Page 50 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 50

Prolog                  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional       BAB II  |  Analisis Fiskal Regional                  BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik      BAB V  |  Kesimpulan dan
                                                                                                                                        Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi



            dalam negeri, yakni dengan kontribusi              Penerimaan Bea Keluar turun 77,84%                                  Namun demikian, secara persentase                  berada pada Kementerian Kesehatan

            sebesar 62,51 persen. Sementara itu PPN            dibandingkan tahun 2022 pada periode                                realisasi penerimaan PNBP selalu                   dengan akun Pendapatan Jasa Pelayanan
            menjadi jenis pajak yang memberikan                yang sama, hal ini disebabkan oleh harga                            meningkat sejak 3 tahun terakhir dengan            Rumah Sakit sebesar Rp235,27 M.
            kontribusi terbesar kedua, dengan                  referensi CPO yang turun signifikan.                                penerimaan PNBP per K/L tertinggi
            kontribusi sebesar 26,53 persen.                   Penerimaan Bea Keluar Kanwil DJBC

                                                               Sumut didominasi oleh Produk CPO dan
                                                               turunannya. Sehingga fluktuatif harga                               II.1.2. Tax Ratio terhadap PDRB
            b. Pajak Perdagangan Internasional
                                                               referensi CPO akan berdampak langsung
            Realisasi Pajak Perdagangan International          pada kinerja penerimaan Bea Keluar.                                                       Tabel II.2 Rasio Penerimaan Pajak terhadap PDRB
            di Sumut sampai dengan Triwulan II                 Harga Referensi CPO bulan 1-15 Juni 2023
            2023 sebesar Rp1.550,83 miliar yang                sebesar USD811,68 per MT; dan harga                                         Tahun          Penerimaan Perpajakan            PDRB (Miliar Rp)              Ratio
                                                                                                                                                                (Miliar Rp)
            terdiri dari Bea Masuk Rp534,94 miliar             Referensi CPO pada bulan 16-30 Juni                                          2019                  7.403,33                                 197.550,59         3,75%

            dan Bea Keluar Rp584,96 miliar. Secara             2023 sebesar USD723,45 per MT.
            keseluruhan, pajak perdagangan                                                                                                  2020                  8.719,82                                 197. 642,15        4,41%
            internasional mengalami kontraksi                                                                                               2021                  9.995,12                                 212.440,12         4,70%

            sebesar 63,65 persen (yoy) dengan                  II.1.1.2 Pendapatan Negara Bukan Pajak                                       2022                  20.928,23                                235.183,44         8,90%
            pertumbuhan pada komponen Bea
                                                               Realisasi PNBP pada triwulan I 2023                                          2023                  15.734,23                                260.360,00         2,75%
            Masuk didorong kinerja dari impor
                                                               sebesar Rp1.346,92 miliar, atau sebesar
            produk beras, gula tebu, pupuk mineral,                                                                                Sumber: Aplikasi OM-SPAN dan BPS Sumut, diolah
                                                               73,93 persen dari pagu, tumbuh sebesar
            kokas petroleum, bawang-bawangan
                                                               34,61 persen dibandingkan tahun
            dan lain-lain sementara itu Bea Keluar                                                                                 Tax Ratio Penerimaan Pajak terhadap                sama tahun sebelumnya, hal ini
            mengalami pertumbuhan negatif dipicu                                                                                   PDRB wilayah Sumut kurun waktu                     didorong implementasi Undang-Undang
                                                                    Grafik II.4 Tren Penerimaan PNBP
            oleh penurunan harga referensi CPO                                                                                     tahun 2019 sampai dengan Triwulan II               Harmonisasi Peraturan Perpajakan

            yang turun signifikan dibanding dengan                                                                                 2023 mengalami kenaikan. Meskipun                  (UU HPP) mulai tahun 2022 yang
            periode yang sama (Jan-Mar) pada tahun                                                                                 pemberlakuan PPKM level 1-3 secara                 berpengaruh pada kenaikan tarif Pajak
            sebelumnya.                                                                                                            variatif pada kabupaten/koota lingkup              Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%,
                                                                                                                                   Sumut pada masa pandemi covid-19                   Program Pengungkapan Sukarela (PPS),

             Grafik II.3 Komponen Pajak Perdagangan                                                                                namun kegiatan perekonomian                        penambahan tax bracket pada PPh
                Internasional TW II 2023 dan 2022                                                                                  masyarakat tetap mendongkrak tax                   sebesar 35%, dan pajak karbon. Selain
                                                                                                                                   ratio di masa pandemi. Adapun faktor               meningkatkan tax ratio, implementasi UU

                                                                                                                                   lain yang mempengaruhi secara tidak                HPP juga diharapkan dapat meningkatkan
                                                                Sumber: Aplikasi OM-SPAN
                                                                                                                                   langsung adalah berbagai kebijakan di              kepatuhan wajib pajak, memperluas
                                                                                                                                   bidang perpajakan, utamanya insentif               basis pajak, dan mendorong terwujudnya
                                                               sebelumnya. Realisasi PNBP masih                                    perpajakan yang masih berlangsung di               sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif,
                                                               didominasi oleh  jenis akun Pendapatan                              beberapa sektor.                                   serta akuntabel.

                                                               Jasa Pelayanan Rumah Sakit yang
                                                               terealisasi sebesar Rp287,25 miliar atau                            Pada tahun 2023, tax ratio di Sumatera
            Sumber: Aplikasi OM-SPAN dan Kanwil DJPBC
            Sumut                                              sebesar 21,32 persen dari total PNBP.                               Utara naik dibanding periode yang




             50    KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                            KAJIAN FISKAL REGIONAL          51
                                                                                                                                                                                                       Semester I Tahun 2023
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55