Page 49 - KFR Triwulan I 2025
P. 49

BAB 3  |  Analisis                                        BAB 4 |  Kesimpulan dan
                    Tematik                                                   Rekomendasi




            sebesar 33,92% (yoy). Penerimaan pajak              2,58%. Penurunan tax ratio sejalan dengan

            perdagangan internasional ditopang oleh             turunnya angka penerimaan pajak di tahun
            Bea Keluar dengan total realisasi Rp768,93          2025. Angka tax ratio menunjukkan bahwa
            miliar meningkat sebesar 7.083.06% (yoy).           pajak pemerintah pusat menyumbang
            Sedangkan bea masuk mengalami kontraksi             sebesar 1,41% terhadap total nilai produksi

            yang diakibatkan oleh berkurangnya impor            barang dan jasa di wilayah Sumut.
            komoditi utama seperti beras dan gula.
            Kebijakan pemerintah atas pelarangan impor          1.2.  Penerimaan  Negara  Bukan  Pajak
            beras pada tahun 2025 dan penurunan                 (PNBP)

            kuota impor gula diharapkan dapat
            memaksimalkan  penyerapan  beras
                                                      Grafik 2.2. Proporsi PNBP
            produksi dalam negeri.
                                                                                  Sumber : OMSPAN 2025, diolah


            Tax Ratio Penerimaan Pajak
            terhadap  PDRB  wilayah  Sumut
            menjadi indikator penting dalam
            mengukur tingkat kontribusi pajak
            terhadap perekonomian Sumut. Pajak

            sebagai sumber pendapatan utama
            bagi pemerintah ditujukan dalam
            menjalankan pelayanan publik pada

            masyarakat. Sampai Triwulan I 2025,
            realisasi penerimaan pajak pemerintah
            pusat mencapai Rp4.167,49 miliar.
                                                               PNBP  Triwulan  I  2025  terealisasi  sebesar
            Adapun  PDRB  Sumut  Triwulan  I  2025             Rp808,84 miliar atau 36,66% dari target

            mencapai Rp296,49 triliun sehingga tax ratio       yang telah ditentukan. Angka ini mengalami
            Sumut Triwulan I 2025 sebesar 1,41%. Tax           peningkatan 6,16% dibandingkan Triwulan
            ratio ini mengalami penurunan 117 basis poin       I 2024 yang sebesar Rp758,12 miliar atau
            dibandingkan Triwulan I 2024 yang mencapai         11,96% dari target.




            Tabel 2.3. Analisis Tax Ratio APBN Sumatera Utara

                                                                         Sumber : OMSPAN dan BPS, 2025 (diolah)
                                               Penerimaan
                       Periode            Perpajakan (miliar rp)         PDRB (miliar)            % Ratio

             Triwulan I 2024                             7.068,21     273.490,00         2,58%       11,96%
             Triwulan I 2025                             4.167,49     296.490,00         1,41%        9,66%





                                                                           KAJIAN FISKAL REGIONAL        49
                                                                                        Triwulan I 2025
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54