Page 97 - twiv2024
P. 97
BAB 4 | Pengembangan BAB 5 | Analisis BAB 6 | Kesimpulan dan
Ekonomi Daerah Tematik Rekomendasi
c. Belanja Pemerintah Pusat Per Fungsi
Tabel 3.6. Pagu dan Realisasi Belanja per Fungsi (dalam miliar rupiah)
Sumber : Monev PA, 2025 (diolah)
Kementerian / 2022 2023 2024
Lembaga Pagu Realisasi % Pagu Realisasi % Pagu Realisasi %
Agama 416,62 407,41 97,79% 432,38 416,53 96,33% 523,20 543,27 103,83%
Ekonomi 4.844,14 4.524,33 93,40% 7.032,54 6.556,43 93,23% 6.361,96 5.179,11 81,41%
Kesehatan 1.133,84 1.057,47 93,26% 1.124,73 1.089,20 96,84% 1.368,27 1.302,90 95,22%
Ketertiban Dan 4.158,82 4.091,62 98,38% 4.241,87 4.197,35 98,95% 4.619,20 4.572,52 98,99%
Keamanan
Pariwisata 54,84 53,23 97,06% 40,26 39,75 98,72% 43,67 39,98 91,56%
Pelayanan Umum 1.185,83 1.123,82 94,77% 2.500,17 2.351,75 94,06% 4.213,30 3.970,73 94,24%
Pendidikan 4.261,51 4.084,97 95,86% 4.242,38 4.068,74 95,91% 4.911,19 4.836,44 98,48%
Perlindungan 526,64 510,50 96,93% 507,72 500,52 98,58% 518,71 505,24 97,40%
Lingkungan Hidup
Perlindungan Sosial 31,28 31,24 99,87% 34,83 34,71 99,66% 34,93 34,75 99,48%
Pertahanan 3.300,90 3.266,97 98,97% 2.992,52 2.969,86 99,24% 3.336,70 3.323,79 99,61%
Perumahan Dan 732,78 697,14 95,14% 1.140,33 1.030,94 90,41% 1.337,65 1.314,62 98,28%
Fasilitas Umum
Jika melihat belanja per fungsi, belanja mencapai 5,52 persen. Penyerapan belanja
pemerintah pusat terbesar dialokasikan pemerintah pusat untuk fungsi kesehatan
pada fungsi ekonomi yang mencapai sering mengalami kendala terhadap
Rp6.361,96 miliar atau 23,33 persen dari pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
total belanja pemerintah pusat. Diikuti oleh akibat alat yang dibutuhkan mengalami
fungsi pendidikan sebesar Rp4.911,19 miliar kendala Tingkat Kandungan Dalam Negeri
atau 18,01 persen, dan fungsi ketertiban (TKDN). Produk Dalam Negeri (PDN) yang
dan keamanan sebesar Rp4.619,20 miliar sesuai spesifikasi masih sulit didapatkan,
atau 16,94 persen. Melalui Undang- sehingga mengakibatkan adanya perubahan
Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kontrak di pertengahan waktu pelaksanaan
Kesehatan, pemberlakuan mandatory yang berakibat pada rencana penarikan
spending pemerintah untuk belanja fungsi dana bulanan satuan kerja.
kesehatan tidak lagi dikunci sebesar 5
persen dari total belanja di luar gaji. Untuk Transfer Ke Daerah (TKD)
Sumatera Utara, fungsi belanja Kesehatan Pada tahun 2024, TKD di Sumut telah
dialokasikan sebesar 5,02 persen namun jika terealisasi sebesar Rp44.422,24 miliar atau
mengeluarkan komponen belanja pegawai sebesar 98,33 persen dari pagu sebesar
maka alokasi fungsi belanja Kesehatan Rp45.177,42 miliar. Rasio TKD Sumut
KAJIAN FISKAL REGIONAL 97
Tahunan 2024

