Page 95 - KFR Triwulan IV 2023 - Spread
P. 95

BAB I  |  Sasaran Pembangunan dan   BAB II  |  Analisis Ekonomi   BAB III  |  Analisis Fiskal   BAB IV  |  Pengembangan   BAB V  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
 Prolog  Tantangan Daerah  Regional  Regional  Ekonomi Daerah                           Rekomendasi




 tahunnya. Jika melihat dari sisi persentase   bisa digali oleh pemda. Salah satunya   a. Derajat Desentralisasi Fiskal

 realisasi, realisasi PAD menggali potensi   seperti pajak restoran/rumah makan
            Rasio derajat desentralisasi fiskal adalah         Angka ini cukup tinggi dibandingkan
 pendapatan daerah terutama potensi   yang sampai sekarang belum memiliki
            rasio yang menunjukkan perbandingan                tahun 2022 yang mencapai 23,85 persen,
 PAD.   satu sistem basis pajak yang cukup kuat.
            antara PAD dengan total pendapatan                 dan tahun 2021 yang hanya mencapai
 Selain itu, Sumut memiliki banyak sekali
            daerah. Berdasarkan perhitungan atas               20,35 persen. Namun berdasarkan derajat
 Growth realisasi PAD tahun 2023   objek wisata yang sudah ada maupun
            realisasi APBD Sumatera Utara Tahun                desentralisasi fiskal ini, perlu adanya
 (YoY) mengalami pertumbuhan positif   yang sedang dikembangkan diantaranya
            2023, diperoleh hasil bahwa Sumatera               upaya-upaya nyata yang meningkatkan
 sebesar 1,39 persen. Hal ini disebabkan   adalahobyek wisata Danau Toba,
            Utara termasuk kedalam golongan                    kemampuan keuangan daerah di
 oleh komponen penyusun PAD yang   Berastagi, Air Terjun Sipiso-piso, Pantai
            cukup dengan skala interval derajat                Sumatera Utara.
 tahun 2023 cukup membanggakan   Sorake, dan Istana Maimun.
            desentralisasi fiskal sebesar 23,83 persen.
 dibandingkan tahun 2022 dan 2021.
 Realisasi pada tahun 2021 sebesar   Retribusi daerah juga membutuhkan basis   Tabel III.10 Skala Interval Derajat Desentralisasi Fiskal
 Rp9.745,50 miliar lalu meningkat tajam di   aplikasi yang dapat terhubung langsung

 tahun 2022 yang mencapai Rp13.248,72   ke kas daerah guna menertibkan pungli
 miliar. Hal ini memberikan harapan dan   yang masih marak terjadi. Dengan potensi
 motivasi baru untuk Sumut agar terus   yang dimiliki seharusnya Pajak dan
 berinovasi terealisasi maksimal pada   Retribusi Daerah dapat terus ditingkatkan   Sumber : Depdagri, 1991 (diolah)
 beberapa komponen seperti Pajak   dengan penetapan regulasi, kebijakan
            b. Rasio Kemandirian Fiskal
 Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-lain   serta langkah-langkah strategis yang
 PAD yang Sah.  tepat guna mengoptimalkan PAD.  Rasio kemandirian fiskal adalah rasio   hasil bahwa pola hubungan dan tingkat
            yang menunjukkan perbandingan antara               kemampuan daerah Sumatera Utara
 Pertumbuhan sebesar 1,49 persen   Salah satu pilar dalam Undang-Undang   PAD dengan bantuan pemerintah pusat   masih rendah dengan perolehan angka

 dianggap tidak terlalu tinggi jika   Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan   dan pinjaman. Berdasarkan perhitungan   kemampuan keuangan sebesar 29,03
 dibandingkan pertumbuhan pada tahun   Keuangan antara Pemerintah Pusat   yang dilakukan atas realisasi APBD   persen atau termasuk ke dalam kategori
 2022 terhadap tahun 2021 yang mencapai   dan Pemerintahan Daerah (HKPD)   Sumatera Utara Tahun 2023, diperoleh   pola hubungan “konsultatif”
 35,95 persen. Setiap komponen penyusun   adalah mengembangkan hubungan
                          Tabel III.11 Pola Hubungan dan Tingkat Kemampuan Daerah
 PAD juga belum maksimal dalam   keuangan pusat dan daerah dalam
 menunjang peningkatan PAD dimana   meminimumkan ketimpangan vertikal
 PAD hanya berkontribusi sebesar 23,83   dan horizontal. Untuk mencapai tujuan ini
 persen terhadap total pendapatan Sumut.   maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah

 Oleh sebab itu, usaha peningkatan PAD   Daerah memiliki tanggung jawab untuk
                              Sumber : Nadeak, 2003
 terutama pada komponen Pajak dan   terus meningkatkan kemandirian daerah.
 Retribusi Daerah perlu lebih dioptimalkan   Tiga ukuran untuk mengukur tingkat   Sampai dengan tahun 2023, tax ratio   sebagai sumber pendanaan utama
 disebabkan sebesar 80,90 persen   kemandirian suatu daerah adalah melalui   pajak daerah Sumatera Utara sebesar   daerah, hal ini dapat didukung dengan

 kontributor PAD berasal dari Pajak   perhitungan derajat desentralisasi   4,00 persen. Angka ini mengalami   adanya penguatan kebijakan perpajakan
 Daerah. Peningkatan pajak daerah harus   fiskal, derajat ketergantungan, dan rasio   penurunan dibandingkan tahun 2022   serta pengembangan ekonomi pada
 terus dilakukan mengingat masih banyak   kemandirian fiskal.  yang mencapai 4,19 persen. Perlunya   sektor-sektor penerimaan perpajakan.
 potensi-potensi pajak daerah yang masih   penguatan penerimaan pajak daerah




 94  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                   KAJIAN FISKAL REGIONAL       95
                                                                                         Tahunan 2023
   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99   100