Page 99 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 99

Prolog  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional  BAB II  |  Analisis Fiskal Regional  BAB III  |  Pengembangan   BAB IV  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi



 menerapkan teknologi dan   3.  Memberikan fasilitas pengolahan   Pada tahun 2023, total alokasi anggaran   Pada tahun 2023, alokasi anggaran DAK

 inovasi, dan memberikan fasilitas   pakan ternak, rumah potong hewan,   negara pada sektor pendidikan sebesar   non-fisik untuk Dana BOS sebesar Rp3,31
 kelembagaan kelompok tani  serta menyediakan alat pengolahan   Rp4,14 triliun dengan realisasi sampai   triliun dengan rincian Dana BOS Reguler
 8.  Mengembangkan sistem pertanian   hasil peternakan.  dengan Juni 2023 sebesar Rp1,67 triliun.   sebesar Rp3,22 triliun dan Dana BOS
 terintegrasi.  4.  Melakukan investigasi penyakit hewan,   Alokasi ini tersebar pada 14 kementerian/  Kinerja sebesar Rp96,91 miliar. Sampai

 9.  Pembinaan usaha perkebunan dengan   pelayanan klinik hewan, pengadaan   lembaga yang terdapat di Sumut.   dengan Juni 2023, telah terealisasi
 pelaku usaha pekebun, pengawasan   vaksin penyakit hewan, pengadaan   Pertumbuhan alokasi anggaran untuk   sebesar Rp1,41 triliun untuk dana BOS
 izin usaha, serta mengembangkan   obat-obatan dan vitamin hewan,   sektor pendidikan selalu mengalami   Reguler, sementara dana BOS Kinerja
 pengolahan dan pemasaran hasil   pengujian obat hewan, pengawasan   peningkatan sejak Tahun 2020 sampai   belum terjadi realisasi. Capaian realisasi

 perkebunan.  unit usaha produk hewan, dan   2022, namun mengalami penurunan pada   dana BOS sampai dengan Juni 2023
 pengujian produk hewan.  Tahun 2023 sebesar 2,78 persen. Realisasi   belum mencapai 50 persen, yaitu sebesar
 5.  Melakukan pembinaan pelaku usaha   belanja atas sektor pendidikan dalam   42,74 persen dari pagu. Selain dana BOS,
 Sedangkan untuk pengembangan   peternak, pengawasan izin usaha,   empat tahun terakhir belum mencapai   pemrintah juga memberikan dukungan

 peternakan, pemerintah daerah telah   and memfasilitasi pemasaran hasil   100 persen dan sampai dengan Juni 2023   kepada pengajar berupa tunjangan
 membuat rencana strategi berikut:  peternakan.  realisasi belanja sektor pendidikan baru   profesi guru ASN daerah dan tunjangan
 6.  Meningkatkan kompetensi penyuluh,   mencapai 40,33 persen.  khusu guru ASN di daerah khusus. Alokasi
 1.  Pengembangan instalasi pembibitan   menerapkan teknologi dan inovasi,   anggaran yang diberikan untuk Provinsi
 ternak sebagai sumber PAD  serta fasilitasi kelembagaan kelompok   Pelayanan pendidikan merupakan   Sumatera Utara untuk tunjangan profesi

 2.  Mengoptimalisasikan inseminasi   tani.  pelayanan dasar publik yang   guru ASN sebesar Rp2,91 triliun dengan
 buatan dan penyebaran bibit ternak  menjadi kewajiban pemerintah untuk   realisasi Rp1,06 triliun atau capaian
            meningkatkan sumber daya manusia                   sebesar 55 persen. Sementara realisasi

            masyarakatnya. Pelayanan pendidikan ini            untuk tunjangan khusus guru ASN di
 III.3.2. Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan Sektor
 Pendidikan  pun seyogyanya dapat dinikmati secara             daerah khusus sebesar Rp110,36 miliar
            merata tanpa terbatas permasalahan                 terhadap pagu sebesar Rp200,90 miliar
 III.3.2.1 Belanja Negara  geografis.  Keseriusan pemerintah   dengan capaian 54,93 persen.
            dalam membangun kualitas pendidikan
 Sektor pendidikan termasuk pada   Grafik III.6. Pagu dan Realisasi Belanja Sektor   masyarakat dapat dilihat dari dukungan   Dukungan pendidikan usia dini juga
 kategori mandatory spending, yaitu   Pendidikan
            yang diberikan kepada sekolah baik                 diberikan dari BOP PAUD. Dana BOP ini
 belanja atau pengeluaran negara yang
            sekolah negeri maupun swasta berupa                merupakan program pemerintah untuk
 besarannya sudah diatur oleh undang-
            bantuan operasional. Bantuan operasional           membantu penyediaan pendanaan
 undang. Tujuan mandatory spending
            sekolah kerap disebut dengan Dana BOS              biaya operasional non-personalia bagi
 ini adalah untuk mengurangi masalah
            yang merupakan program pemerintah                  satuan pendidikan anak usia dini untuk
 ketimpangan sosial dan ekonomi daerah
            Indonesia yang memberikan bantuan                  meningkatkan mutu pembelajaran
 dan bentuk komitmen pemerintah dalam
            keuangan kepada sekolah-sekolah di                 anak, sehingga dihasilkan peserta didik
 menjalankan undang-undang. Ketentuan
            seluruh Indonesia. Dana BOS bersumber              dengan kesiapan mental dan tingkat
 untuk alokasi belanja pendidikan adalah
            dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non                 perkembangan yang matang untuk
 sebesar 20 persen baik dari APBN
 Sumber: MEBE, 2020, 2021, 2022, 2023   fisik untuk mendukung biaya operasional   dapat menerima pembelajaran di
 maupun APBD.  (diolah)  non-personalia bagi satuan pendidikan.   jenjang pendidikan dasar. Pada tahun




 98  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                   KAJIAN FISKAL REGIONAL         99
                                                                                Semester I Tahun 2023
   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104