Page 60 - KFR Triwulan I 2025
P. 60

Prolog                         BAB 1 |  Analisis Ekonomi                  BAB 2  |  Analisis Fiskal
                                              Regional                                   Regional



            a. Derajat Desentralisasi Fiskal
                                                               PAD dengan bantuan pemerintah pusat

            Rasio derajat desentralisasi fiskal adalah         dan pinjaman. Berdasarkan perhitungan
            rasio yang menunjukkan perbandingan                yang dilakukan atas realisasi APBD Sumut
            antara PAD dengan total pendapatan                 Triwulan I 2025, diperoleh hasil bahwa
            daerah. Berdasarkan perhitungan atas               pola hubungan dan tingkat kemampuan

            realisasi APBD Triwulan I 2025, diperoleh          daerah Sumut masih sangat rendah dengan
            hasil bahwa Sumut termasuk kedalam                 perolehan angka kemampuan keuangan

                           Tabel 2.9. Skala Interval Derajat Desentralisasi Fiskal

                                                                  Sumber : Depdagri, 1991 (diolah)
                                          %                 Kemampuan Keuangan Daerah

                                     00,00 – 10,00                    Sangat Kurang
                                     10,01 – 20,00                       Kurang
                                     20,01 – 30,00                       Cukup
                                     30,01 – 40,00                       Sedang
                                     40,01 – 50,00                        Baik

                                        > 5,00                         Sangat Baik

            golongan cukup dengan skala interval               sebesar 28,55% atau termasuk ke dalam
            derajat desentralisasi fiskal sebesar 22,17%.      kategori pola hubungan “konsultatif”.

            Angka  ini  cukup  rendah  dibandingkan            Angka ini sangat rendah dibandingkan
            Triwulan I 2024 yang mencapai 33,43%. Hal          Triwulan I 2024 yang mencapai 46,14%.
            ini menunjukkan urgensi dalam upaya nyata          Kontraksi ini menunjukkan bahwa Sumut

            untu meningkatkan kemampuan keuangan               memiliki tantangan ke depan untuk terus
            daerah di Sumut.                                   meningkatkan kemandirian fiskalnya dengan
                                                               memperkuat basis ekonomi lokal dan
            b. Rasio Kemandirian Fiskal                        efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

            Rasio  kemandirian  fiskal  adalah  rasio
                                                               Sampai Triwulan I 2025, tax ratio pajak
            yang menunjukkan perbandingan antara
                                                               daerah Sumut sebesar 0,66%. Angka ini

              Tabel 2.10. Pola Hubungan dan Tingkat Kemampuan Daerah

                                                                                      Sumber : Nadeak, 2003

                 Kemampuan Keuangan                Kemandirian                    Pola Hubungan
                      Rendah Sekali                  0% - 25%                        Instruktif
                         Rendah                      25% - 50%                       Konsultatif
                         Sedang                      50% - 75%                       Partisipatif

                         Tinggi                     75% - 100%                        Delegatif




           60      KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65