Page 64 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 64

Prolog                  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional       BAB II  |  Analisis Fiskal Regional                  BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik      BAB V  |  Kesimpulan dan
                                                                                                                                        Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi



            belanja modal hanya sebesar harga beli/            Daerah berasal dariPendapatan Daerah                                penyetoran ke kas Negara, kuantitas                Berdasarkan data PNBP yang sumber

            bangun aset (Permendagri No.13 Tentang             dan Pembiayaan. Belanja Modal adalah                                pelayanan yang diberikan Kementerian/              dari BMN pada semester I tahun 2023
            Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,               pengeluaran anggaran untuk aset tetap                               Lembaga dan Kualitas pelayanan yang                realisasi PNBP yang bersumber dari
            2006). Dalam Lampiran III PMK No. 101/             berwujud yang memberi manfaat lebih                                 diberikan Kementerian/Lembaga.                     BMN ialah Rp18,18 miliar atau sebesar
            PMK.02/2011 Belanja Modal dipergunakan             dari satu periode akuntansi.                                        Kementerian/Lembaga (K/L) kurang                   202% dari target. Secara historis, tren

            untuk antara lain: Belanja Modal Tanah,                                                                                tertarik terhadap pemanfaatan BMN                  penerimaan PNBP yang bersumber
            Belanja Modal Peralatan dan Mesin,                 Kontribusi Belanja Modal terhadap                                   berupa sewa dikarenakan tidak adanya               dari PNBP selalu melampaui target
            Belanja Modal Gedung dan bangunan,                 pembentukan aset tetap BMN diperoleh                                insentif / prosentase imbal balik yang             penerimaan. Hal ini tidak terlepas dari
            Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan,          dari hasil belanja modal terhadap total                             masuk sebagai anggaran operasional                 relatif rendahnya angka target PNBP

            Belanja Modal lainnya, dan Belanja Modal           nilai asset tetap. Pada Tahun 2023                                  Kementerian/Lembaga (K/L), sehingga                yang ditetapkan, mengingat banyaknya
            Badan Layanan Umum (BLU). Secara                   didominasi oleh Belanja Modal Jalan,                                perlu adanya rumusan mengenai                      aset pemerintah yang memiliki potensi
            spesifik sumber pendanaan untuk Belanja            Irigasi dan Jaringan 2,57% dari Total                               insentif terhadap optimalisasi PNBP dari           sebagai penerimaan PNBP. Pemerintah
            Modalbelum ditentukan aturannya.                   Aset sedangkan pada tahun 2022                                      pengelolaan BMN.                                   juga harus menertibkan pemanfaatan

            Namun seluruh jenis sumber-sumber                  kontribusinya hanya sebesar 1,59%.
            penerimaan daerah dapat dialokasikan               Secara keseluruhan kontribusi belanja
                                                                                                                                                       Tabel II.7 Target dan Realisasi PNBP Pengelolaan BMN
            untuk mendanai Belanja Daerah                      modal terhadap pembentukan aset
            diantaranya Belanja Modal. Sumber-                 tetap pemerintah (BMN) mengalami                                                             Target         Target                             %         Proyeksi
                                                                                                                                          KPKNL                                         Capaian s.d. Juni  Capaian    Penerimaan
            sumber penerimaan daerah (Undang-                  peningkatan bila dibandingkan dengan                                                        Tahunan         s.d. Juni                       s.d. Juni     s.d. Juli
            undang, 2004) yang dapat digunakan                 tahun 2022.
                                                                                                                                    KPKNL MEDAN         19.500.000.000   5.850.000.000     13.851.094.626   208,68%    8.850.000.000
            sebagai sumber pendaaan Belanja
                                                                                                                                    KPKNL PEMA-          2.100.000.000     630.000.000        781.169.848   108,50%      960.000.000
                                                                                                                                    TANGSIANTAR

            II.2.3 Realisasi dan Potensi PNBP dari BMN                                                                              KPKNL KISARAN        1.500.000.000     450.000.000      1.485.313.354   291,24%      680.000.000
                                                                                                                                    KPKNL PADANG
            Berdasarkan LKPP TW Sumatera Utara                 Pendapatan Negara dengan Aset                                        SIDEMPUAN            33.00.000.000     990.000.000      2.062.344.861   182,11%    1.510.000.000
            Semester I Tahun 2023, aset Pemerintah             sebesar 7,24 persen. Namun besarnya                                  TOTAL               26.400.000.000   7.920.000.000     18.179.922.689   202,00%   12.000.000.000
            Daerah adalah sebesar Rp235,92 triliun.            angka tersebut didominasi oleh
                                                                                                                                   Sumber: Kanwil DJKN Sumut, diolah
            Aset tersebut terdiri dari Aset Tetap              penerimaan yang bersumber dari

            sebesar Rp224,99 triliun atau sebesar              pajak. Dari karakteristiknya, Penerimaan
            95,37 persen, Investasi Jangka Panjang             Perpajakan bersifat memaksa dan tidak                               yang tidak sesuai ketentuan, termasuk              pemanfaatan. Pengelola Barang harus
            sebesar Rp2,32 miliar serta Aset Lainnya           ada hubungannya secara langsung                                     PNBP-nya yang tidak disetor ke kas                 terus mendorong seluruh Kementerian/
            sebesar Rp1,91 miliar atau sebesar 0,81%.          dengan pelayanan yang diterima oleh                                 negara.                                            Lembaga (K/L) untuk melakukan

            Sementara jumlah Pendapatan Negara                 wajib pajak. Artinya hal tersebut tidak                                                                                inventarisasi potensi PNBP Pemanfaatan
                                                                                                                                   Pemanfaatan BMN akan menjadi lebih                 BMN di unitnya masing-masing untuk
            dan Hibah adalah sebesar Rp17,08 triliun           bisa menggambarkan “produktivitas”
                                                                                                                                   dinamis dan turut serta membantu                   selanjutnya dilaporkan kepada Pengelola
            yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan            Pemerintah.
                                                                                                                                   pemulihan perekonomian melalui adanya              Barang; memperbaiki administrasi PNBP
            Rp15,73 triliun dan PNBP sebesar Rp1,35
            triliun.                                           Penerimaan Negara Bukan Pajak                                       Peraturan mengenai Pemanfaatan                     dan meningkatkan pelayanan dalam
                                                               (PNBP) dipengaruhi oleh beberapa                                    BMN sehingga meningkatkan minat                    rangka Pemanfaatan Aset; mendorong
            Dari data di atas, perbandingan                    faktor diantaranya ketepatan waktu                                  masyarakat untuk menjadi mitra                     Kementerian/Lembaga (K/L) untuk




             64    KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                            KAJIAN FISKAL REGIONAL         65
                                                                                                                                                                                                       Semester I Tahun 2023
   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69