Page 83 - KFR Triwulan IV 2023 - Spread
P. 83
BAB I | Sasaran Pembangunan dan BAB II | Analisis Ekonomi BAB III | Analisis Fiskal BAB IV | Pengembangan BAB V | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Prolog Tantangan Daerah Regional Regional Ekonomi Daerah Rekomendasi
terakhir dengan realisasi 99,32 persen Negeri (TKDN). Masih terdapat gagal III.2.1.3. Belanja Pemerinta Pusat per Fungsi
pada tahun 2023. Realisasi belanja tender pada beberapa satuan kerja, serta
Tabel III.6. Pagu dan Realisasi Belanja per Fungsi (miliar rupiah)
tertinggi diperuntukkan untuk belanja gaji regulasi lelang terpusat pada beberapa
pokok TNI/POLRI diikuti dengan belanja kementerian juga memperlambat
barang operasional lainnya. proses pengadaan barang dan jasa.
Keterbatasan penyedia yang terdaftar di
Dalam proses pelaksanaan anggaran, dalam e-katalog tersedia masih sedikit,
terdapat beberapa permasalahan harga relatif lebih mahal daripada
pada kementerian/lembaga yaitu marketplace serta spesifikasi barang pada
permasalahan penganggaran, pengadaan e-katalog tidak lengkap, variasi barang
barang dan jasa, dan eksekusi kegiatan. yang tersedia masih sedikit dan terbatas,
Permasalahan pada penganggaran adanya keraguan dan kekhawatiran
yaitu utamanya pada proses automatic satker atas barang yang diterima tidak
adjustment dan keselarasan perencanaan sesuai dengan yang dibutuhkan. Kesulitan
dan pelaksanaan anggaran. Informasi memperoleh barang sesuai kebijakan
revisi tentang Automatic adjustment TKDN terutama untuk barang-barang Sumber : Monev PA, 2024 (diolah)
masih kurang diketahui satuan kerja, berteknologi canggih, barang dengan
Jika melihat belanja per fungsi, belanja mengalami kendala terhadap pelaksanaan
selain itu juga proses revisi Automatic TKDN belum memenuhi kualifikasi dan
pemerintah pusat terbesar dialokasikan pengadaan barang dan jasa akibat alat
adjustment yang terlalu lama akibat spesifikasi yang dibutuhkan.
pada fungsi ekonomi yang mencapai yang dibutuhkan mengalami kendala
konsolidasi internal kementerian/lembaga
Rp7.033,58 miliar atau 28,96 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri
dapat menghambat proses pelaksanaan Permasalahan pada eksekusi kegiatan
dari total belanja pemerintah pusat. (TKDN). Produk Dalam Negeri (PDN)
anggaran. Rencana Penarikan Dana yaitu timelag yang cukup lama dari
Diikuti oleh fungsi pendidikan sebesar yang sesuai spesifikasi masih sulit
pada Halaman III DIPA yang dibagi perencanaan anggaran sampai dengan
Rp4.242,38 miliar atau 17,47 persen, dan didapatkan, sehingga mengakibatkan
rata perbulan tidak menggambarkan pelaksanaan anggaran menyebabkan
fungsi ketertiban dan keamanan sebesar adanya perubahan kontrak di
kesesuaian perencanaan dengan terjadi perubahan harga dan sistem
Rp4.241,87 miliar atau 17,46 persen. pertengahan waktu pelaksanaan yang
pelaksanaan anggaran, mengakibatkan pekerjaan pada belanja barang
Melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun berakibat pada rencana penarikan dana
kemungkinannya tumpang tindih dan belanja pegawai. Proses revisi
2023 tentang Kesehatan, pemberlakuan bulanan satuan kerja.
kewenangan DK/TP dengan TKD serta penambahan pagu dan buka blokir
mandatory spending pemerintah untuk
belum adanya tagging tematik dan lama selesai sehingga mengakibatkan
belanja fungsi kesehatan tidak lagi dikunci
Prioritas Nasional. pagu bertambah namun tidak ada
sebesar 5 persen dari total belanja di
penyerapan pada belanja modal. Data
luar gaji. Untuk Sumatera Utara, fungsi
Permasalahan pada pengadaan barang rekening penerima bantuan tidak valid/
belanja Kesehatan dialokasikan sebesar
dan jasa utamanya yaitu permasalahan rekening tidak aktif, proses penyelesaian
4,63 persen namun jika mengeluarkan
pengadaan barang dan jasa yang lambat, kelengkapan administrasi terhadap calon
komponen belanja pegawai maka alokasi
keterbatasan ketersediaan barang penerima bantuan membutuhkan waktu
fungsi belanja Kesehatan mencapai 5,24
pada e-katalog, dan kendala terkait yang cukup lama pada belanja bantuan
persen. Penyerapan belanja pemerintah
kebijakan Tingkat Kandungan Dalam sosial.
pusat untuk fungsi kesehatan sering
82 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 83
Tahunan 2023

