Page 87 - KFR Triwulan I 2024
P. 87
BAB I | Analisis Ekonomi BAB II | Analisis Fiskal BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Prolog Ekonomi Daerah Rekomendasi
Regional Regional
persiapan, pelaksanaan,serta profiling UMKM dalam rangka identifikasi c. Telah mampu mengakses jangkauan transaksi hingga ke
monitoring, evaluasi, dan kebutuhan pemberdayaan UMKM. pembiayaan usaha dari luar negeri
pelaporan pemberdayaan UMKM. Adapun profiling dilakukan kepada lembaga formal e. Pernah mengikuti bazaar atau
UMKM lingkup Kanwil DJPb Provinsi d. Telah aktif menggunakan pameran di luar negeri
Pada Triwulan I Tahun 2024 ini Kanwil Sumut dan KPPN. Profiling UMKM media pemasaran dan promosi f. Sudah memiliki NPWP, NIB,
DJPb Provinsi Sumut dan KPPN telah dilaksanakan untuk menggali informasi secara online dengan dan izin usaha lainnya
melaksanakan persiapan pemberdayaan terkait perkembangan UMKM mencari jangkauan transaksi hingga ke g. Produk berorientasi ekspor
terhadap UMKM binaan yang meliputi solusi atas kendala yang dihadapi UMKM. luar kota h. Sudah mengetahui tata cara
e. Pernah mengikuti bazaar atau ekspor dan siap melakukan
A
I
M
.
K
B B. KATEGORI UMKM pameran dalam negeri ekspor
G
E
K
O
T
R
M
U
f. Sudah memiliki NPWP, NIB, dan i. Sudah mengetahui mengenai
Pembinaan UMKM berdasarkan d. Belum mampu menyusun
izin usaha lainnya cara untuk terhubung dengan
Keputusan Direktur Jenderal laporan keuangan usaha
g. Produk belum berorientasi calon pembeli dari luar negeri
Perbendaharaan Nomor KEP- e. Belum mampu mengakses
ekspor namun sudah dan secara aktif
112/PB/2023, Kanwil dan KPPN pembiayaan dari lembaga
mengetahui mengenai tata cara mengimplementasikannya.
melakukan profiling UMKM dalam rangka formal
ekspor
mendapatkan informasi terkait usaha f. Belum menggunakan media Profiling yang dilakukan oleh Kanwil dan
h. Sudah mengetahui mengenai
yang dilakukan UMKM. Proses profiling pemasaran dan promosi secara KPPN dilaksanakan dengan metode
cara untuk terhubung dengan
dilakukan untuk mengetahui klasifikasi online wawancara/survey sesuai dengan
calon pembeli dari luar negeri
UMKM Binaan pada masing-masing unit g. Belum pernah mengikuti klasifikasi UMKM tersebut. Hasil
tetapi belum
kerja. Pengklasifikasian UMKM ke dalam bazaar atau pameran baik di wawancara/survey digunakan sebagai
mengimplementasikannya.
kategori usaha berhubungan erat dengan dalam maupun luar negeri dasar pengelompokkan UMKM ke dalam
penilaian terhadap pencapaian UMKM h. Belum memiliki NPWP, NIB, dan 3 3. Klasifikasi UMKM Siap Ekspor tiga kategori yaitu UMKM Rintisan, UMKM
a
s
K
l
i
k
.
f
i
p
a
S
i
E
o
r
p
k
s
i
a
s
U
M
K
M
Naik Kelas pada usaha berkenaan. UMKM izin usaha lainnya Siap Mandiri, atau UMKM Siap Ekspor.
a. Memiliki rekening bank
Naik Kelas dapat diartikan pada i. Produk belum berorientasi
terpisah antara transaksi
peningkatan kapasitas usaha UMKM yaitu ekspor. Pemberdayaan UMKM Direktorat
pribadi dan usaha
Rintisan, Mandiri, dan Siap Ekspor. Jenderal Perbendaharaan yang bersifat
p
M
S
i
a
i
r
i
a
n
d
i
s
f
k
i
.
2 2. Klasifikasi UMKM Siap Mandiri b. Telah melakukan pencatatan
K
a
l
a
M
U
K
M
s
i
Pengklasifikasian UMKM berdasarkan intensif diberikan kepada UMKM yang
pada kriteria sebagai berikut: a. Memiliki rekening bank yang usaha dan mampu menyusun masuk dalam klaster UMKM Rintisan dan
tercampur untuk transaksi laporan keuangan usaha UMKM Siap Mandiri. Jika terdapat UMKM
k
i
f
i
s
a
i
K
.
1 1. Klasifikasi UMKM Rintisan c. Telah mampu mengakses
s
a
l
i
n
R
t
a
n
i
s
M
U
M
K
pribadi dan usaha yang berdasarkan hasil profiling termasuk
pembiayaan usaha dari
a. Belum memiliki rekening bank b. Telah melakukan pencatatan dalam klaster UMKM Siap Ekspor,
lembaga formal
b. Belum melakukan pencatatan usaha sederhana, tetapi belum dilakukan pemberdayaan yang bersifat
d. Telah aktif menggunakan
usaha mampu menyusun laporan insidental. Pemberdayaan yang bersifat
media pemasaran dan promosi
c. Belum memisahkan keuangan keuangan usaha intensif dimaksudkan untuk mengetahui
secara online dengan
pribadi dengan usaha perkembangan usaha, kendala yang
86 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 87
Triwulan I Tahun 2024