Page 77 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 77

Prolog  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional  BAB II  |  Analisis Fiskal Regional  BAB III  |  Pengembangan   BAB IV  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi



 II.3.5. Prognosis Pendapatan, Belanja dan Surplus / Defisit


 Jika melihat dari realisasi Pendapatan dan   Prognosis pendapatan untuk Triwulan III
 Belanja pada APBD mulai dari Semester   Tahun 2023 sebesar 42,06% dari pagu
 I 2018 hingga Semester I 2023, dengan   atau sebesar Rp25.705,30 miliar, untuk

 menggunakan data analysis moving   prognosis belanja Triwulan III Tahun 2023
 average maka didapat data prognosis   sebesar 38,64% atau Rp24,730,45 miliar.
 pendapatan, belanja dan surplus/defisit   Dengan demikian didapat prognosis

 untuk periode Triwulan III Tahun 2023   surplus untuk Triwulan III Tahun 2023
 sebagaimana tabel berikut :  sebesar Rp974,85 miliar atau 33,61% dari
 pagu.


 Tabel II.9 Prognosis Pendapatan, Belanja dan Surplus/Defisit
 Sumatera Utara Triwulan III Tahun 2023 (miliar Rupiah)

 Smt I 2023  Prognosis TW III 2023
 Uraian  Pagu  % Prognosis
 Realisasi  % Real  Prognosis
 Real
 Pendapatan  61.105,36  18.341,15  30,02  25.705,30  42,06
                                                       Halaman
 Belanja  64.005,51  16.984,60  26,54  24.730,45  38,64  ini sengaja

 Surplis/Defisit  -2.900,15  1.356,55  46,78  974,85  33,61  dikosongkan

 Sumber: Kanwil DJPb Prov. Sumut


 II.3.6. Rekomendasi Kebijakan Pendapatan dan Belanja

 Identifikasi  permasalahan  pembangunan    (PAD) yang bersumber dari pajak daerah,

 dilakukan  terhadap seluruh  bidang    retribusi, hasil pengelolaan kekayaan yang
 urusan  penyelenggaraan  pemerintahan    dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
 daerah  secara terpisah  atau  sekaligus
 terhadap  beberapa  urusan.  Hal  ini    Dalam hal belanja daerah, rekomendasi
 bertujuan agar dapat dipetakan berbagai   kebijakan yang dapat dilaksanakan yaitu

 permasalahan yang terkait dengan   dengan optimalisasi Belanja daerah.
 urusan yang  menjadi  kewenangan    Hal ini akan mendorong daerah untuk
 dan  tanggungjawab  penyelenggaraan   berkinerja lebih baik dan kompetitif
 pemerintahan  daerah.  Oleh  karena    melalui peningkatan kualitas belanja

 itu  rekomendasi kebijakan terhadap   APBD, selain itu untuk  penentuan
 pendapatan di Provinsi Sumut dapat   prioritas  dan  identifikasi  masalah
 dilaksanakan dengan melakukan   penyelenggaraan  urusan  pemerintah
 peningkatan Pendapatan Asli Daerah   daerah yang lebih kompeten.





 76  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                   KAJIAN FISKAL REGIONAL         77
                                                                                Semester I Tahun 2023
   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82