Page 127 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 127

Prolog  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional  BAB II  |  Analisis Fiskal Regional  BAB III  |  Pengembangan   BAB IV  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi



 daerah tahun 2014 dengan 2022, maka   pengelolaan pertambangan rakyat dan   daerah terhadap PAD berada di antara   cukup tinggi dibanding pemda lainnya,

 telah terkontraksi 59,20 persen. Oleh   retribusi pemanfaatan asset daerah yang   7,33 persen sampai dengan 9,78 persen.   yakni Provinsi Sumatera Utara yang
 karena itu pemerintah daerah dapat lebih   tidak menggangu penyelenggaraan tugas   Namun sejak tahun 2016 kontribusi   realisasinya berada pada kisaran Rp5,1
 memfokuskan untuk peningkatan retribusi   dan fungsi organisasi perangkat daerah   retribusi daerah terhadap PAD hanya   triliun s.d. Rp6,7 triliun, Kota Medan yang
 daerah terlebih dahulu, meskipun secara   dan/atau optimalisasi aset daerah dengan   sebesar 5,48 persen dan terus menurun   realisasi selalu berada diatas Rp1,3 triliun

 nominal jauh lebih kecil dibandingkan   tidak mengubah status kepemilikan   sampai tahun 2022 hanya sebesar 2,56   s.d. Rp1,6 triliun dan Kab. Deli Serdang
 dengan pajak daerah, namun potensi   sesuai dengan peraturan perundang-  persen. Jika membandingkan dengan   yang realisasinya berada pada kisaran
 penguatan retribusi daerah juga dapat   undangan. Retribusi tersebut sebelumnya   Penerimaan yang bersumber dari Pajak   Rp597 miliar s.d. 795 miliar, sedangkan
 membantu penerimaan aseli daerah.   tidak terdapat pada UU PDRD, sehingga   Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)   untuk 31 pemda lainnya paling tinggi

 UU HKPD juga mengatur mengenai   pemda dapat peningkatkan potensi   masih sangat minim, yakni hanya   realisasi sebesar Rp139 miliar. Realisasi
 objek retribusi baru, seperti Retribusi   penerimaan daerah dari objek retribusi   berkontribusi sebesar 20,54 persen dari   PDRD terendah terdapat pada Kab. Nias
 penggunaan tenaga kerja asing, retribusi   terbaru tersebut.  total pendapatan. Pemerintah daerah   Selatan sebesar Rp8,43 miliar, Kab. Nias
            perlu melakukan penguatan local taxing             sebesar 3,15 miliar dan Kab. Nias Utara

            power guna meningkatkan penerimaan                 sebesar Rp1,17 miliar. Kab. Nias Utara
 Grafik IV.4 Tren PDRD dan PDRB Sumatera Utara
            PDRD di daerahnya.                                 terus mengalami penurunan bahkan
                                                               tahun 2022 turun77,30 persen dibanding
            Tren PDRD per pemda di sumatera utara              periode yang sama tahun sebelumnya.
            memiliki pola yang beragam, namun

            dalam 5 tahun terakhir terdapat 3 pemda
            yang memiliki disparitas realisasi PDRB

                              Tabel IV.4 Tren PDRD Pemda di Sumatera Utara (miliar Rp)

                    URAIAN                2018      2019       2020       2021       2022          Tren

             Provinsi Sumatera Utara   5.255,94    5.096,85   5.101,82   5.757,70    6.672,83
 Sumber: DJPK, diolah
             Kota Medan                1.397,28    1.562,85   1.285,57   1.619,42    1.629,96

 Dalam 10 tahun terakhir, PDRD provinsi   bahwa Pertumbuhan PDRB berkorelasi
             Kab. Deli Serdang         597,12        686,75     643,96     704,86     795,73
 konsisten lebih tinggi dibandingkan PDRD   positif terhadap peningkatan PDRD di
 33 Kab/Kota agregat di Sumatera Utara.   daerah.   Kab. Simalungun   83,24  89,09  88,45  90,75  105,20

 Realisasi penerimaan PDRD baik Provinsi    Kab. Asahan   48,71  62,18  67,79  75,68   88,07
 maupun Kab/Kota agregat terus tumbuh   Pajak Daerah selalu mendominasi
             Kab. Serdang Bedagai      80,59          95,97      83,19      96,54      86,66
 sejak 10 tahun terakhir, hal ini sejalan   penerimaan PAD, dalam kurun waktu 10
 dengan PDRB Sumatera Utara yang   tahun terakhir dengan rata-rata kontribusi    Kab. Batu Bara   39,64  100,15  135,24  139,64  86,44

 juga meningkat dalam 10 tahun terakhir.   terhadap PAD konsisten diatas 70 persen,
             Kota Pematang Siantar     57,46          64,99      56,55      68,49      73,49
 Pola peningkatan PDRB dalam 10 tahun   hanya tahun 2017 sebesar 69,71 persen.
 terakhir menunjukkan perekonomian di   sementara itu retribusi memiliki pola yang    Kab. Labuhanbatu   43,61  51,05  46,35  120,22  58,12
 Sumatera Utara semakin berkembang,   berbeda, pada rentan waktu tahun 2011    Kab. Labuhanbatu Utara   43,61  51,05  46,35  120,22  58,12

 perkembangan ekonomi menunjukkan   sampai dengan 2015 kontribusi retribusi




 126  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                  KAJIAN FISKAL REGIONAL        127
                                                                                Semester I Tahun 2023
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132