Page 136 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 136
Prolog BAB I | Analisis Ekonomi Regional BAB II | Analisis Fiskal Regional BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Ekonomi Daerah Rekomendasi
Sumatera Utara dapat melakukan ekstentifikasi wajib pajak, sehingga dapat
Kerjasama untuk membuat sisten dan saling membantu terciptanya lapangan
database Pajak Daerah yang terintegrasi usaha yang menjadi basis pajak daerah
satu sama lain baik dalam hal perizinan, maupun potensi wajib pajak baru yang
pertukaran data-data potensi usaha serta belum terdata.
Reviu Kesiapan Daerah dalam Penguatan Local Taxing Power
Target
Isu Status Progres Tantangan Sinergi Implementasi
Implementasi
Reperda PDRD • sedang Pemda • Kurangnya Pmahaman masyarakat, sehingga yang masih perlu mendapatkan • Melakukan sosialisasi dan meliterasi masyarakat khususnya wajib pajak daerah tentang
Sesuai dengan UU dalam proses menargetkan sosialisasi terkait perubahan regulasi PDRD tersebut Raperda PDRD dimaksud.
HKPD pembahasan implementasi dapat
Raperda PDRD diterapkan pada • Masih belum diterbitkannya PP turunan UU HKPD • Menyiapkan Perda Pemungutan PDRD, mengingat berdasarkan amanat UU HKPD Perda
tahun 2023 • kondisi dilapangan dan keadaan wajib pajak yang harus disesuaikan dengan lama secara umum hanya berlaku maksimal 2 tahun sejak UU HKPD diundangkan
kearifan lokal • Menginventarisir capaian target pajak daerah dan retribusi daerah 5 tahun yang lalu
sebelum menerapkan tarif pajak dan retribusi daerah didalam penyusunan Raperda pajak
• Penyesuaian sistem existing dengan kebijakan baru yang harus diterapkan daerah dan retribusi daerah berdasarkan UU HKPD
sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022
• Melakukan Koordinasi dengan Daerah lain
• Sumber Daya Manusia penilai di daerah, serta simulasi dampak sosial pasca
pembaruan tarif pajak dan retribusi serta NJOP, dan anggaran kajian. • mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan pengusaha agar semua keluhan dan keinginan
bersama dapat terpenuhi dalam Raperda pajak dan retribusi daerah
Skenario Opsen masih dalam proses Pemda • Sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan bersama dengan pemkab • Melakukan pendataan kendaraan bermotor yang tercatat di kabupaten/kota
Pajak Daerah pembahasan menargetkan dengan pemrov terkait pelaksanaan opsen pajak tersebut
dan Dampaknya implementasi • berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Sumut terkait pajak PKB dan BBNKB karena hal
Terhadap PAD dapat diterapkan • Menyinergitaskan antara Bapenda Kab/Kota dengan Bapenda Provinsi itu sangat erat kaitannya dengan Opsen PKB dan BBNKB, baik secara langsung maupun
APBD Provinsi dan pada tahun 2023 Sumatera Utara terkait dengan jumlah kendaraan yang taat membayar pajak virtual
Kabupaten/Kota dan ada juga yang dan yang tidak taat membayar pajak yang berada di wilayah kabupaten/kota • Penguatan database opsen PKB, SDM yang memiliki kapabilitas dan integritas, penguatan
menargetkan • Tersedianya data yang update dan akurat, SDM sebagai pengelola serta dan pelaksanaan regulasi serta perangkat IT yang mendukung.
implementasi pada regulasi pendukung
tahun 2025 • melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada wajib pajak
• masih minim pemahaman wajib pajak ketika ada perubahan2 regulasi
tentang pajak daerah
Skenario masih dalam proses Terdapat beberapa • Belum terdapatnya Peraturan Pemerintah turunan UU HKPD yang berkaitan • Sosialisasi dan penggalian potensi Retribusi
Penyederhanaan pembahasan target implementasi dengan perluasan basis pajak daerah ini
Retribusi Daerah yang berbeda, • berkoordinasi dengan OPD terkait selaku pemungut retribusi daerah bahwa ada objek
yakni menargetkan • Legislatif beranggapan dengan berkurangnya pemungutan dari sektor retribusi yang dahulunya dapat dipungut dengan keluarnya UU HKPD objek retribusi
tahun 2023, 2024 retribusi daerah tentu akan mengurangi pendapatan asli daerah padahal hal daerah tersebut tidak dapat dipungut lagi
dan 2025, namun tersebut sudah sesuai dengan perintah UU HKPD. • penguatan pada database retribusi
masih terdapat • Ada sejumlah potensi retribusi yang hilang sehingga menyebabkan
pemda yang target penurunan PAD dari sektor retribuasi • Melakukan sosialisasi
implementasinya
masih dalam proses • perbedaan pendapat anatara masing-masing anggota DPRD
pembahasan
136 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 137
Semester I Tahun 2023