Page 60 - KFR Triwulan I 2025
P. 60
Prolog BAB 1 | Analisis Ekonomi BAB 2 | Analisis Fiskal
Regional Regional
a. Derajat Desentralisasi Fiskal
PAD dengan bantuan pemerintah pusat
Rasio derajat desentralisasi fiskal adalah dan pinjaman. Berdasarkan perhitungan
rasio yang menunjukkan perbandingan yang dilakukan atas realisasi APBD Sumut
antara PAD dengan total pendapatan Triwulan I 2025, diperoleh hasil bahwa
daerah. Berdasarkan perhitungan atas pola hubungan dan tingkat kemampuan
realisasi APBD Triwulan I 2025, diperoleh daerah Sumut masih sangat rendah dengan
hasil bahwa Sumut termasuk kedalam perolehan angka kemampuan keuangan
Tabel 2.9. Skala Interval Derajat Desentralisasi Fiskal
Sumber : Depdagri, 1991 (diolah)
% Kemampuan Keuangan Daerah
00,00 – 10,00 Sangat Kurang
10,01 – 20,00 Kurang
20,01 – 30,00 Cukup
30,01 – 40,00 Sedang
40,01 – 50,00 Baik
> 5,00 Sangat Baik
golongan cukup dengan skala interval sebesar 28,55% atau termasuk ke dalam
derajat desentralisasi fiskal sebesar 22,17%. kategori pola hubungan “konsultatif”.
Angka ini cukup rendah dibandingkan Angka ini sangat rendah dibandingkan
Triwulan I 2024 yang mencapai 33,43%. Hal Triwulan I 2024 yang mencapai 46,14%.
ini menunjukkan urgensi dalam upaya nyata Kontraksi ini menunjukkan bahwa Sumut
untu meningkatkan kemampuan keuangan memiliki tantangan ke depan untuk terus
daerah di Sumut. meningkatkan kemandirian fiskalnya dengan
memperkuat basis ekonomi lokal dan
b. Rasio Kemandirian Fiskal efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Rasio kemandirian fiskal adalah rasio
Sampai Triwulan I 2025, tax ratio pajak
yang menunjukkan perbandingan antara
daerah Sumut sebesar 0,66%. Angka ini
Tabel 2.10. Pola Hubungan dan Tingkat Kemampuan Daerah
Sumber : Nadeak, 2003
Kemampuan Keuangan Kemandirian Pola Hubungan
Rendah Sekali 0% - 25% Instruktif
Rendah 25% - 50% Konsultatif
Sedang 50% - 75% Partisipatif
Tinggi 75% - 100% Delegatif
60 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA

