Page 107 - KFR Final Tahunan 2021
P. 107
untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Mandatory
spending dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah meliputi hal-hal sebagai
berikut:
1) Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD.
2) Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota
dialokasikan minimal 10% (sepuluh) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
di luar gaji.
3) Dana Transfer Umum (DTU) diarahkan penggunaannya, yaitu paling sedikit 25%
(dua puluh lima) untuk belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan
percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka
meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi
kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah (UU APBN).
4) Alokasi dana Desa (ADD) paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima
Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah
dikurangi Dana Alokasi Khusus (UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa).
Berdasarkan RPJMD Tahun 2019 s.d. 2023, Pemerintah Sumut mempunyai visi
mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam pendidikan, dengan salah satu
strateginya yaitu penyediaan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan,
pengembangan sekolah menengah kejuruan yang berfokus pada program keahlian
yang sesuai dengan potensi daerah, peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga
kependidikan, peningkatan peran perpustakaan dalam meningkatkan minat baca
masyarakat, dan peningkatan manfaat riset dan inovasi.
Salah satu prioritas pembangunan Provinsi Sumut adalah peningkatan dan
pemenuhan akses pendidikan, yang diarahkan kepada:
1) Pemberian beasiswa
2) Penambahan gaji guru honorer
3) Program Guru Lintas Sekolah (GLS) atau Guru Terbang untuk membantu
mengatasi masalah kekurangan guru didaerah terpencil.
Atas dasar visi dan program prioritas tersebut, pada tahun 2021, pemerintah
daerah mengalokasikan sebesar Rp26,25 triliun dalam rangka peningkatan kualitas
sumber daya manusia di Sumut. Alokasi ini mengalami penurunan sebesar 9,58% dari
tahun 2020. Besarnya dukungan pemerintah pada bidang pendidikan sebesar Rp16,12
triliun, bidang kesehatan sebesar Rp7,43 triliun, dan pada bidang ekonomi sebesar
Rp2,68 triliun.
85

