Page 94 - KFR Triwulan II 2024
P. 94
BAB I | Analisis Ekonomi BAB II | Analisis Fiskal BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Prolog Ekonomi Daerah Rekomendasi
Regional Regional
Grafik III.1 Perkembangan Alokasi Pagu DAK Fisik dari Tahun 2020 s.d 2024 (dalam miliar rupiah) Berdasarkan pelaporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah melalui
aplikasi OMSPAN sampai dengan Semester I 2024, Bidang Jalan merupakan bidang
4.000,00
3.445,40
3.500,00 3.180,66 dengan realisasi capaian keluaran tertinggi yaitu 5,74 persen. Kemudian Bidang Irigasi
2.975,40 3.059,24
3.000,00 dengan capaian keluaran 3,22 persen dan Air Minum dengan capaian keluaran 2,27
2.418,35
2.500,00 persen. Masih terdapat 8 Bidang yang belum terdapat capaian keluaran sampai dengan
2.000,00 periode Semester I 2024.
1.500,00 Realisasi penyerapan DAK Fisik per Bidang pada Semester I Tahun Anggaran
1.000,00 2024 sebesar Rp22,69 miliar. Terjadi penurunan yang sangat signifikan bila dibandingkan
500,00 realisasi penyerapan DAK Fisik periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp254,09
- miliar. Realisasi penyerapan DAK Fisik tertinggi pada Bidang Jalan sebesar Rp16,13
2020 2021 2022 2023 2024
miliar, sementara masih terdapat 10 bidang yang belum merealisasikan penggunaan
Pagu
DAK Fisik pada periode Semester I 2024.
Sumber: Aplikasi OMSPAN TKD
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, realisasi
Perkembangan alokasi pagu DAK Fisik 5 (lima) tahun terakhir menunjukkan trend
peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari besaran alokasi pagu DAK Fisik pada Tahun 2020 penyerapan dana dan capaian keluaran pada Semester I tahun 2024 mengalami
sebesar Rp2.418,35 miliar rupiah mengalami kenaikan yang signifikan pada Tahun 2024 penurunan. Realisasi penyerapan dana pada tahun Semester I 2024 sebesar Rp22,69
miliar, bila dibandingkan realisasi penyerapan dana periode Semester I 2023 sebesar
sebesar Rp3.445,40 miliar rupiah. Peningkatan alokasi ini disebabkan beberapa alasan
Rp62,19 miliar, maka realisasi mengalami penurunan negatif sebesar Rp39,50 miliar atau
diantaranya meningkatnya kebutuhan infrastruktur di daerah, mempercepat pemulihan
sebanyak 63,52 persen poin.
ekonomi nasional, mewujudkan pemerataan pembangunan, mendukung prioritas
Berdasarkan analisis penyaluran dan penggunaan DAK Fisik periode Semester I
nasional, meningkatkan kinerja penyerapan anggaran, memperkuat konektivitas antar
2024 di Sumatera Utara, ditemukan beberapa kendala/tantangan yang memberikan
daerah, meningkatkan kualitas layanan dasar, mendukung ketahanan pangan dan energi
dampak terhadap kinerja penyaluran dan penggunaan DAK Fisik sebagai berikut:
serta mengembangkan sumber daya manusia.
1. Keterlambatan Petunjuk Teknis Pengelolaan DAK Fisik menyebabkan OPD selaku
Penyaluran DAK Fisik dilaksanakan setelah pemerintah daerah menyampaikan
pelaksana teknis DAK Fisik tidak berani mengadakan lelang pada awal tahun
dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik melalui aplikasi OMSPAN. Salah satu anggaran.
dokumen persyaratan yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah adalah daftar
2. Adanya keterlambatan dalam pelaporan DAK Fisik tahun sebelumnya yang
kontrak kegiatan. Berdasarkan hasil monitoring, nilai kontrak yang sudah diinput oleh
menyebabkan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran mengalami
pemerintah daerah dan sudah berstatus disetujui pemda berjumlah 1.098 kontrak dengan
keterlambatan.
total nilai Rp1.031,23 miliar atau sebesar 30,28 persen. Jika dibandingkan dengan nilai
3. Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan keterlambatan
rencana kegiatan, belum seluruhnya kontrak diinput ke dalam Aplikasi OMSPAN. Batas
proses perekaman data kontrak pada aplikasi OMSPAN.
penginputan data kontrak sampai dengan status disetujui Pemda pada Aplikasi OMSPAN
4. Pada Tahun 2024, terjadi perubahan Aplikasi untuk pengelolaan DAK Fisik dari
tanggal 22 Juli 2024.
Aplikasi OMSPAN ke OMSPAN TKD. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam
Realisasi penyaluran DAK Fisik yang disalurkan oleh KPPN lingkup Kanwil DJPb
proses perekaman kontrak sehingga menyebabkan lambatnya proses penyaluran.
Provinsi Sumatera Utara selaku KPA Penyaluran Transfer ke Daerah pada 34 Pemerintah
Dalam menghadapi kendala yang dialami oleh KPPN lingkup Kanwil DJPb
Daerah sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp187,25 miliar. Berdasarkan nilai
Provinsi Sumatera Utara selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kanwil DJPb
penyaluran, Kabupaten Nias Barat merupakan pemerintah daerah dengan nilai salur
Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan:
terbesar yaitu Rp24,07 miliar.
94 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 95
Triwulan II Tahun 2024