < ͘ E / ^ < ͘ E/ ^ Z d < ͘ E/ ^ hd Z < ͘ ^ DK^/Z < ͘ dK <Kd / E : / <Kd D E <Kd ^/ K>'
< ͘ >/^ Z E' < ͘ > h, E dh hd Z < ͘ > h, E dh < ͘ D E />/E' E d > < ͘ E/ ^ ^ > d E < ͘ W E' > t ^ < ͘ W E' > t ^ hd Z < ͘ W <W < Z d < ͘ ^ Z E' ' / < ͘ ^/D >hE'hE < ͘ d W Eh>/ ^ > d E < ͘ d W Eh>/ d E' , < ͘ d W Eh>/ hd Z <Kd 'hEhE' ^/dK>/ <Kd W E' ^/ DWh E <Kd W D d E'^/ Ed Z <Kd d E:hE' > / <Kd d /E'd/E''/
< ͘ ,hD E' , ^hE hd E < ͘ > h, E dh ^ > d E
ϮϬϮϬ ϮϬϮϭ ϮϬϮϮ ϮϬϮϯ
Sumber: OMSPAN, data diolah
Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan populer di bidang pendidikan, yaitu Dana
Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. DAK ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu
pendidikan di seluruh Indonesia. DAK Pendidikan diatur dalam Undang-undang Nomor
150 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 151
Tahunan 2023

