Page 87 - KFR Triwulan IV 2023 - Spread
P. 87

BAB I  |  Sasaran Pembangunan dan   BAB II  |  Analisis Ekonomi   BAB III  |  Analisis Fiskal   BAB IV  |  Pengembangan   BAB V  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
 Prolog  Tantangan Daerah  Regional  Regional  Ekonomi Daerah                           Rekomendasi




 alokasi pagu. Jika melihat dari penyaluran   dari sisi pertumbuhan, baik pagu maupun   Menteri Keuangan Nomor 307 tahun   Kementerian Agama sebagai instansi

 perbidang, Bidang Pelaksanaan   realisasi Dana Desa Tahun 2023 di   2023 tentang Penetapan Universitas   pemerintah yang menerapkan pola
 Pembangunan Desa memiliki realisasi   Provinsi Sumut meningkat dibandingkan   Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad   pengelolaan keuangan badan layanan
 penyaluran terbesar yaitu Rp2.1956,51   dengan tahun 2022 dan 2021. Pagu dana   Addary Padangsidimpuan pada   umum.
 miliar atau sebesar 46,02 persen dari   desa tahun 2023 meningkat 6,42 persen
                              Tabel III.7. Perkembangan Badan Layanan Umum seluruh
 total realisasi penyerapan dana. Diikuti   atau sebesar Rp282,06 miliar dibanding   Provinsi Sumatera Utara (miliar rupiah)
 Bidang Penanggulan Bencana, Keadaan   tahun 2022 dengan realisasi meningkat
 Darurat dan Mendesak Desa sebesar   sebesar 6,44 persen atau sebesar
 Rp1.013,46 miliar atau 21,23 dari total   Rp282,07 miliar.

 realisasi penyerapan dana. Jika melihat


 III.2.2.4. Dana Insentif Fiskal

 Tahun 2023, Sumut menerima alokasi   Insentif Daerah (DID) di Sumut dilakukan
 Dana Insentif Daerah sebesar Rp357,67   secara optimal dan maksimal karena
 miliar. Besaran alokasi tersebut   secara berturut-turut telah terealisasi
 mengalami kenaikan yang cukup tinggi   sebesar 100 persen. Pada tahun 2023,

 yakni sebesar 44,29 persen atau sebesar   nilai realisasi DID Provinsi Sumut
 Rp109,79 miliar dibandingkan pagu tahun   meningkat sebesar 45,81 persen atau
 2022 yang sebesar Rp247,88 miliar. Jika   Rp113,56 miliar jika dibandingan dengan
 melihat pada sisi realisasi, dari tahun   tahun 2022.

 2020 sampai tahun 2022, realisasi Dana


 III.3. Surplus/Defisit APBN  Sumber : Monev PA,, 2024 (diolah)

 Dalam tiga tahun terakhir APBN di Sumut   miliar pada tahun 2021 menjadi sebesar   Pada tahun 2023, jumlah aset BLU   dengan realisasi PNBP sebesar Rp108,26
 mengalami defisit, bahkan mengalami   Rp22.430,56 miliar pada tahun 2022. Jika   adalah sebesar Rp6.886,56 miliar. Jumlah   persen atau Rp573,78 miliar di sepanjang

 peningkatan di tahun 2023 sebesar   dibandingkan dengan tahun 2020, defisit   tersebut meningkat sebesar 0,65 persen   tahun 2023.
 38,81 persen. Sampai dengan tahun   pagu APBN Sumut menurun sebesar   atau sebesar Rp41,25 miliar dibandingkan
 2023, tercatat defisit pagu APBN di   44,72 persen atau sebesar Rp17.573,53   aset tahun 2022 sebesar Rp6.845,31   Jika dibandingkan dengan rasio
 Sumut telah meningkat sebesar 33,17   miliar dengan defisit realisasi yang turut   miliar.   penerimaan PNBP terhadap belanja
 persen dan pada sisi defisit realisasi   menurun sebesar Rp39,67 persen atau   secara total, sepanjang tahun 2023

 turut menurun sebesar 26,19 persen dari   sebesar Rp14.748,36 miliar.  Berdasarkan target penerimaan PNBP   telah mencapai 63,15 persen. Angka ini
 yang sebelumnya sebesar Rp30.391,05   BLU di 11 satker BLU, terdapat 7   mengalami peningkatan dibandingkan
            satker BLU yang telah merealisasikan               rasio tahun 2022 yang mencapai 58,88
 III.4. Pengelolaan BLU Pusat  penerimaan PNBP BLU mencapai lebih   persen. Rasio tertinggi dicapai oleh

            dari 100 persen. Rumah Sakit Umum                  Rumkit Bhayangkara Tebing Tinggi yang
 BLU Pusat di Sumut berjumlah 11 satker   dan 1 BLU pariwisata. Terdapat tambahan
            H. Adam Malik Medan memiliki target                mencapai 87,80 persen, diikuti Rumah
 BLU dan terbagi dalam 3 jenis layanan,   BLU baru di bidang Pendidikan pada
            tertinggi yang mencapai Rp530 miliar,              Sakit Umum H. Adam Malik Medan yang
 yaitu 5 BLU Kesehatan, 5 BLU Pendidikan   tahun 2023. Berdasarkan Keputusan




 86  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                   KAJIAN FISKAL REGIONAL       87
                                                                                         Tahunan 2023
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92