Page 120 - KFR Final Tahunan 2021
P. 120
7.2. Rekomendasi
Berdasarkan analisis dan kesimpulan yang diambil, dapat diberikan beberapa
rekomendasi, yaitu:
1. Kebijakan di Pemerintah Daerah
a. Harmonisasi perencanaan antara Pemerintah pusat dan daerah sehingga
program prioritas yang telah disusun oleh pemerintah pusat dapat didukung
dan ditindaklanjuti dengan program yang selaras.
b. Mendorong Pemda untuk sennantiasa berkordinasi antar instasi terkait
penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa terkait waktu pengumpulan dokumen
dan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat penyaluran, sehingga
meminimalisir tidak salurnya DAK Fisik dan Dana Desa di daerah, dan dapat
memaksimalkan serta mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
c. Khusus industri pengolahan besar dan sedang sebaiknya perlahan dialihkan
ke wilayah yang jauh dari pemukiman padat penduduk dan perkantoran
pemerintah maupun swasta demi terciptanya kelangsungan sumber daya
alam secara berkesinambungan.
d. Mengatur kembali prioritas pengembangan sektor unggulan sesuai dengan
dampak positifnya terhadap perekonomian (seperti peningkatan penerimaan
negara, pengurangan tingkat pengangguran, dan indikator ekonomi lainnya).
Melakukan pengembangan sektor industri pengolahan diberbagai subsektor
prioritas yang memberikan rangsangan terhadap sektor-sektor hilir untuk
berkembang, seperti (1) Industri makanan dan minuman, (2) Industri Logam
Dasar, (3) Industri Barang dari Logam, Komputer, Barang Elektronik, Optik
dan Peralatan Listrik, (4) Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik , (5)
Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL, dan (6) Industri Alat Angkutan.
e. untuk meningkatkan jumlah sektor industri di Sumut perlu peran pemerintah
daerah untuk meningkatkan manajemen efisiensi dan efektifitas birokrasi
seperti perizinan, pajak, dan lain sebagainya serta mengurangi biaya investasi
yang mahal. Hal ini dilakukan agar Sumut terlepas dari stagnasi pertumbuhan
ekonomi 5% secara year on year.
f. Melakukan peningkatan pengelolaan sumber daya alam yang ada untuk
peningkatan PAD-nya. Misalnya dengan pemanfaatan dana desa untuk
pemberdayaan BUMDes dari segala sektor unggulan di daerah. Penerimaan
98

