Page 170 - KFR Triwulan IV 2023 - Spread
P. 170
Prolog BAB I | Analisis Ekonomi Regional BAB II | Analisis Fiskal Regional BAB IV | Pengembangan BAB V | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Rekomendasi
Ekonomi Daerah
Gambar 5.1 Hasil Pengujian Korelasi Pearson Pengurangan selama 6 tahun: 6 x USD 500.000 = USD 3.000.000
3. Kebijakan Tax Holiday Baru
Kementerian Keuangan RI telah menerbitkan peraturan baru terkait kebijakan Tax Holiday,
yaitu Peraturan Menteri Keuangan No.150/PMK.010/2018 pada tanggal 27 November 2018.
Pengurangan Pajak Penghasilan Badan dapat diberkan dengan jangka waktu 5 - 20 tahun.
Fasilitas diberikan terhadap 18 jenis industri pionir:
1. Industri logam dasar hulu (besi baja atau bukan besi baja) tanpa atau beserta turunannya
Sumber: Diolah pada aplikasi Stata yang terintegrasi.
2. Industri pemurnian atau pengilangan minyak dan gas bumi tanpa atau beserta turunannya
Berdasarkan hasil pengujian korelasi di atas, variabel faktor-faktor yang dianggap mampu
yang terintegrasi.
memengaruhi iklim investasi terbukti memiliki korelasi terhadap tingkat investasi. Selain faktor
3. Industri petrokimia berbasis minyak bumi, gas alam atau batubara tanpa atau beserta
kuantitatif, kebijakan social politik serta insentif merupakan faktor yang cukup signifikan dalam turunannya yang terintegrasi.
memengaruhi iklim investasi. Laman North Sumatera Invest menjelaskan beberapa insentif
4. Industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian, perkebunan, atau
terhadap aktivitas investasi di provinsi Sumatera Utara, yaitu:
kehutanan tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi.
1. Fasilitas Bea Masuk 5. Industri kimia dasar anorganik tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi.
Pembebasan bea masuk dua tahun atau langsung mengajukan permohonan empat tahun 6. Industri bahan baku utama farmasi tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi.
untuk perusahaan yang menggunakan mesin hasil produksi lokal (minimal 30%). Ini berlaku 7. Industri pembuatan peralatan iradiasi, elektromedikal, atau elektroterapi.
untuk industri yang memproduksi barang dan/atau jasa, termasuk: pariwisata dan budaya, 8. Industri pembuatan komponen utama peralatan elektronika atau telematika, seperti
transportasi umum, pelayanan Kesehatan masyarakat, pertambangan, konstruksi, semiconductor wafer, backlight untuk Liquid Crystal Display (LCD), electrical driver, atau
telekomunikasi, dan Pelabuhan. display.
9. Industri pembuatan mesin dan komponen utama mesin.
2. Tunjangan Pajak
10. Industri pembuatan komponen robotik yang mendukung industri pembuatan mesin-mesin
Pemerintah RI telah menerbitkan peraturan baru terkait kebijakan Tax Allowance,
manufaktur.
yaitu Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2019 pada tanggal 12 November 2019. 183
11. Industri pembuatan komponen utama mesin pembangkit tenaga listrik.
bidang usaha memenuhi syarat untuk mendapat tax allowance, diperluas dari 145 segmen
12. Industri pembuatan kendaraan bermotor dan komponen utama kendaraan bermotor.
pada peraturan sebelumnya. Dengan persyaratan tertentu antara lain: nilai investasi atau
13. Industri pembuatan komponen utama kapal.
orientasi ekspor, penyerapan tenaga kerja, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan
14. Industri pembuatan komponen utama kereta api.
lokasi proyek (terutama di luar Pulau Jawa). Pengurangan pendapatan bersih perusahaan
15. Industri pembuatan komponen utama pesawat terbang dan aktivitas penunjang industri
yang berjumlah 30% dari jumlah investasi, yang dilakukan selama periode 6 tahun (setara
dirgantara.
dengan 5% deduksi per tahun).
16. Industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan yang
Ilustrasi Penghitungan Tax Allowance: PT ABC menghasilkan bubur kertas (pulp) tanpa atau beserta turunannya.
Total Investasi: USD 10.000.000 17. Infrastruktur ekonomi.
Pengurangan per tahun: 5% x USD 10.000.000 = USD 500.000
170 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 171
Tahunan 2023

