Page 94 - KFR Triwulan IV 2023 - Spread
P. 94

BAB I  |  Sasaran Pembangunan dan   BAB II  |  Analisis Ekonomi   BAB III  |  Analisis Fiskal           BAB IV  |  Pengembangan            BAB V  |  Analisis Tematik           BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Prolog        Tantangan Daerah                    Regional                    Regional                                Ekonomi Daerah                                                          Rekomendasi




            tahunnya. Jika melihat dari sisi persentase        bisa digali oleh pemda. Salah satunya                               a. Derajat Desentralisasi Fiskal

            realisasi, realisasi PAD menggali potensi          seperti pajak restoran/rumah makan
                                                                                                                                   Rasio derajat desentralisasi fiskal adalah         Angka ini cukup tinggi dibandingkan
            pendapatan daerah terutama potensi                 yang sampai sekarang belum memiliki
                                                                                                                                   rasio yang menunjukkan perbandingan                tahun 2022 yang mencapai 23,85 persen,
            PAD.                                               satu sistem basis pajak yang cukup kuat.
                                                                                                                                   antara PAD dengan total pendapatan                 dan tahun 2021 yang hanya mencapai
                                                               Selain itu, Sumut memiliki banyak sekali
                                                                                                                                   daerah. Berdasarkan perhitungan atas               20,35 persen. Namun berdasarkan derajat
            Growth realisasi PAD tahun 2023                    objek wisata yang sudah ada maupun
                                                                                                                                   realisasi APBD Sumatera Utara Tahun                desentralisasi fiskal ini, perlu adanya
            (YoY) mengalami pertumbuhan positif                yang sedang dikembangkan diantaranya
                                                                                                                                   2023, diperoleh hasil bahwa Sumatera               upaya-upaya nyata yang meningkatkan
            sebesar 1,39 persen. Hal ini disebabkan            adalahobyek wisata Danau Toba,
                                                                                                                                   Utara termasuk kedalam golongan                    kemampuan keuangan daerah di
            oleh komponen penyusun PAD yang                    Berastagi, Air Terjun Sipiso-piso, Pantai
                                                                                                                                   cukup dengan skala interval derajat                Sumatera Utara.
            tahun 2023 cukup membanggakan                      Sorake, dan Istana Maimun.
                                                                                                                                   desentralisasi fiskal sebesar 23,83 persen.
            dibandingkan tahun 2022 dan 2021.
            Realisasi pada tahun 2021 sebesar                  Retribusi daerah juga membutuhkan basis                                               Tabel III.10 Skala Interval Derajat Desentralisasi Fiskal
            Rp9.745,50 miliar lalu meningkat tajam di          aplikasi yang dapat terhubung langsung

            tahun 2022 yang mencapai Rp13.248,72               ke kas daerah guna menertibkan pungli
            miliar. Hal ini memberikan harapan dan             yang masih marak terjadi. Dengan potensi
            motivasi baru untuk Sumut agar terus               yang dimiliki seharusnya Pajak dan
            berinovasi terealisasi maksimal pada               Retribusi Daerah dapat terus ditingkatkan                                               Sumber : Depdagri, 1991 (diolah)
            beberapa komponen seperti Pajak                    dengan penetapan regulasi, kebijakan
                                                                                                                                    b. Rasio Kemandirian Fiskal
            Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-lain             serta langkah-langkah strategis yang
            PAD yang Sah.                                      tepat guna mengoptimalkan PAD.                                      Rasio kemandirian fiskal adalah rasio              hasil bahwa pola hubungan dan tingkat
                                                                                                                                   yang menunjukkan perbandingan antara               kemampuan daerah Sumatera Utara
            Pertumbuhan sebesar 1,49 persen                    Salah satu pilar dalam Undang-Undang                                PAD dengan bantuan pemerintah pusat                masih rendah dengan perolehan angka

            dianggap tidak terlalu tinggi jika                 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan                                 dan pinjaman. Berdasarkan perhitungan              kemampuan keuangan sebesar 29,03
            dibandingkan pertumbuhan pada tahun                Keuangan antara Pemerintah Pusat                                    yang dilakukan atas realisasi APBD                 persen atau termasuk ke dalam kategori
            2022 terhadap tahun 2021 yang mencapai             dan Pemerintahan Daerah (HKPD)                                      Sumatera Utara Tahun 2023, diperoleh               pola hubungan “konsultatif”
            35,95 persen. Setiap komponen penyusun             adalah mengembangkan hubungan
                                                                                                                                                 Tabel III.11 Pola Hubungan dan Tingkat Kemampuan Daerah
            PAD juga belum maksimal dalam                      keuangan pusat dan daerah dalam
            menunjang peningkatan PAD dimana                   meminimumkan ketimpangan vertikal
            PAD hanya berkontribusi sebesar 23,83              dan horizontal. Untuk mencapai tujuan ini
            persen terhadap total pendapatan Sumut.            maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah

            Oleh sebab itu, usaha peningkatan PAD              Daerah memiliki tanggung jawab untuk
                                                                                                                                                      Sumber : Nadeak, 2003
            terutama pada komponen Pajak dan                   terus meningkatkan kemandirian daerah.
            Retribusi Daerah perlu lebih dioptimalkan          Tiga ukuran untuk mengukur tingkat                                  Sampai dengan tahun 2023, tax ratio                sebagai sumber pendanaan utama
            disebabkan sebesar 80,90 persen                    kemandirian suatu daerah adalah melalui                             pajak daerah Sumatera Utara sebesar                daerah, hal ini dapat didukung dengan

            kontributor PAD berasal dari Pajak                 perhitungan derajat desentralisasi                                  4,00 persen. Angka ini mengalami                   adanya penguatan kebijakan perpajakan
            Daerah. Peningkatan pajak daerah harus             fiskal, derajat ketergantungan, dan rasio                           penurunan dibandingkan tahun 2022                  serta pengembangan ekonomi pada
            terus dilakukan mengingat masih banyak             kemandirian fiskal.                                                 yang mencapai 4,19 persen. Perlunya                sektor-sektor penerimaan perpajakan.
            potensi-potensi pajak daerah yang masih                                                                                penguatan penerimaan pajak daerah




           94      KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                            KAJIAN FISKAL REGIONAL       95
                                                                                                                                                                                                                Tahunan 2023
   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99