Page 19 - KFR Final Tahunan 2021
P. 19
2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2019 – 2023, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019 – 2023
adalah “Sumatera Utara yang Maju, Aman, dan Bermartabat”.
Dalam rangka pencapaian visi pembangunan tersebut telah ditetapkan 5 (lima)
misi pembangunan jangka menengah Prov. Sumut tahun 2019-2023 beserta tujuan dan
sasaran yang akan dicapai dari setiap misi, sebagai berikut:
Tabel I.1. Tujuan dan Sasaran RPJMD 2019-2023 Prov. Sumut
“Sumatera Utara yang Maju, Aman, dan Bermartabat”
Misi Tujuan Sasaran
Mewujudkan masyarakat Sumatera Terwujudnya masyarakat 1. Meningkatnya kerukunan umat
Utara yang bermartabat dalam Sumatera Utara yang beragama
kehidupan karena memiliki iman dan bermartabat dalam 2. Meningkatnya ketersediaan
taqwa, tersedianya sandang pangan kehidupan sandang pangan
yang cukup, rumah yang layak, 3. Meningkatnya rumah yang layak
kesehatan yang prima, mata 4. Meningkatnya Kesehatan yang
pencaharian yang menyenangkan, prima
serta harga-harga yang terjangkau;
5. Meningkatnya mata pencaharian
yang menyenangkan
6. Meningkatnya keterjangkauan
harga
7. Meningkatnya konektivitas
infrastruktur Visi RPJMD
Mewujudkan Sumatera Utara yang Terwujudnya masyarakat 1. Meningkatnya tata kelola 2019-2023
bermartabat dalam politik dengan Sumatera Utara yang pemerintahan yang baik Prov. Sumut :
adanya pemerintahan bermartabat dalam politik 2. Meningkatnya politik yang
yang bersih dan dicintai, tata kelola beretika Sumatera
pemerintah yang baik, adil dan Utara yang
terpercaya, politik yang beretika, Maju, Aman,
masyarakat yang berwawasan 3. Meningkatnya masyarakat yang dan
kebangsaan dan memiliki kohesi sosial berwawasan kebangsaan Bermartabat
yang kuat serta harmonis;
Mewujudkan Sumatera Utara yang Meningkatnya derajat 1. Meningkatkan kualitas Pendidikan
bermartabat dalam pendidikan karena pendidikan dan kesetaraan bagi masyarakat
masyarakatnya yang terpelajar, gender 2. Meningkatkan implementasi
berkarakter, cerdas, kolaboratif, pengarusutamaan gender dalam
berdaya saing dan mandiri; pembangunan
Meningkatkan derajat Meningkatkan kualitas Kesehatan
Kesehatan masyarakat masyarakat
Mewujudkan Sumatera Utara yang Terwujudnya masyarakat 1. Menurunnya kasus judi, narkoba,
bermartabat dalam pergaulan karena Sumatera Utara yang prostitusi dan penyelundupan
terbebas dari judi, narkoba, prostitusi bermartabat dalam 2. Meningkatnya implementasi
dan penyelundupan, sehingga menjadi pergaulan Pengarusutamaan Gender dalam
teladan di Asia Tenggara dan Dunia; pembangunan
Mewujudkan Sumatera Utara yang Meningkatnya pengelolaan 1. Meningkatnya pengelolaan
bermartabat dalam lingkungan karena lingkungan hidup yang lingkungan yang berkelanjutan
ekologinya yang terjaga, alamnya yang berkelanjutan
bersih dan indah, penduduknya yang 2. Meningkatnya pengelolaan
ramah, berbudaya, pariwisata yang berkelanjutan
berperikemanusiaan dan beradab
Sumber : RPJMD Prov. Sumut Tahun 2019-2023
2

