Page 98 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 98

Prolog                  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional       BAB II  |  Analisis Fiskal Regional                  BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik      BAB V  |  Kesimpulan dan
                                                                                                                                        Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi



                menerapkan teknologi dan                       3.  Memberikan fasilitas pengolahan                                 Pada tahun 2023, total alokasi anggaran            Pada tahun 2023, alokasi anggaran DAK

                inovasi, dan memberikan fasilitas                  pakan ternak, rumah potong hewan,                               negara pada sektor pendidikan sebesar              non-fisik untuk Dana BOS sebesar Rp3,31
                kelembagaan kelompok tani                          serta menyediakan alat pengolahan                               Rp4,14 triliun dengan realisasi sampai             triliun dengan rincian Dana BOS Reguler
            8.  Mengembangkan sistem pertanian                     hasil peternakan.                                               dengan Juni 2023 sebesar Rp1,67 triliun.           sebesar Rp3,22 triliun dan Dana BOS
                terintegrasi.                                  4.  Melakukan investigasi penyakit hewan,                           Alokasi ini tersebar pada 14 kementerian/          Kinerja sebesar Rp96,91 miliar. Sampai

            9.  Pembinaan usaha perkebunan dengan                  pelayanan klinik hewan, pengadaan                               lembaga yang terdapat di Sumut.                    dengan Juni 2023, telah terealisasi
                pelaku usaha pekebun, pengawasan                   vaksin penyakit hewan, pengadaan                                Pertumbuhan alokasi anggaran untuk                 sebesar Rp1,41 triliun untuk dana BOS
                izin usaha, serta mengembangkan                    obat-obatan dan vitamin hewan,                                  sektor pendidikan selalu mengalami                 Reguler, sementara dana BOS Kinerja
                pengolahan dan pemasaran hasil                     pengujian obat hewan, pengawasan                                peningkatan sejak Tahun 2020 sampai                belum terjadi realisasi. Capaian realisasi

                perkebunan.                                        unit usaha produk hewan, dan                                    2022, namun mengalami penurunan pada               dana BOS sampai dengan Juni 2023
                                                                   pengujian produk hewan.                                         Tahun 2023 sebesar 2,78 persen. Realisasi          belum mencapai 50 persen, yaitu sebesar
                                                               5.  Melakukan pembinaan pelaku usaha                                belanja atas sektor pendidikan dalam               42,74 persen dari pagu. Selain dana BOS,
            Sedangkan untuk pengembangan                           peternak, pengawasan izin usaha,                                empat tahun terakhir belum mencapai                pemrintah juga memberikan dukungan

            peternakan, pemerintah daerah telah                    and memfasilitasi pemasaran hasil                               100 persen dan sampai dengan Juni 2023             kepada pengajar berupa tunjangan
            membuat rencana strategi berikut:                      peternakan.                                                     realisasi belanja sektor pendidikan baru           profesi guru ASN daerah dan tunjangan
                                                               6.  Meningkatkan kompetensi penyuluh,                               mencapai 40,33 persen.                             khusu guru ASN di daerah khusus. Alokasi
            1.  Pengembangan instalasi pembibitan                  menerapkan teknologi dan inovasi,                                                                                  anggaran yang diberikan untuk Provinsi
                ternak sebagai sumber PAD                          serta fasilitasi kelembagaan kelompok                           Pelayanan pendidikan merupakan                     Sumatera Utara untuk tunjangan profesi

            2.  Mengoptimalisasikan inseminasi                     tani.                                                           pelayanan dasar publik yang                        guru ASN sebesar Rp2,91 triliun dengan
                buatan dan penyebaran bibit ternak                                                                                 menjadi kewajiban pemerintah untuk                 realisasi Rp1,06 triliun atau capaian
                                                                                                                                   meningkatkan sumber daya manusia                   sebesar 55 persen. Sementara realisasi

                                                                                                                                   masyarakatnya. Pelayanan pendidikan ini            untuk tunjangan khusus guru ASN di
            III.3.2. Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan Sektor
            Pendidikan                                                                                                             pun seyogyanya dapat dinikmati secara              daerah khusus sebesar Rp110,36 miliar
                                                                                                                                   merata tanpa terbatas permasalahan                 terhadap pagu sebesar Rp200,90 miliar
            III.3.2.1 Belanja Negara                                                                                               geografis.  Keseriusan pemerintah                  dengan capaian 54,93 persen.
                                                                                                                                   dalam membangun kualitas pendidikan
            Sektor pendidikan termasuk pada                Grafik III.6. Pagu dan Realisasi Belanja Sektor                         masyarakat dapat dilihat dari dukungan             Dukungan pendidikan usia dini juga
            kategori mandatory spending, yaitu                               Pendidikan
                                                                                                                                   yang diberikan kepada sekolah baik                 diberikan dari BOP PAUD. Dana BOP ini
            belanja atau pengeluaran negara yang
                                                                                                                                   sekolah negeri maupun swasta berupa                merupakan program pemerintah untuk
            besarannya sudah diatur oleh undang-
                                                                                                                                   bantuan operasional. Bantuan operasional           membantu penyediaan pendanaan
            undang. Tujuan mandatory spending
                                                                                                                                   sekolah kerap disebut dengan Dana BOS              biaya operasional non-personalia bagi
            ini adalah untuk mengurangi masalah
                                                                                                                                   yang merupakan program pemerintah                  satuan pendidikan anak usia dini untuk
            ketimpangan sosial dan ekonomi daerah
                                                                                                                                   Indonesia yang memberikan bantuan                  meningkatkan mutu pembelajaran
            dan bentuk komitmen pemerintah dalam
                                                                                                                                   keuangan kepada sekolah-sekolah di                 anak, sehingga dihasilkan peserta didik
            menjalankan undang-undang. Ketentuan
                                                                                                                                   seluruh Indonesia. Dana BOS bersumber              dengan kesiapan mental dan tingkat
            untuk alokasi belanja pendidikan adalah
                                                                                                                                   dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non                 perkembangan yang matang untuk
            sebesar 20 persen baik dari APBN
                                                                          Sumber: MEBE, 2020, 2021, 2022, 2023                     fisik untuk mendukung biaya operasional            dapat menerima pembelajaran di
            maupun APBD.                                                                              (diolah)                     non-personalia bagi satuan pendidikan.             jenjang pendidikan dasar. Pada tahun




             98    KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                            KAJIAN FISKAL REGIONAL         99
                                                                                                                                                                                                       Semester I Tahun 2023
   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103