Page 134 - KFR Triwulan II 2023 [spread]
P. 134

Prolog                  BAB I  |  Analisis Ekonomi Regional       BAB II  |  Analisis Fiskal Regional                  BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik      BAB V  |  Kesimpulan dan
                                                                                                                                        Ekonomi Daerah                                                    Rekomendasi




                                                                                                % terhadap
                Jenis Pajak menurut Sektor PDRB      Nilai Pajak/Retribusi  % terhadap Total   PDRB (ADHB)                         Secara agregat, pada tahun 2022 pajak              peran pemerintah dalam mendorong
                                                                                PDRD
                                                                                                                                                                                      perekonomian dan investasi didaerah
                                                                                                                                   daerah mencapai 96,94 persen dari total
             C Industri Pengolahan                  1.161.698.223.360,00             11,29%            0,64%                       pendapatan PDRD di wilayah Sumatera                yang dapat meningkatkan basis pajak
                  410105 Pajak Rokok                1.161.698.223.360,00             11,29%                                        Utara dan LTR mencapai 1,76. Struktur              merupakan salah satu cara terbaik untuk
             D Pengadaan Listrik dan Gas               874.139.970.377,00             8,50%           82,38%                       utama Local Tax Ratio bersumber dari               meningkatkan PDRD di daerah tersebut.

                  410110 Pajak Penerangan Jalan        874.139.970.377,00             8,50%                                        Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi             Disisi lain Sumatera Utara memiliki
             E Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah,      238.221.277.880,00             2,32%           26,54%                       Mobil dan Sepeda Motor.                            banyak sekali objek wisata yang belum
             Limbah, dan Daur Ulang                                                                                                                                                   dikembangkan secara maksimal, dimana
                  410104 Pajak Air Permukaan           187.233.510.558,00             1,82%                                        Sebagaimana dijelaskan pada bab                    pemerintah, baik pusat maupun daerah,
                  410112 Pajak Air Tanah                 50.987.767.322,00            0,50%                                        sebelumnya, dimana pada tahun 2022                 dapat bersinergi dan berupaya agar

             F Konstruksi                              969.159.389.177,00             9,42%            0,77%                       terdapat 4 sektor unggulan dan 3                   menarik investasi di sector pariwisata
                  410115 Pajak Bumi dan Bangunan       969.159.389.177,00             9,42%                                        sektor potensial di Sumatear Utara.                masuk ke wilayah Sumatera Utara.
                  Perdesaan dan Perkotaan                                                                                          Untuk Sektor Unggulan yakni Pertanian,             Retribusi daerah juga membutuhkan basis
             G Perdagangan Besar dan Eceran;        5.297.292.852.839,00             51,50%            2,92%                       Kehutanan, dan Perikanan, sektor                   aplikasi yang dapat terhubung langsung
             Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
                  410101 Pajak Kendaraan Bermotor   2.534.183.102.126,00             24,64%                                        Usaha Perdagangan Besar dan Eceran;                ke kas daerah guna menertibkan pungli
                  (PKB)                                                                                                            Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, sektor            yang masih marak terjadi. Dengan potensi
                  410102 Bea Balik Nama Kendaraan   1.515.924.356.206,00             14,74%                                        konstruksi dan real estate. Keempat                yang dimiliki seharusnya Pajak dan
                  Bermotor (BBNKB)
                  410103 Pajak Bahan Bakar          1.247.185.394.507,00             12,12%                                        sector tersebut tergambar dengan baik              Retribusi Daerah dapat terus ditingkatkan
                  Kendaraan Bermotor (PBBKB)                                                                                       dalam realisasi PDRD yang menjadi                  dengan penetapan regulasi, kebijakan
             H Transportasi dan Pergudangan              31.964.607.026,00            0,31%            0,07%                       kontributor dalam PDRB Sumatera                    serta langkah-langkah strategis yang
                  410111 Pajak Parkir                    31.964.607.026,00            0,31%                                        Utara tahun 2022. Sedangkan untuk                  tepat guna mengoptimalkan PAD.

             I Penyediaan Akomodasi dan Makan          485.188.248.107,00             4,72%            2,49%                       sektor potensial yaitu Jasa Pendidikan,
             Minum                                                                                                                 Jasa Keuangan dan Asuransi, dan                    Pemerintah Daerah perlu membuat
                  410106 Pajak Hotel                   124.019.345.917,00             1,21%
                                                                                                                                   Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,                perencanaan jangka menengah dan
                  410107 Pajak Restoran                361.168.902.190,00             3,51%                                        masih belum tergambar dalam PDRD                   Panjang terkait penguatan Local Taxing
             L Real Estate                             727.656.708.296,00             7,07%            1,56%                       di Sumatera Utara, hal mana potensi                Power di daerahnya, sehingga upaya

                  410116 Bea Perolehan Hak Atas        727.656.708.296,00             7,07%                                        pajak pada ketiga sector potensial                 peningkatan tersebut tidak berhenti
                  Tanah dan Bangunan                                                                                               tersebut dapat menjadi tambahan dalam              seiring dengan pergantian kepala
             M,N Jasa Perusahaan                         90.256.319.501,00            0,88%            0,90%
                                                                                                                                   penguatan Local Tax Rasio di wilayah               daerah, oleh karena itu diperlukan
                  410109 Pajak Reklame                   90.256.319.501,00            0,88%
                                                                                                                                   Provinsi Sumatera Utara.                           penyempurnaan aturan yang mendorong
             R,S,T,U Jasa Lainnya                        58.624.811.943,00            0,57%            1,11%                                                                          optimalisasi pemungutan PDRD di

                  410108 Pajak Hiburan                   58.624.811.943,00            0,57%                                        Peningkatan pajak daerah harus                     masing-masing daerah. Pemerintah
             Retribusi Daerah                          314.852.318.587,00             3,06%                                        terus dilakukan mengingat masih                    Daerah juga dapat menerapkan reward
             Total                                  10.286.375.731.761,00           100,00%            1,08%                       banyak potensi-potensi pajak daerah                and Punishment kepada wajib pajak,

                                                                                                                                   yang masih bisa digali oleh pemda.                 untuk mendorong dan memotivasi wajib
                                                                                                                                   Selain peningkatan Objek Pajak baru                pajak agar patuh dalam pembayaran
                                                                                                                                   sebagaimana diatur dalam UU HKPD,                  pajak. Tiap pemerintah daerah di






             134   KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                            KAJIAN FISKAL REGIONAL        135
                                                                                                                                                                                                       Semester I Tahun 2023
   129   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139