Page 111 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 111
Prolog BAB I | Analisis Ekonomi Regional BAB II | Analisis Fiskal Regional BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Ekonomi Daerah Rekomendasi
Wilayah Sumut juga menjadi salah satu 2021. Luas penutupan lahan sebesar (capture fisheries) dan perikanan pangan, diversifikasi hasil produksi,
penyangga hutan di wilayah Sumatera. 1.885.100 hektar. Jumlah ini masih dibawa budidaya (aquaculture). Perikanan penyediaan bahan baku bagi industri
Hutan di Sumut berperan penting Provinsi Aceh (3.1359.000 hektar), tangkap adalah usaha penangkapan pengolahan. Peningkatan produksi
dalam penyediaan bahan baku kayu Provinsi Riau (2.580.900 hektar), dan ikan dan organisme air lainnya dari alam. bahan baku maupun produk hilirasasi
dan rotan. Dalam statistik kehutanan Provinsi Sumatera Barat (1.891.000 Sedangkan perikanan budidaya adalah diharapkan dapat menembus pasar
digunakan istilah luas penutupan lahan hektar). Berdasarkan trend data, luas usaha yang dilakukan untuk memelihara ekspor mengingat posisi Sumut yang
yang mengacu pada penutupan lahan penutupan lahan di wilayah Sumut dan mengembangbiakkan ikan atau sangat strategis baik di kawasan
oleh vegetasi dengan komposisi dan cenderung tidak banyak mengalami organisme air lainnya. regional Asia Tenggara. Sektor
kerapatan tertentu, sehingga tercipta dinamika perubahan. Pada tahun 2014 unggulan di Sumut berupa pertanian,
fungsi hutan antara lain iklim mikro, tata jumlah luas penutupan lahan berjumlah Wilayah Sumut memiliki potensi yang perkebunan, kehutanan dan perikanan
air, dan tempat hidup satwa sebagai satu 1.826.900 hektar dan menjadi 1.885.100 sangat besar dalam pengembangan dapat dikembangkan dengan cara
ekosistem hutan. hektar pada tahun 2022. perikanan. Sumatera Utara diapit oleh ekstensifikasi, intensifikasi, diversifikasi,
wilayah perairan Selat Malaka di pesisir dan memperhatikan keberlangsungan
Sumut memiliki penutupan lahan Hutan memiliki fungsi yang sangat vital timur dan Samudera Hindia di pesisir produksi. Ekstensifikasi dapat dilakukan
keempat terluas di Sumatera pada tahun terhadap iklim, perairan dan udara. barat. Selain itu, wilayah Sumatera dengan cara mengembangkan lahan
juga memiliki aliran sungai, danau dan kritis untuk dapat digunakan pada lahan
Grafik III.14 Luas Penutupan Lahan Hutan Regional Sumatera Tahun 2014 s.d 2021 perairan lainnya. Kawasan Sumatera pertanian, perkebunan dan perikanan
Utara juga memiliki potensi dalam budidaya. Intensifikasi didorong untuk
mengembangkan perikanan budidaya. pengelolaan yang lebih modern terhadap
Pengembangan perikanan tangkap harus produksi. Penyiapan lahan, pemilihan
didasarkan pada penangkapan yang bibit, perawatan dan pemanenan dapat
berkelanjutan dimana penangkapan didorong untuk menggunakan metode
dilakukan tidak secara massif dan yang berdasarkan ilmu pengetahuan.
menggunakan alat penangkapan ikan Pemilihan bibit perawatan dan
yang dapat mendukung keberlangsungan proses panen yang baik tentu dapat
penangkapan ikan. Pada perikanan meningkatkan produktivitas hasil
Sumber: BPS, diolah budidaya perlu dilakukan peningkatan pertanian, perkebunan dan perikanan.
produksi antara lain melalui Revitalisasi Adapun diversifikasi dapat dilakukan
Kebijakan pengembangan sektor pengelolaan area hutan. Kontribusi Tambak. Revitalisasi tambak adalah dengan cara melakukan produksi
kehutanan harus mengutamakan hutan dalam peningkatan PDRB juga perubahan mekanisme dari pengelolaan tanaman dan perikanan yang belum
prinsip pengelolaan produksi dan dapat didorong melalui perdagangan tradisional menjadi lebih modern optimal dilaksanakan. Keragaman
konsumsi kehutanan yang berkelanjutan. karbon. Sumut dapat mempelajari dan sehingga dapat menghasilkan produksi produksi dapat membantu petani dan
Pengambilan hasil hutan harus diperbarui berkontribusi dalam perdagangan karbon yang lebih banyak dan lebih bermutu. nelayan dalam melindungi produk
untuk mendukung keberlanjutan hasil untuk meningkatkan pendapatan wilayah. yang memiliki kerentanan harga.
hutan. Pemerintah perlu melakukan Pengembangan sektor pertanian, Pengembangan terhadap sub sektor
sosialisasi terhadap peran hutan dan Berdasarkan cara produksi, sub sektor kehutanan dan perikanan bertujuan yang bersifat ekstraktif yaitu berupa
membuka kesempatan bagi masyarakat perikanan dapat dibagi menjadi dua untuk meningkatkan produksi yang pengambilan langsung dari alam
di sekitar hutan untuk mengajukan hak kategori yaitu perikanan tangkap berguna bagi peningkatan ketahanan dilakukan dengan memperhatikan
110 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 111
Semester I Tahun 2023