Page 120 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 120
Prolog BAB I | Analisis Ekonomi Regional BAB II | Analisis Fiskal Regional BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Ekonomi Daerah Rekomendasi
Pemberlakukan UU HKPD berguna untuk kepentingan umum, dan peraturan Sehingga dihasilkan perhitungan sebagai • Net Transfer antar Pemerintah :
memperluas basis pajak. Dimana dalam perundang-undangan lebih tinggi, berikut: Total Pendapatan Transfer dikurangi
aturan tersebut terdapat ketentuan baru serta menghambat ekosistem investasi Belanja Transfer
terkait Opsen Pajak Provinsi dan Kab/ dan kemudahan dalam berusaha. Tabel IV.1 Ketimpangan Fiskal Vertikal 1
Kota sebagai penggantian skema bagi Pemberlakukan UU HKPD menjadi (CVI 1) • Net Pinjaman antar pemerintah
hasil dan penyesuaian kewenangan momentum evaluasi dan reformasi : Realisasi Penerimaan Pinjaman
(Opsen PKB, BBNKB, MBLB) tanpa kinerja pajak daerah, dimana Pemerintah dari Pemerintah Pusat, Pemerintah
tambahan beban pada wajib pajak. Daerah berpeluang untuk meningkatkan Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/
UU HKPD juga mengatur terkait upaya potensi penerimaan daerahnya dan Kota dikurangi Realisasi Pemberian
meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD), mengurangi ketergantungan daerah Pinjaman Daerah kepada Pemerintah
dimana pemerintah daerah dilarang terhadap dana transfer pemerintah pusat Pusat dan Pemerintah Daerah Lainnya
menetapkan Perda yang bertentangan sehingga berdampak pada peningkatan
• Belanja Pemerintah : Total
dengan kebijakan fiskal nasional, kemandirian fiskal daerah itu sendiri.
Belanja Pemerintah Daerah
berdasarkan grafik dapat diketahui • Net Pembiayaan Pemerintah :
IV.2. ANALISIS KEMANDIRIAN bahwa pemerintah daerah di Sumatera Penerimaan Pembiayaan dikurangi
FISKAL DAERAH DI SUMATERA Utara secara agregat masih bergantung Pengeluaran Pembiayaan.
UTARA pada transfer pemerintah untuk
memenuhi kebutuhannya dalam belanja
Untuk mengetahui lebih dalam, • Net Transfer antar Pemerintah : Total daerah. Hal ini terlihat dari nilai CVI 1 yang
penulis mencoba menghitung nilai Pendapatan Transfer dikurangi Belanja selalu berada diatas 50 persen dalam 5 Sehingga dihasilkan perhitungan sebagai
Ketimpangan fiskal vertical Pemda di Transfer tahun terakhir. berikut:
Sumatera Utara secara agregat pada Tabel IV.2 Ketimpangan Fiskal Vertikal 2
tahun 2022 menggunakan metode yang • Belanja Pemerintah : Total Belanja (CVI 2)
dikembangkan oleh Bird dan Tarasov Pemerintah Daerah Net
b. CVI 2 : Mengukur share
untuk mengetahui ketimpangan fiscal
• Net Pembiayaan Pemerintah : Pengeluaran Pemerintah yang
vertical dengan menggunakan 2 (dua)
Penerimaan Pembiayaan dikurangi tidak tercover oleh pendapatan asli
jenis koefisien ketimpangan fiscal vertical
Pengeluaran Pembiayaan masing-masing pemerintah daerah
berikut:
a. CVI 1 : Mengukur share transfer
antar pemerintah terhadap
pengeluaran pemerintah daerah
• Pendapatan Pemerintah :
Total Pendapatan Transfer dikurangi
Belanja Transfer
120 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 121
Semester I Tahun 2023