Page 13 - KFR Final Tahunan 2021
P. 13
Sumut yang terdapat nilai tagih pemerintahnya. Selain itu, pinjaman kredit seperti KUR mengalami
kenaikan terus menerus. Pada tahun 2021, jumlah penyaluran KUR di Sumut telah tersalur
sebesar Rp13,23 Triliun kepada 328.566 debitur. Begitupun dengan kredit ultra mikro (UMi)
mencapai Rp278,73 miliar yang disalurkan kepada 74.741 debitur.
Kemandirian fiskal daerah belum tergambar pada APBD. Usaha meningkatkan
kemandirian fiskal yang tergambar dari besaran pagu anggaran hanya sebesar 22,76% dari total
agregat pendapatan di tahun 2019, turun menjadi 21,55% di tahun 2020 dan sedikit naik menjadi
22,33% di tahun 2021. Total pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp52 triliun atau 90,89%
dari total pagu sebesar Rp57,21 triliun. Sedangkan total belanja sebesar Rp48,6 triliun atau
82,18% dari total pagu sebesar Rp59,14 triliun. Sehingga menyebabkan surplus sebesar Rp3,24
triliun. Jika dilihat berdasarkan fungsi, perbaikan terjadi hampir di seluruh fungsi belanja daerah
yang ditunjukkan melalui pertumbuhan positif pada seluruh fungsi belanja kecuali Fungsi
Pelayanan umum yang memiliki growth sebesar -2,13%. Hal ini terjadi karena dipicu kegiatan
pelayanan masyarakat yang semula dilakukan dengan tatap muka dialihkan secara online
menggunakan sarana digital sehingga mengurangi realisasi belanja fungsi Pelayanan Umum.
Pembiayaan daerah menurun sebanyak 73,57% di tahun 2021. Sumut memiliki 25 Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berdasarkan jenis layanannya terdiri dari 24 BLUD bergerak
di bidang Kesehatan dan 1 BLUD bergerak di bidang Pengelola Dana Bergulir.
Secara konsolidasian, realisasi pendapatan konsolidasian Sumut tahun 2021 mencapai
Rp38,15 triliun atau tumbuh positif sebesar 8,98% dibanding tahun sebelumnya (YoY). Sementara
belanja konsolidasian terealisasi sebesar Rp71,14 triliun atau tumbuh negatif sebesar -5,30%.
Dalam rangka pembangunan daerah dilakukan identifikasi sektor unggulan dan sektor
potensial daerah. Berdasarkan uji Tipologi Klassen dan Input-Output, sektor unggulan Provinsi
Sumut yaitu (1) Industri Pengolahan, (2) Konstruksi, (3) Perdagangan Besar dan Eceran, dan (4)
Real Estate. Sektor potensial Sumut terdiri dari (1) sektor transportasi dan pergudangan, (2)
Sektor pertambangan dan penggalian, (3) sektor pengadaan listrik dan gas, (4) sektor penyediaan
akomodasi dan sektor makan minum, (5) administrasi pemerintah, dan (6) sektor jasa Pendidikan.
Sektor-sektor ini memberikan kontribusi terhadap perekonomian hingga ketenagakerjaan di
Sumut yang didukung oleh fiskal pemerintah pusat maupun daerah.
Untuk mewujudkan tujuan nasional melalui pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah
pusat (K/L) dan daerah sebagai satu kesatuan dalam perencanaan pembangunan nasional,
dilakukan sinkronisasi untuk menterpadukan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Analisis berpedoman pada BAB IV Perpres 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Tahun 2021.
xii

