Page 180 - twiv2024
P. 180

BAB 1 |  Analisis Ekonomi     BAB 2  |  Analisis Ekonomi    BAB 3  |  Analisis Fiskal
               Prolog
                                Regional                      Regional                      Regional



            5.3.2. Analisis untuk melihat sinkronisasi kebijakan ketahanan pangan

            pemerintah pusat dan pemerintah daerah di masing-masing wilayah

            Pemprov Sumut sangat mendukung                     Provinsi Sumatera Utara, Bapak Juwaini, SP.,

            kebijakan ketahanan pangan dari Pemerintah         M.MA., dan DR. Wahyu Ario Pratomo selaku
            Pusat melalui penerbitan Peraturan                 Local Expert Kemenkeu Sumatera Utara.
            Gubernur Sumatera Utara Nomor 16
            Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah             Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan

            Pangan dan Gizi Tahun 2024-2026. Rencana           dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara
            Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG)               mengelola anggaran Dekonsentrasi dan
            merupakan dokumen perencanaan sebagai              Tugas Pembantuan di tahun 2024 sebesar
            pedoman dan arahan untuk mewujudkan                Rp216,42 milar yang terealisasi Rp200,75

            ketahanan pangan dan pencapaian status             miliar atau 92,76 persen dari pagu. Output
            gizi bagi masyarakat di Provinsi Sumatera          terbesarnya adalah kegiatan optimasi
            Utara dalam mendukung pelaksanaan                  lahan dengan pagu Rp178,64 miliar yang
            pembangunan daerah pada tahun 2024                 terealisasi Rp164,35 miliar atau 92 persen

            sampai dengan tahun 2026 dalam bentuk              dari pagu. Dengan kegiatan berupa
            arah kebijakan, strategi dan program serta         program penambahan areal tanam (PAT)
            kegiatan.                                          dan Optimasi Lahan (Oplah) dengan target
                                                               30.442 hektar. Dilakukan oleh Pemprov
            Tujuan  RAD-PG  adalah  sebagai  panduan           Sumut dengan  TNI  yang  telah terealisasi

            bagi seluruh pemangku kepentingan di               seluas 30.442 hektar, dan Pemprov secara
            daerah dalam pembangunan pangan dan                khusus Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman
            gizi; dan acuan bagi Pemerintah Daerah             Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera

            termasuk  Pemerintah  kabupaten/kota,              Utara juga turut menyediakan bibit dalam
            lembaga/organisasi masyarakat dan swasta           program tersebut.
            dalam pembangunan pangan dan gizi.


            Untuk mengetahui bagaimana kebijakan

            ketahanan pangan di Sumut, Kanwil DJPb
            Provinsi Sumatera Utara telah mengadakan
            FGD Analisis Tematik KFR Tahun2024 “Reviu
            atas Implementasi Kebijakan Ketahanan

            Pangan Nasional di Sumatera Utara” pada
            hari senin, tanggal 10 Februari 2025 pukul
            14.00 WIB, secara daring melalui Ms Team.
            Dengan narasumber dari Dinas Ketahanan

            Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura




           180     KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA
   175   176   177   178   179   180   181   182   183   184   185