Page 53 - KFR Triwulan I 2025
P. 53
BAB 3 | Analisis BAB 4 | Kesimpulan dan
Tematik Rekomendasi
internal kementerian/lembaga yang pada mempengaruhi jalannya proses pengadaan
akhirnya menghambat proses pelaksanaan antara lain keterlambatan dalam penyediaan
anggaran. Selain itu, rencana Penarikan Dana barang atau jasa; kualitas barang atau
pada Halaman III DIPA yang dibagi rata jasa bisa saja kurang memuaskan; terjadi
perbulan tidak menggambarkan kesesuaian kenaikan harga barang atau jasa karena
perencanaan dengan pelaksanaan anggaran adanya permintaan yang lebih besar dari
yang mengakibatkan kemungkinan penawaran yang tersedia; meningkatkan
terjadinya tumpang tindih kewenangan DK/ risiko tidak terpenuhinya kontrak karena
TP dengan TKD serta belum adanya tagging penyedia mungkin tidak mampu memenuhi
tematik dan Prioritas Nasional. komitmen yang telah disepakati; serta dapat
mengganggu efisiensi dan efektivitas proses
Permasalahan pada pengadaan barang pengadaan, karena instansi pemberi lelang
dan jasa utamanya yaitu permasalahan harus mencari penyedia alternatif atau
kontrak pra DIPA, proses lelang, kegagalan menyesuaikan rencana pengadaan yang
lelang, dan keterbatasan penyedia. Hal telah disusun.
ini disebabkan waktu yang terbatas dan
beririsan antara penandatanganan kontrak Permasalahan pada eksekusi kegiatan yaitu
pra DIPA dengan penyelesaian anggaran satker kurang responsif dalam melakukan
tahun 2024. Beberapa paket pekerjaan realokasi anggaran dalam mengoptimalkan
juga masih dalam proses tender/lelang realisasi belanja, petunjuk teknis yang
sehingga proses pengadaan barang dan jasa terlambat keluar pada beberapa K/L teknis,
juga semakin lama. Hal ini juga membuka blokir pagu anggaran yang menyebabkan
kemungkinan terjadinya gagal tender. kontrak belum dapat dilakukan, kerusakan
Di sisi lain, proses lelang yang lama juga aplikasi yang mengganggu LPSE, sampai
disebabkan oleh keterbatasan penyedia perubahan harga di lapangan karena
sehingga memerlukan usaha yang lebih perbedaan waktu yang cukup lama dari
untuk menghasilkan proses pengadaan perencanaan anggaran sampai dengan
barang dan jasa yang sesuai. Pada beberapa pelaksanaan anggaran. Selain itu, untuk
K/L, terdapat kebijakan terkait dengan penerima bansos juga terkadang masih
pengadaan barang dan jasa ataupun terdapat nomor rekening yang tidak aktif
lelang yang mengharuskan proses lelang sehingga menyebabkan retur pengusulan
dilakukan secara terpusat. Regulasi ini cukup SPM.
berdampak pada keterlambatan pelaksanaan
kegiatan pengadaan barang dan jasa Permasalahan pada sumber daya manusia
dikarenakan proses lelang memakan waktu yaitu permasalahan SDM pada pengelola
yang cukup lama hingga ditetapkannya keuangan satker. Permasalahan ini seperti
pemenang lelang. Keterbatasan penyedia adanya pergantian pejabat perbendaharaan
memiliki beberapa dampak yang dapat yang lebih dari satu kali dalam setahun,
KAJIAN FISKAL REGIONAL 53
Triwulan I 2025

