Page 119 - KFR Final Tahunan 2021
P. 119
tahun 2021. Sektor Transportasi dan Pergudangan menyerap hingga 4,29% dari
total jumlah penduduk yang bekerja pada tahun 2021. Kontribusinya terhadap
pendapatan sebesar 4,43% terhadap total pendapatan perpajakan Sumut.
Kontribusi ini mengalami penurunan sebesar 8,38% dari tahun 2021. Pemerintah
memberikan dukungan sebesar Rp2,98 triliun dalam rangka peningkatan sektor
transportasi dan pergudangan di Sumut.
14. Atas hasil reviu harmonisasi belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berusaha malakukan sinergi antara
RPJMN 2020-2024, RKP Tahun 2021 dengan RKP Tahun 2021 dengan melakukan
mapping antara Prioritas Nasional dengan RKP Tahun 2021. Namun demikian,
diperlukan penajaman terhadap kegiatan-kegiatan agar keterkaitan menjadi jelas
dan relevan.
15. Kemudian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu melakukan penyelarasan
dengan RPJMN Tahun 2020-2024 karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
menggunakan RPJMD Tahun 2019-2023 sementara RPJMN yang saat ini berlaku
adalah RPJMN Tahun 2020-2024. Selanjutnya, melakukan penguatan monitoring
dan evaluasi terhadap capaian dalam RKPD 2021 perlu dilakukan agar dapat
dilakukan tracing dan pengukuran terhadap capaian yang ada.
16. Pengeluaran pemerintah pusat bidang ekonomi, pengeluaran pemerintah daerah
bidang pendidikan, dan pengeluaran pemerintah daerah bidang kesehatan
memberikan pengaruh terhadap perkembangan IPM di Sumut. Namun pengeluaran
pemerintah pusat bidang pendidikan dan kesehatan dan pengeluaran pemerintah
daerah bidang ekonomi tidak berpengaruh signifikan terhadap perkembangan IPM
di Sumut. Hal ini menunjukkan bahwa investasi pemerintah di bidang tersebut masih
kurang tepat sasaran dan masih harus mendapat perhatian untuk mendapatkan
pendanaan dari pemerintah baik itu alokasi dari pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah.
17. Target capaian IPM Sumut pada tahun 2021 sebesar 72,22, sehingga untuk
mencapai target tersebut sebaiknya menurunkan pengeluaran ekonomi pemerintah
pusat sebesar 9,23% pada hal nonsubstantif dengan asumsi variabel lain konstan,
sedangkan pada pemerintah daerah sebaiknya meningkatkan anggaran bidang
pendidikan sebesar 4,32% dan menurunkan anggaran bidang kesehatan sebesar
9,58% pada hal nonsubstantif dengan asumsi variabel lain konstan.
97

