Page 109 - KFR Triwulan I 2025
P. 109

BAB 3  |  Analisis                                        BAB 4 |  Kesimpulan dan
                    Tematik                                                   Rekomendasi




                bagi kelompok rentan di wilayah                    Pemda juga perlu berkoordinasi dengan

                pedesaan dan perkotaan bekerjasama                 pelaku  usaha  lokal  untuk  memastikan
                dengan dinas/pihak terkait. Fokuskan               ketersediaan bahan pangan dan distribusi
                intervensi pada pengembangan sektor                makanan yang higienis. Sementara itu,
                pertanian dan hortikultura di daerah               Dinas Kesehatan  harus memperkuat

                dengan NTP rendah, seperti melalui                 pelatihan tenaga ahli gizi di SPPG untuk
                penyediaan teknologi pengolahan cabai              memastikan standar gizi terpenuhi dan
                untuk meningkatkan nilai tambah. Selain            mendukung pengawasan kualitas pangan
                itu, perlu kerjasama dengan kabupaten/             lokal, sehingga memperkuat ketahanan

                kota untuk membangun pusat pelatihan               pangan dan mendukung perekonomian
                kerja yang inklusif bagi perempuan,                lokal,  sebagaimana  ditunjukkan  oleh
                guna meningkatkan tingkat partisipasi              penggunaan bahan pangan dari
                angkatan kerja perempuan yang masih                Kabupaten Asahan, Belawan, dan Karo.

                rendah (56,67%).
                                                               4. Optimalisasi Kemandirian Fiskal dan
            3. Penguatan Sistem Administrasi                   Pengawasan Program MBG
            Perpajakan dan Dukungan Infrastruktur
                                                               a.  Kementerian Dalam Negeri perlu
            MBG
                                                                   mendorong pemerintah daerah Sumut
            a.  Direktorat Jenderal Pajak Kementerian              untuk meningkatkan kemandirian

                Keuangan perlu segera mengatasi                    fiskal melalui penguatan regulasi pajak
                kendala teknis pada sistem administrasi            daerah, seperti pajak restoran dan
                perpajakan baru (Core tax) dengan                  retribusi wisata, guna mengurangi
                meningkatkan stabilitas sistem,                    ketergantungan pada pendapatan

                mempercepat pelatihan bagi wajib pajak,            transfer (77,74% dari total pendapatan
                dan menyediakan saluran bantuan teknis             daerah) dan meningkatkan rasio
                yang responsif untuk meminimalkan                  desentralisasi fiskal dari 22,17%.

                keterlambatan        pelaporan       dan
                pembayaran pajak, yang berkontribusi           b.  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
                pada kontraksi pendapatan negara                   melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat
                sebesar 36,47% (yoy).                              dan Desa perlu meningkatkan kampanye
                                                                   keterlibatan koperasi dan penyedia

            b.  Pemda di Sumut harus meningkatkan                  lokal dalam penyediaan bahan pangan
                sosialisasi program MBG kepada sekolah             MBG, serta memperkuat sistem
                dan masyarakat untuk memitigasi                    monitoring dan evaluasi berbasis digital
                resistensi dan meningkatkan cakupan,               untuk memastikan akuntabilitas dan

                yang saat ini baru mencapai 1,5% dari              ketepatan sasaran, sehingga mendukung
                target 3,738 juta penerima manfaat.                peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP)





                                                                           KAJIAN FISKAL REGIONAL      109
                                                                                        Triwulan I 2025
   104   105   106   107   108   109   110   111   112