Page 7 - KFR Triwulan I 2025
P. 7
BAB 3 | Analisis BAB 4 | Kesimpulan dan
Tematik Rekomendasi
terealisasi Rp10,56 triliun (97% dari pagu). ekonomi di pedesaan. Koperasi ini akan
Begitu juga dengan Belanja APBD yang berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat
turut mendukung pengembangan koperasi untuk bekerja sama dalam mengembangkan
dengan nilai pagu sebesar Rp2,75 miliar usaha dan meningkatkan daya saing produk
dialokasikan untuk program peningkatan lokal. Koperasi Merah Putih dirancang untuk
produktivitas, nilai tambah, akses pasar, memenuhi berbagai kebutuhan warga
akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, sekitarnya. Beberapa layanannya antara
penataan manajemen, standarisasi, dan lain berupa kantor koperasi yang berfungsi
restrukturisasi usaha, serta program sebagai pusat administrasi, serta klinik dan
pemberdayaan koperasi dengan keanggotaan apotek desa yang menyediakan layanan
lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) kesehatan dengan biaya terjangkau. Fasilitas
daerah provinsi. Program dukungan pemda lainnya mencakup tempat penyimpanan
selanjutnya adalah program pembiayaan hasil pertanian dan perikanan (cold storage),
yang bersumber dari APBD maupun dana layanan simpan pinjam guna mendukung
bergulir. Dinas Koperasi memberikan akses permodalan usaha masyarakat, serta sistem
permodalan kepada koperasi yang telah logistik desa untuk memastikan distribusi
memenuhi persyaratan administratif dan kebutuhan pokok berjalan lancar. Selain
kelayakan usaha. itu, koperasi juga akan membantu dalam
hal pemasaran produk, sehingga produk
Pengembangan koperasi di Sumut desa dapat lebih mudah dijual dan dikenal
menghadapi berbagai tantangan diantaranya di pasar yang lebih luas. Kemudian potensi
rendahnya literasi digital dan keuangan di lainnya yaitu menjadi agen pupuk, agen
kalangan anggota koperasi, kurangnya LPG, agen BNI/BRI link, sewa traktor,
inovasi dalam model bisnis koperasi, tata layanan pos, penyalur bantuan pemerintah,
kelola koperasi, dan sektor produktif yang dan bisnis komoditas unggulan desa.
masih rendah. Berdasarkan tantangan
tersebut, maka dapat dirumuskan strategi
pengembangan koperasi di Sumut yaitu
penguatan tata kelola dan SDM koperasi,
akselerasi digitalisasi, fokus pada sektor
produktif, meningkatkan daya saing
koperasi di pasar global, dan penguatan
dukungan pemerintah dalam mendukung
pengembangan koperasi di daerah.
Pemerintah juga melakukan pengembangan
koperasi di Desa dan Kelurahan melalui
program Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih (KDMP). KDMP diharapkan dapat
menjadi solusi untuk mengatasi masalah
KAJIAN FISKAL REGIONAL 7
Triwulan I 2025

