Page 23 - KFR Final Tahunan 2021
P. 23
menjadi fokus utama yang harus tanggulangi oleh pemerintah daerah. Data tahun 2020
menunjukkan bahwa 81,08 persen rumah tangga di Sumatera Utara telah memiliki akses
sanitasi layak. Namun nilai ini masih belum merata di setiap kabupaten/kota. Masih
terdapat 9 kabupaten/kota yang belum mencapai 50 persen.
Grafik I.2. Tren Rumah Tangga yang Memiliki Akses Sanitasi Layak
81.08
82
80
76.96
78
76 74.6
74 72.43 72.56
72
70
68
2016 2017 2018 2019 2020 *
Sumber : BPS, 2021
1.3.3. Tantangan Geografis Wilayah
Provinsi Sumut memiliki luas total sebesar kurang lebih 182.414,25 km² yang
terdiri dari luas daratan sebesar kurang lebih 72.981,23 km² dan luas lautan sebesar
kurang lebih 109.433,02 km². Berdasarkan luas wilayah menurut kabupaten/kota di
Sumut, luas wilayah terbesar adalah Kabupaten Langkat dengan luas 6.262,00 km²,
sedangkan luas wilayah terkecil adalah Kota Tebing Tinggi dengan luas kurang lebih
31,00 km². Secara administratif wilayah Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 25
kabupaten dan 8 kota.
Topografi wilayah Prov. Sumut terdiri dari wilayah pantai, dataran rendah dan
dataran tinggi, serta pegunungan Bukit Barisan yang membujur di tengah-tengah dari
utara ke selatan. Berdasarkan karakteristik tersebut dapat dibagi menjadi daerah
wilayah pantai timur, wilayah pantai barat, wilayah dataran tinggi dan wilayah kepulauan
Nias.
Dari karakteristik di atas, wilayah pantai timur memiliki kepadatan penduduk yang
paling tinggi dibandingkan wilayah lainnya. Wilayah pantai timur merupakan wilayah
dengan konsentrasi industri dikarenakan mempunyai topografi yang datar dan terletak
dengan jalur perdagangan dunia yaitu Selat Malaka. Sehingga wilayah pantai timur
merupakan pusat pertumbuhan di Sumut. Wilayah pantai barat dan wilayah pegunungan
merupakan sentra perkebunan dan tanaman holtikultura dikarenakan kondisi iklim yang
sesuai, dan wilayah kepulauan Nias merupakan sentra perikanan.
6

