Page 20 - KFR Final Tahunan 2021
P. 20
Sedangkan sasaran indikator kinerja pembangunan Provinsi Sumatera Utara tahun
2019 sampai dengan tahun 2023 sebagai berikut :
Tabel I.2. Sasaran Indikator Kinerja Pembangunan Daerah
Tahun Tahun
No Sasaran Makro Kesra 2019 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023
(baseline)
1 Pertumbuhan ekonomi 5,3% 5,4% 3,00%-4,00% 4,00%-5,00% 5,00%-6,00%
2 Inflasi 2,95% 2,9% 2,5% 2,25% 2%
3 IPM 71,12 71,67 71,50-72,00 72,00-72,50 72,50-73,00
4 Kemiskinan 8,87% 8,43% 9,00%-8,00% 8,90%-7,90% 8,80%-7,80%
5 Pengangguran 5,5% 5,45% 6,00%-5,75% 5,75%-5,50% 5,50%-5,25%
6 Rasio Gini 0,325 0,32 0,313 0,311 0,309
7 NTP 100,101 100,102 109,92 110,35 111,41
8 NTN
26,56 Juta Ton 31,06 Juta 35,55 Juta
9 Emisi GRK - -
CO2eq Ton CO2eq Ton CO2eq
Sumber : RPJMD Prov. Sumut Tahun 2019-2023
1.2.2. Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov. Sumut tahun 2021 merupakan
penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk
jangka waktu 1 (satu) tahun, dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
pada tahun berkenaan. Tema RKPD Prov. Sumut pada tahun 2021 adalah
“Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul, Peningkatan Infrastruktur dan
Pengembangan Wilayah dalam Percepatan Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan
Kehidupan Masyarakat”, dengan fokus pembangunan pada: Peningkatan Kompetensi
SDM Unggul; Perluasan Akses Pendidikan Menengah, kejuruan dan Khusus;
Konektivitas antara pusat pertumbuhan wilayah dan pusat-pusat produktivitas;
Peningkatan jangkauan layanan Kesehatan; Peningkatan nilai tambah sektor agraris
dan pariwisata yang berkelanjutan; Pemulihan Pandemi COVID-19.
Prioritas pembangunan Sumut Tahun 2021 antara lain sebagai berikut :
1. Peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan kerja;
2. Peningkatan dan pemenuhan akses Pendidikan;
3. Pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan;
4. Penyediaan layanan Kesehatan yang berkualitas;
5. Peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata.
1.3. Tantangan Daerah
Dalam perencanaan program pembangunan, diarahkan untuk mencapai sasaran-
sasaran yang telah ditetapkan. Dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut, harus
3

