Page 18 - KFR Final Tahunan 2021
P. 18
BAB I
SASARAN PEMBANGUNAN DAN TANTANGAN DAERAH
1.1. Pendahuluan
Tujuan dari kebijakan fiskal baik yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun
oleh Pemerintah Daerah adalah untuk mengarahkan jalannya perekonomian menuju
keadaan yang diinginkan atau ke arah yang lebih baik. Tujuan lainnya adalah untuk
mencapai pertumbuhan perekonomian yang tinggi, memperluas kesempatan kerja dan
mengurangi pengangguran serta untuk menstabilkan harga barang secara umum dalam
rangka menjaga inflasi. Dengan kebijakan fiskal, pemerintah mengendalikan arah,
tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan serta pertumbuhan perekonomian dengan
cara mengubah atau memperbaharui penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Dengan kebijakan fiskal yang prudent dan akuntabel, pemerintah akan menjaga
lingkungan perekonomian yang sesuai dengan sasaran pembangunan yang akan dituju.
Fungsi kebijakan fiskal sebagai alat alokasi, distribusi dan stabilisasi, diarahkan untuk
mendorong investasi dan daya saing dalam rangka mewujudkan pertumbuhan yang
berkualitas yang diwujudkan melalui peningkatan kesempatan kerja, pengurangan
kemiskinan dan kesenjangan. Fokus kebijakan fiskal adalah : (1) mendorong
penyehatan fiskal yang ditempuh dengan mendorong penggunaan anggaran negara
lebih produktif, efisien, berdaya tahan dan berkelanjutan serta (2) mendorong iklim
investasi dan ekspor.
Untuk dapat mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan, rencana
kerja pemerintah, baik dalam kebijakan fiskal maupun dalam program pembangunan
harus menyesuaikan dengan potensi dan tantangan yang ada. Potensi dan tantangan
tersebut dapat berupa aspek ekonomi, sosial-kependudukan dan kewilayahan. Dengan
mengenali potensi dan tantangan yang ada, baik kebijakan fiskal maupun program
pembangunan dapat berjalan lebih produktif, efektif dan efisien.
1.2. Tujuan Dan Sasaran Pembangunan Daerah
1.2.1. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tujuan dan sasaran dalam RPJMD tahun 2019-2023 merupakan penjabaran dari
visi dan misi Gubernur terpilih menyesuaikan dengan visi dan misi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menjadi lebih terinci dan terukur.
Visi dari RPJMD tahun 2019-2023 Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) pada tahun
1

