Page 126 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 126

Prolog                  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional       BAB II  |  Analisis Fiskal Regional                  BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik      BAB V  |  Kesimpulan dan
                                                                                                                                        Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi



            daerah tahun 2014 dengan 2022, maka                pengelolaan pertambangan rakyat dan                                 daerah terhadap PAD berada di antara               cukup tinggi dibanding pemda lainnya,

            telah terkontraksi 59,20 persen. Oleh              retribusi pemanfaatan asset daerah yang                             7,33 persen sampai dengan 9,78 persen.             yakni Provinsi Sumatera Utara yang
            karena itu pemerintah daerah dapat lebih           tidak menggangu penyelenggaraan tugas                               Namun sejak tahun 2016 kontribusi                  realisasinya berada pada kisaran Rp5,1
            memfokuskan untuk peningkatan retribusi            dan fungsi organisasi perangkat daerah                              retribusi daerah terhadap PAD hanya                triliun s.d. Rp6,7 triliun, Kota Medan yang
            daerah terlebih dahulu, meskipun secara            dan/atau optimalisasi aset daerah dengan                            sebesar 5,48 persen dan terus menurun              realisasi selalu berada diatas Rp1,3 triliun

            nominal jauh lebih kecil dibandingkan              tidak mengubah status kepemilikan                                   sampai tahun 2022 hanya sebesar 2,56               s.d. Rp1,6 triliun dan Kab. Deli Serdang
            dengan pajak daerah, namun potensi                 sesuai dengan peraturan perundang-                                  persen. Jika membandingkan dengan                  yang realisasinya berada pada kisaran
            penguatan retribusi daerah juga dapat              undangan. Retribusi tersebut sebelumnya                             Penerimaan yang bersumber dari Pajak               Rp597 miliar s.d. 795 miliar, sedangkan
            membantu penerimaan aseli daerah.                  tidak terdapat pada UU PDRD, sehingga                               Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)                 untuk 31 pemda lainnya paling tinggi

            UU HKPD juga mengatur mengenai                     pemda dapat peningkatkan potensi                                    masih sangat minim, yakni hanya                    realisasi sebesar Rp139 miliar. Realisasi
            objek retribusi baru, seperti Retribusi            penerimaan daerah dari objek retribusi                              berkontribusi sebesar 20,54 persen dari            PDRD terendah terdapat pada Kab. Nias
            penggunaan tenaga kerja asing, retribusi           terbaru tersebut.                                                   total pendapatan. Pemerintah daerah                Selatan sebesar Rp8,43 miliar, Kab. Nias
                                                                                                                                   perlu melakukan penguatan local taxing             sebesar 3,15 miliar dan Kab. Nias Utara

                                                                                                                                   power guna meningkatkan penerimaan                 sebesar Rp1,17 miliar. Kab. Nias Utara
                                 Grafik IV.4 Tren PDRD dan PDRB Sumatera Utara
                                                                                                                                   PDRD di daerahnya.                                 terus mengalami penurunan bahkan
                                                                                                                                                                                      tahun 2022 turun77,30 persen dibanding
                                                                                                                                   Tren PDRD per pemda di sumatera utara              periode yang sama tahun sebelumnya.
                                                                                                                                   memiliki pola yang beragam, namun

                                                                                                                                   dalam 5 tahun terakhir terdapat 3 pemda
                                                                                                                                   yang memiliki disparitas realisasi PDRB

                                                                                                                                                     Tabel IV.4 Tren PDRD Pemda di Sumatera Utara (miliar Rp)

                                                                                                                                           URAIAN                2018      2019       2020       2021       2022          Tren

                                                                                                                                    Provinsi Sumatera Utara   5.255,94    5.096,85   5.101,82    5.757,70   6.672,83
                   Sumber: DJPK, diolah
                                                                                                                                    Kota Medan                1.397,28    1.562,85   1.285,57    1.619,42   1.629,96

            Dalam 10 tahun terakhir, PDRD provinsi             bahwa Pertumbuhan PDRB berkorelasi
                                                                                                                                    Kab. Deli Serdang         597,12        686,75     643,96     704,86     795,73
            konsisten lebih tinggi dibandingkan PDRD           positif terhadap peningkatan PDRD di
            33 Kab/Kota agregat di Sumatera Utara.             daerah.                                                              Kab. Simalungun           83,24          89,09      88,45      90,75     105,20

            Realisasi penerimaan PDRD baik Provinsi                                                                                 Kab. Asahan               48,71          62,18      67,79      75,68      88,07
            maupun Kab/Kota agregat terus tumbuh               Pajak Daerah selalu mendominasi
                                                                                                                                    Kab. Serdang Bedagai      80,59          95,97      83,19      96,54      86,66
            sejak 10 tahun terakhir, hal ini sejalan           penerimaan PAD, dalam kurun waktu 10
            dengan PDRB Sumatera Utara yang                    tahun terakhir dengan rata-rata kontribusi                           Kab. Batu Bara            39,64         100,15     135,24     139,64      86,44

            juga meningkat dalam 10 tahun terakhir.            terhadap PAD konsisten diatas 70 persen,
                                                                                                                                    Kota Pematang Siantar     57,46          64,99      56,55      68,49      73,49
            Pola peningkatan PDRB dalam 10 tahun               hanya tahun 2017 sebesar 69,71 persen.
            terakhir menunjukkan perekonomian di               sementara itu retribusi memiliki pola yang                           Kab. Labuhanbatu          43,61          51,05      46,35     120,22      58,12
            Sumatera Utara semakin berkembang,                 berbeda, pada rentan waktu tahun 2011                                Kab. Labuhanbatu Utara    43,61          51,05      46,35     120,22      58,12

            perkembangan ekonomi menunjukkan                   sampai dengan 2015 kontribusi retribusi




             126   KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                            KAJIAN FISKAL REGIONAL        127
                                                                                                                                                                                                       Semester I Tahun 2023
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131