Page 56 - KFR Triwulan I 2025
P. 56
Prolog BAB 1 | Analisis Ekonomi BAB 2 | Analisis Fiskal
Regional Regional
Tabel 2.7. Penyaluran Dana Transfer Khusus (dalam miliar rupiah)
Sumber : OMSPAN TKD, 2025 (diolah)
Triwulan I 2024 Triwulan I 2025 Growth
DTK
Pagu Real Ratio Pagu Real Ratio Pagu Real
DAK Fisik 3.445,41 0,00 0% 1.975,21 0,00 0% -42,67% -
DAK Non 7.812,57 1.810,11 23,17% 8.479,62 2.070,38 24,42% 8,54% 14,38%
Fisik
Jumlah 11.257,97 1.810,11 16,08% 10.454,83 2.070,38 19,80% -7,13% 14,38%
mengalami penurunan yang signifikan Rp421,95 miliar. Belum ada realisasi Insentif
hingga Rp 1.470,19 miliar (42,67%). Sampai Fiskal hingga Triwulan I 2025 di Sumut
Triwulan I 2025, DAK Fisik belum memiliki karena masih dalam tahap proses pengajuan
penyaluran disebabkan belum keluarnya persyaratan penyaluran.
petunjuk teknis mengenai penyaluran DAK
Fisik sampai Triwulan I 2025. 2.2.4. Dana Desa
Alokasi Dana Desa Tahun 2025 sebesar
Alokasi DAK Nonfisik Tahun 2025 sebesar
Rp4.577,15 miliar yang tersebar pada
Rp8.479,62 miliar dengan realisasi Triwulan
27 Kabupaten/ Kota dan 5.417 Desa.
I 2025 mencapai 24,42% atau sebesar
Sampai Triwulan I 2025 telah disalurkan
Rp2.070,38 miliar. Nilai pagu tersebut
sebesar Rp357,29 miliar atau 7,81% dari
mengalami peningkatan sebesar 8,54%
pagu. Berdasarkan penyaluran per jenis,
(yoy) serta berbanding lurus dengan sisi
penyaluran earmarked telah terealisasi
realisasinya yang turut mengalami kenaikan
sebesar Rp230,92 miliar dan penyaluran
sebesar 14,38% atau sebesar Rp260,26 miliar
non-earmarked sebesar Rp126,37 miliar.
(yoy). Kendala utama dalam penyaluran DAK
Penyaluran Dana Desa mengalami kontraksi
Nonfisik adalah masih terdapat rekening
cukup dalam hingga 26,66% dibandingkan
yang tidak sesuai sehingga menyebabkan
Triwulan I 2024 yang mencapai Rp487,18
retur diikuti dengan proses retur yang cukup
miliar.
memakan waktu karena proses perbaikan
data rekening yang lambat.
2.2.3. Dana Insentif Daerah/Insentif Fiskal
Tahun 2025, Sumut menerima alokasi Insentif
Fiskal sebesar Rp210,08 miliar. Besaran
alokasi tersebut mengalami kontraksi
sebesar 50,21% atau sebesar Rp211,86 miliar
dibandingkan Tahun 2024 yang sebesar
56 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA

