Page 99 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 99
Prolog BAB I | Analisis Ekonomi Regional BAB II | Analisis Fiskal Regional BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Ekonomi Daerah Rekomendasi
menerapkan teknologi dan 3. Memberikan fasilitas pengolahan Pada tahun 2023, total alokasi anggaran Pada tahun 2023, alokasi anggaran DAK
inovasi, dan memberikan fasilitas pakan ternak, rumah potong hewan, negara pada sektor pendidikan sebesar non-fisik untuk Dana BOS sebesar Rp3,31
kelembagaan kelompok tani serta menyediakan alat pengolahan Rp4,14 triliun dengan realisasi sampai triliun dengan rincian Dana BOS Reguler
8. Mengembangkan sistem pertanian hasil peternakan. dengan Juni 2023 sebesar Rp1,67 triliun. sebesar Rp3,22 triliun dan Dana BOS
terintegrasi. 4. Melakukan investigasi penyakit hewan, Alokasi ini tersebar pada 14 kementerian/ Kinerja sebesar Rp96,91 miliar. Sampai
9. Pembinaan usaha perkebunan dengan pelayanan klinik hewan, pengadaan lembaga yang terdapat di Sumut. dengan Juni 2023, telah terealisasi
pelaku usaha pekebun, pengawasan vaksin penyakit hewan, pengadaan Pertumbuhan alokasi anggaran untuk sebesar Rp1,41 triliun untuk dana BOS
izin usaha, serta mengembangkan obat-obatan dan vitamin hewan, sektor pendidikan selalu mengalami Reguler, sementara dana BOS Kinerja
pengolahan dan pemasaran hasil pengujian obat hewan, pengawasan peningkatan sejak Tahun 2020 sampai belum terjadi realisasi. Capaian realisasi
perkebunan. unit usaha produk hewan, dan 2022, namun mengalami penurunan pada dana BOS sampai dengan Juni 2023
pengujian produk hewan. Tahun 2023 sebesar 2,78 persen. Realisasi belum mencapai 50 persen, yaitu sebesar
5. Melakukan pembinaan pelaku usaha belanja atas sektor pendidikan dalam 42,74 persen dari pagu. Selain dana BOS,
Sedangkan untuk pengembangan peternak, pengawasan izin usaha, empat tahun terakhir belum mencapai pemrintah juga memberikan dukungan
peternakan, pemerintah daerah telah and memfasilitasi pemasaran hasil 100 persen dan sampai dengan Juni 2023 kepada pengajar berupa tunjangan
membuat rencana strategi berikut: peternakan. realisasi belanja sektor pendidikan baru profesi guru ASN daerah dan tunjangan
6. Meningkatkan kompetensi penyuluh, mencapai 40,33 persen. khusu guru ASN di daerah khusus. Alokasi
1. Pengembangan instalasi pembibitan menerapkan teknologi dan inovasi, anggaran yang diberikan untuk Provinsi
ternak sebagai sumber PAD serta fasilitasi kelembagaan kelompok Pelayanan pendidikan merupakan Sumatera Utara untuk tunjangan profesi
2. Mengoptimalisasikan inseminasi tani. pelayanan dasar publik yang guru ASN sebesar Rp2,91 triliun dengan
buatan dan penyebaran bibit ternak menjadi kewajiban pemerintah untuk realisasi Rp1,06 triliun atau capaian
meningkatkan sumber daya manusia sebesar 55 persen. Sementara realisasi
masyarakatnya. Pelayanan pendidikan ini untuk tunjangan khusus guru ASN di
III.3.2. Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan Sektor
Pendidikan pun seyogyanya dapat dinikmati secara daerah khusus sebesar Rp110,36 miliar
merata tanpa terbatas permasalahan terhadap pagu sebesar Rp200,90 miliar
III.3.2.1 Belanja Negara geografis. Keseriusan pemerintah dengan capaian 54,93 persen.
dalam membangun kualitas pendidikan
Sektor pendidikan termasuk pada Grafik III.6. Pagu dan Realisasi Belanja Sektor masyarakat dapat dilihat dari dukungan Dukungan pendidikan usia dini juga
kategori mandatory spending, yaitu Pendidikan
yang diberikan kepada sekolah baik diberikan dari BOP PAUD. Dana BOP ini
belanja atau pengeluaran negara yang
sekolah negeri maupun swasta berupa merupakan program pemerintah untuk
besarannya sudah diatur oleh undang-
bantuan operasional. Bantuan operasional membantu penyediaan pendanaan
undang. Tujuan mandatory spending
sekolah kerap disebut dengan Dana BOS biaya operasional non-personalia bagi
ini adalah untuk mengurangi masalah
yang merupakan program pemerintah satuan pendidikan anak usia dini untuk
ketimpangan sosial dan ekonomi daerah
Indonesia yang memberikan bantuan meningkatkan mutu pembelajaran
dan bentuk komitmen pemerintah dalam
keuangan kepada sekolah-sekolah di anak, sehingga dihasilkan peserta didik
menjalankan undang-undang. Ketentuan
seluruh Indonesia. Dana BOS bersumber dengan kesiapan mental dan tingkat
untuk alokasi belanja pendidikan adalah
dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non perkembangan yang matang untuk
sebesar 20 persen baik dari APBN
Sumber: MEBE, 2020, 2021, 2022, 2023 fisik untuk mendukung biaya operasional dapat menerima pembelajaran di
maupun APBD. (diolah) non-personalia bagi satuan pendidikan. jenjang pendidikan dasar. Pada tahun
98 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 99
Semester I Tahun 2023