Page 107 - KFR Triwulan IV 2023 - Spread
P. 107

Prolog  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional  BAB II  |  Analisis Fiskal Regional  BAB IV  |  Pengembangan   BAB V  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
                                                                                        Rekomendasi
                Ekonomi Daerah


 IV.1. Pendahuluan  pengembangan komoditas unggulan            pembangunan infrastruktur yang baik

            3.  Pelaksanaan otonomi daerah salah               dan berwawasan lingkungan.
 Undang-Undang Dasar Republik   upaya untuk menciptakan alokasi sumber
                satunya dengan pengelolaan dan
 Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan   daya nasional yang efisien melalui
                kualitas belanja dana APBD.                    Harmonisasi belanja Kementerian/
 Pemerintahan daerah provinsi, daerah   Hubungan Keuangan antara Pemerintah
            4.  Penguatan konektivitas dan kualitas            Lembaga (K/L) dengan Dana Alokasi
 Kabupaten, dan kota mengatur dan   Pusat dan Pemerintahan Daerah yang
                pelayanan transportasi perkotaan, dan          Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Sumut
 mengurus sendiri urusan pemerintahan   transparan, akuntabel, dan berkeadilan,
            5.  Pengarusutamaan penanggulangan                 TA 2023 penting untuk memastikan
 menurut asas otonomi dan tugas   guna mewujudkan pemerataan layanan
                bencana dan adaptasi perubahan                 sinergi dan efisiensi penggunaan dana
 pembantuan. Pemerintahan daerah   publik dan peningkatan kesejahteraan
                iklim.                                         publik. Harmonisasi ini diharapkan dapat
 menjalankan otonomi seluas-luasnya,   masyarakat di seluruh pelosok Negara   memaksimalkan pencapaian tujuan
 kecuali urusan pemerintahan yang oleh   Kesatuan Republik Indonesia. Hubungan   Pemerintah Sumut merevisi RPJMD   pembangunan daerah dan nasional.
 undang-undang ditentukan sebagai   Keuangan Pemerintah Pusat dan   (Rencana Pembangunan Jangka   Tingkat harmonisasi belanja K/L dan

 urusan Pemerintah Pusat. Oleh sebab   Pemerintahan Daerah berlandaskan   Menengah Daerah) Tahun 2019 - 2023   DAK Fisik ditunjukkan oleh beberapa
 itu diperlukan pengaturan mengenai   pada empat pilar yang salah satunya   dengan berpedoman pada RPJPD   hal, yaitu keselarasan program/kegiatan
 tata kelola hubungan keuangan antara   adalah harmonisasi belanja pusat dan   (Rencana Pembangunan Jangka   K/L dan DAK Fisik dengan prioritas

 Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah   daerah. Harmonisasi ini dilakukan dengan   Panjang Daerah) dan RPJMN (Rencana   pembangunan daerah serta sinkronisasi
 yang adil, selaras dan akuntabel.  penyelarasan kebijakan fiskal pusat   Pembangunan Jangka Menengah   perencanaan dan penganggaran. Dalam
 dan daerah, penetapan batas kumulatif   Nasional). Hal ini dilakukan dalam rangka   hal, program/kegiatan K/L dan DAK Fisik
 Arah baru hubungan keuangan   defisit dan pembiayaan utang APBD,   mempercepat pemulihan dampak   di Provinsi Sumut sudah selaras dengan
 pemerintah pusat dan daerah telah   pengendalian dalam kondisi darurat dan   pandemi Covid-19 dan melanjutkan   prioritas pembangunan daerah yang

 ditetapkan melalui  Undang-Undang   sinergi Bagan Akun Standar.   transformasi sosial ekonomi serta untuk   tercantum dalam RPJMD Sumut 2019 -
 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
            mengoptimalkan keunggulan kompetitif               2023. Harmonisasi antara Belanja K/L
 Keuangan Pemerintah Pusat dan   Sesuai dengan RPJMN Tahun 2020 -
            wilayah dan meningkatkan pemerataan                dan DAK Fisik di Provinsi Sumut Tahun
 Pemerintahan Daerah. Ruang lingkup   2024 strategi pembangunan wilayah
            kualitas hidup antar-wilayah. Perubahan            Anggaran 2023 menunjukkan beberapa
 Hubungan Keuangan antara Pemerintah   Sumatera mengutamakan pemerataan,
            yang dilakukan antara lain mengubah                hal positif, seperti kesesuaian prioritas
 Pusat dan Pemerintahan Daerah meliputi:  pertumbuhan, pelaksanaan otonomi
            prioritas pembangunan Sumut dari lima              pembangunan dan sinergi alokasi
 daerah, penguatan konektivitas, serta
            prioritas menjadi delapan prioritas yaitu          anggaran.
 a.  Pemberian sumber Penerimaan   mitigasi dan pengurangan risiko bencana
            peningkatan kualitas dan pemenuhan
 Daerah berupa Pajak dan Retribusi  antara lain:
            akses pendidikan, peningkatan derajat              Kanwil DJPb Provinsi Sumut
 b.  Pengelolaan TKD
            kesehatan masyarakat, peningkatan                  melaksanakan monev harmonisasi
 c.  Pengelolaan Belanja Daerah  1.  Peningkatan pelayanan dasar
            kesempatan kerja dan berusaha                      penganggaran dan perencanaan belanja
 d.  Pemberian kewenangan untuk   diantaranya: peningkatan kualitas SDM
            melalui penyediaan lapangan kerja,                 K/L dan Dak Fisik. Kegiatan ini difokuskan
 melakukan Pembiayaan Daerah, dan  khususnya peningkatan akses layanan
            peningkatan daya saing melalui sektor              pada 4 Bidang yaitu Bidang Kesehatan,
 e.  Pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal   Pendidikan dan Kesehatan, Pendidikan
            agraris, peningkatan daya saing melalui            Pertanian, Jalan dan Pendidikan. Adapun
 nasional.  vokasional pertanian, perikanan dan
            sektor pariwisata, peningkatan kualitas            tujuan dari kegiatan ini adalah untuk
 Penyempurnaan implementasi Hubungan   pariwisata.
            reformasi birokrasi, peningkatan sosial            melakukan reviu atas belanja K/L dan RO
 Keuangan antara Pemerintah Pusat dan   2.  Penguatan pusat-pusat pertumbuhan
            kemasyarakatan dan olahraga serta                  yang mendukung DAK Fisik, menganalisis
 Pemerintahan Daerah dilakukan sebagai   wilayah antara lain dengan




 106  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                  KAJIAN FISKAL REGIONAL       107
                                                                                         Tahunan 2023
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112