Page 49 - KFR Triwulan I 2025
P. 49
BAB 3 | Analisis BAB 4 | Kesimpulan dan
Tematik Rekomendasi
sebesar 33,92% (yoy). Penerimaan pajak 2,58%. Penurunan tax ratio sejalan dengan
perdagangan internasional ditopang oleh turunnya angka penerimaan pajak di tahun
Bea Keluar dengan total realisasi Rp768,93 2025. Angka tax ratio menunjukkan bahwa
miliar meningkat sebesar 7.083.06% (yoy). pajak pemerintah pusat menyumbang
Sedangkan bea masuk mengalami kontraksi sebesar 1,41% terhadap total nilai produksi
yang diakibatkan oleh berkurangnya impor barang dan jasa di wilayah Sumut.
komoditi utama seperti beras dan gula.
Kebijakan pemerintah atas pelarangan impor 1.2. Penerimaan Negara Bukan Pajak
beras pada tahun 2025 dan penurunan (PNBP)
kuota impor gula diharapkan dapat
memaksimalkan penyerapan beras
Grafik 2.2. Proporsi PNBP
produksi dalam negeri.
Sumber : OMSPAN 2025, diolah
Tax Ratio Penerimaan Pajak
terhadap PDRB wilayah Sumut
menjadi indikator penting dalam
mengukur tingkat kontribusi pajak
terhadap perekonomian Sumut. Pajak
sebagai sumber pendapatan utama
bagi pemerintah ditujukan dalam
menjalankan pelayanan publik pada
masyarakat. Sampai Triwulan I 2025,
realisasi penerimaan pajak pemerintah
pusat mencapai Rp4.167,49 miliar.
PNBP Triwulan I 2025 terealisasi sebesar
Adapun PDRB Sumut Triwulan I 2025 Rp808,84 miliar atau 36,66% dari target
mencapai Rp296,49 triliun sehingga tax ratio yang telah ditentukan. Angka ini mengalami
Sumut Triwulan I 2025 sebesar 1,41%. Tax peningkatan 6,16% dibandingkan Triwulan
ratio ini mengalami penurunan 117 basis poin I 2024 yang sebesar Rp758,12 miliar atau
dibandingkan Triwulan I 2024 yang mencapai 11,96% dari target.
Tabel 2.3. Analisis Tax Ratio APBN Sumatera Utara
Sumber : OMSPAN dan BPS, 2025 (diolah)
Penerimaan
Periode Perpajakan (miliar rp) PDRB (miliar) % Ratio
Triwulan I 2024 7.068,21 273.490,00 2,58% 11,96%
Triwulan I 2025 4.167,49 296.490,00 1,41% 9,66%
KAJIAN FISKAL REGIONAL 49
Triwulan I 2025

