Page 107 - KFR Final Tahunan 2021
P. 107

untuk  mengurangi  masalah  ketimpangan  sosial  dan  ekonomi  daerah.  Mandatory
                  spending  dalam  tata  kelola  keuangan  pemerintah  daerah  meliputi  hal-hal  sebagai
                  berikut:

                  1)  Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD.
                  2)  Besar  anggaran  kesehatan  pemerintah  daerah  provinsi,  kabupaten/kota
                      dialokasikan minimal 10% (sepuluh) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah

                      di luar gaji.
                  3)  Dana Transfer Umum (DTU) diarahkan penggunaannya, yaitu paling sedikit 25%

                      (dua puluh lima) untuk belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan
                      percepatan  pembangunan  fasilitas  pelayanan  publik  dan  ekonomi  dalam  rangka
                      meningkatkan  kesempatan  kerja,  mengurangi  kemiskinan,  dan  mengurangi

                      kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah (UU APBN).
                  4)  Alokasi dana Desa (ADD) paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima

                      Kabupaten/Kota  dalam  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  setelah
                      dikurangi Dana Alokasi Khusus (UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa).
                        Berdasarkan RPJMD Tahun 2019 s.d. 2023, Pemerintah Sumut mempunyai visi

                  mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam pendidikan, dengan salah satu
                  strateginya yaitu penyediaan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan,
                  pengembangan  sekolah  menengah  kejuruan  yang  berfokus  pada  program  keahlian

                  yang  sesuai  dengan  potensi  daerah,  peningkatan  kualifikasi  pendidik  dan  tenaga
                  kependidikan,  peningkatan  peran  perpustakaan  dalam  meningkatkan  minat  baca
                  masyarakat, dan peningkatan manfaat riset dan inovasi.

                        Salah  satu  prioritas  pembangunan  Provinsi  Sumut  adalah  peningkatan  dan
                  pemenuhan akses pendidikan, yang diarahkan kepada:

                  1)  Pemberian beasiswa
                  2)  Penambahan gaji guru honorer
                  3)  Program  Guru  Lintas  Sekolah  (GLS)  atau  Guru  Terbang  untuk  membantu

                      mengatasi masalah kekurangan guru didaerah terpencil.
                        Atas  dasar  visi  dan  program  prioritas  tersebut,  pada  tahun  2021,  pemerintah

                  daerah  mengalokasikan  sebesar  Rp26,25  triliun  dalam  rangka  peningkatan  kualitas
                  sumber daya manusia di Sumut. Alokasi ini mengalami penurunan sebesar 9,58% dari
                  tahun 2020. Besarnya dukungan pemerintah pada bidang pendidikan sebesar Rp16,12

                  triliun,  bidang  kesehatan  sebesar  Rp7,43  triliun,  dan  pada  bidang  ekonomi  sebesar
                  Rp2,68 triliun.










                                                                                                        85
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112