Page 121 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 121

Prolog  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional  BAB II  |  Analisis Fiskal Regional  BAB III  |  Pengembangan   BAB IV  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi



 Pemberlakukan UU HKPD berguna untuk   kepentingan umum, dan peraturan   Sehingga dihasilkan perhitungan sebagai   •  Net Transfer antar Pemerintah   :

 memperluas basis pajak. Dimana dalam   perundang-undangan lebih tinggi,   berikut:  Total Pendapatan Transfer dikurangi
 aturan tersebut terdapat ketentuan baru   serta menghambat ekosistem investasi   Belanja Transfer
 terkait Opsen Pajak Provinsi dan Kab/  dan kemudahan dalam berusaha.   Tabel IV.1 Ketimpangan Fiskal Vertikal 1
 Kota sebagai penggantian skema bagi   Pemberlakukan UU HKPD menjadi   (CVI 1)  •  Net Pinjaman antar pemerintah

 hasil dan penyesuaian kewenangan   momentum evaluasi dan reformasi   :   Realisasi Penerimaan Pinjaman
 (Opsen PKB, BBNKB, MBLB) tanpa   kinerja pajak daerah, dimana Pemerintah   dari Pemerintah Pusat, Pemerintah
 tambahan beban pada wajib pajak.   Daerah berpeluang untuk meningkatkan   Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/
 UU HKPD juga mengatur terkait upaya   potensi penerimaan daerahnya dan   Kota dikurangi Realisasi Pemberian

 meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD),   mengurangi ketergantungan daerah   Pinjaman Daerah kepada Pemerintah
 dimana pemerintah daerah dilarang   terhadap dana transfer pemerintah pusat   Pusat dan Pemerintah Daerah Lainnya
 menetapkan Perda yang bertentangan   sehingga berdampak pada peningkatan
                                                               •  Belanja Pemerintah        :      Total
 dengan kebijakan fiskal nasional,   kemandirian fiskal daerah itu sendiri.
                                                                   Belanja Pemerintah Daerah


            berdasarkan grafik dapat diketahui                 •  Net Pembiayaan Pemerintah  :
 IV.2. ANALISIS KEMANDIRIAN   bahwa pemerintah daerah di Sumatera   Penerimaan Pembiayaan dikurangi
 FISKAL DAERAH DI SUMATERA   Utara secara agregat masih bergantung   Pengeluaran Pembiayaan.

 UTARA      pada transfer pemerintah untuk
            memenuhi kebutuhannya dalam belanja
 Untuk mengetahui lebih dalam,   •  Net Transfer antar Pemerintah : Total   daerah. Hal ini terlihat dari nilai CVI 1 yang
 penulis mencoba menghitung nilai   Pendapatan Transfer dikurangi Belanja   selalu berada diatas 50 persen dalam 5   Sehingga dihasilkan perhitungan sebagai
 Ketimpangan fiskal vertical Pemda di   Transfer   tahun terakhir.  berikut:
 Sumatera Utara secara agregat pada                             Tabel IV.2 Ketimpangan Fiskal Vertikal 2

 tahun 2022 menggunakan metode yang   •  Belanja Pemerintah  : Total Belanja      (CVI 2)
 dikembangkan oleh Bird dan Tarasov   Pemerintah Daerah Net
            b. CVI 2       : Mengukur share
 untuk mengetahui ketimpangan fiscal
 •  Net Pembiayaan Pemerintah  :   Pengeluaran Pemerintah yang
 vertical dengan menggunakan 2 (dua)
 Penerimaan Pembiayaan dikurangi   tidak tercover oleh pendapatan asli
 jenis koefisien ketimpangan fiscal vertical
 Pengeluaran Pembiayaan  masing-masing pemerintah daerah
 berikut:



 a. CVI 1 : Mengukur share transfer

 antar pemerintah terhadap
 pengeluaran pemerintah daerah


            •  Pendapatan Pemerintah            :
                Total Pendapatan Transfer dikurangi
                Belanja Transfer





 120  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                  KAJIAN FISKAL REGIONAL         121
                                                                                Semester I Tahun 2023
   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126