Page 94 - KFR Triwulan II 2024
P. 94

BAB I  |  Analisis Ekonomi             BAB II  |  Analisis Fiskal                             BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik           BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Prolog                                                                                                                 Ekonomi Daerah                                                         Rekomendasi
                                          Regional                               Regional

                  Grafik III.1 Perkembangan Alokasi Pagu DAK Fisik dari Tahun 2020 s.d 2024 (dalam miliar rupiah)                                 Berdasarkan  pelaporan  yang  disampaikan  oleh  pemerintah  daerah  melalui
                                                                                                                                           aplikasi  OMSPAN  sampai  dengan  Semester  I 2024,  Bidang  Jalan merupakan  bidang
                      4.000,00
                                                                                      3.445,40
                      3.500,00                                           3.180,66                                                          dengan realisasi capaian keluaran tertinggi yaitu 5,74 persen. Kemudian Bidang Irigasi
                                               2.975,40     3.059,24
                      3.000,00                                                                                                             dengan  capaian  keluaran  3,22  persen  dan  Air  Minum  dengan  capaian  keluaran  2,27
                                 2.418,35
                      2.500,00                                                                                                             persen. Masih terdapat 8 Bidang yang belum terdapat capaian keluaran sampai dengan
                      2.000,00                                                                                                             periode Semester I 2024.
                      1.500,00                                                                                                                    Realisasi penyerapan DAK Fisik per Bidang pada Semester I Tahun Anggaran
                      1.000,00                                                                                                             2024 sebesar Rp22,69 miliar. Terjadi penurunan yang sangat signifikan bila dibandingkan

                       500,00                                                                                                              realisasi penyerapan DAK Fisik periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp254,09
                           -                                                                                                               miliar.  Realisasi  penyerapan  DAK  Fisik  tertinggi  pada  Bidang  Jalan  sebesar  Rp16,13
                                   2020         2021         2022         2023         2024
                                                                                                                                           miliar,  sementara  masih  terdapat  10  bidang  yang  belum  merealisasikan  penggunaan
                                                           Pagu
                                                                                                                                           DAK Fisik pada periode Semester I 2024.
                    Sumber: Aplikasi OMSPAN TKD
                                                                                                                                                  Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, realisasi
                           Perkembangan alokasi pagu DAK Fisik 5 (lima) tahun terakhir menunjukkan trend

                    peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari besaran alokasi pagu DAK Fisik pada Tahun 2020                                 penyerapan  dana  dan  capaian  keluaran  pada  Semester  I  tahun  2024  mengalami
                    sebesar Rp2.418,35 miliar rupiah mengalami kenaikan yang signifikan pada Tahun 2024                                    penurunan. Realisasi penyerapan dana pada tahun Semester I 2024 sebesar Rp22,69
                                                                                                                                           miliar, bila dibandingkan realisasi penyerapan dana periode Semester I 2023 sebesar
                    sebesar Rp3.445,40 miliar rupiah. Peningkatan alokasi ini disebabkan beberapa alasan
                                                                                                                                           Rp62,19 miliar, maka realisasi mengalami penurunan negatif sebesar Rp39,50 miliar atau
                    diantaranya meningkatnya kebutuhan infrastruktur di daerah, mempercepat pemulihan
                                                                                                                                           sebanyak 63,52 persen poin.
                    ekonomi  nasional,  mewujudkan  pemerataan  pembangunan,  mendukung  prioritas
                                                                                                                                                  Berdasarkan analisis penyaluran dan penggunaan DAK Fisik periode Semester I
                    nasional,  meningkatkan  kinerja  penyerapan  anggaran,  memperkuat  konektivitas  antar
                                                                                                                                           2024  di  Sumatera  Utara,  ditemukan  beberapa  kendala/tantangan  yang  memberikan
                    daerah, meningkatkan kualitas layanan dasar, mendukung ketahanan pangan dan energi
                                                                                                                                           dampak terhadap kinerja penyaluran dan penggunaan DAK Fisik sebagai berikut:
                    serta mengembangkan sumber daya manusia.
                                                                                                                                             1.  Keterlambatan Petunjuk Teknis Pengelolaan DAK Fisik menyebabkan OPD selaku
                           Penyaluran DAK Fisik dilaksanakan setelah pemerintah daerah menyampaikan
                                                                                                                                                pelaksana  teknis  DAK  Fisik  tidak  berani  mengadakan  lelang  pada  awal  tahun
                    dokumen  persyaratan  penyaluran  DAK  Fisik  melalui  aplikasi  OMSPAN.  Salah  satu                                       anggaran.

                    dokumen persyaratan yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah adalah daftar
                                                                                                                                             2.  Adanya  keterlambatan  dalam  pelaporan  DAK  Fisik  tahun  sebelumnya  yang
                    kontrak kegiatan. Berdasarkan hasil monitoring, nilai kontrak yang sudah diinput oleh
                                                                                                                                                menyebabkan  pemenuhan  dokumen  persyaratan  penyaluran  mengalami
                    pemerintah daerah dan sudah berstatus disetujui pemda berjumlah 1.098 kontrak dengan
                                                                                                                                                keterlambatan.
                    total nilai Rp1.031,23 miliar atau sebesar 30,28 persen. Jika dibandingkan dengan nilai
                                                                                                                                             3.  Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan keterlambatan
                    rencana kegiatan, belum seluruhnya kontrak diinput ke dalam Aplikasi OMSPAN. Batas
                                                                                                                                                proses perekaman data kontrak pada aplikasi OMSPAN.
                    penginputan data kontrak sampai dengan status disetujui Pemda pada Aplikasi OMSPAN
                                                                                                                                             4.  Pada Tahun 2024, terjadi perubahan Aplikasi untuk pengelolaan DAK Fisik dari
                    tanggal 22 Juli 2024.
                                                                                                                                                Aplikasi OMSPAN ke OMSPAN TKD. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam
                           Realisasi penyaluran DAK Fisik yang disalurkan oleh KPPN lingkup Kanwil DJPb
                                                                                                                                                proses perekaman kontrak sehingga menyebabkan lambatnya proses penyaluran.
                    Provinsi Sumatera Utara selaku KPA Penyaluran Transfer ke Daerah pada 34 Pemerintah
                                                                                                                                                  Dalam  menghadapi  kendala  yang  dialami  oleh  KPPN  lingkup  Kanwil  DJPb
                    Daerah  sampai  dengan  30  Juni  2024  sebesar  Rp187,25  miliar.  Berdasarkan  nilai
                                                                                                                                           Provinsi Sumatera Utara selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kanwil DJPb
                    penyaluran,  Kabupaten  Nias  Barat  merupakan  pemerintah  daerah  dengan  nilai  salur
                                                                                                                                           Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan:
                    terbesar yaitu Rp24,07 miliar.





            94     KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                                KAJIAN FISKAL REGIONAL    95

                                                                                                                                                                                                           Triwulan II Tahun 2024
   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99