Page 139 - KFR Triwulan II 2024
P. 139

BAB I  |  Analisis Ekonomi   BAB II  |  Analisis Fiskal   BAB III  |  Pengembangan   BAB IV  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
    Prolog  Regional  Regional     Ekonomi Daerah                                       Rekomendasi


 5.  Rehabilitasi dan Pengelolaan Hutan:   1.  Realisasi Anggaran dan Belanja

 - Pelaksanaan di Lapangan: Program rehabilitasi hutan dan lahan telah dilaksanakan di   - Realisasi Anggaran: Secara umum, realisasi anggaran untuk mitigasi perubahan iklim

 Sumatera Utara, dengan berbagai kegiatan seperti rehabilitasi vegetatif dan pengelolaan   di  Indonesia,  termasuk  Sumatera  Utara,  masih  menunjukkan  ketidakkonsistenan.
 DAS.  Program  ini  dirancang  untuk  mengurangi  degradasi  lingkungan  dan  memitigasi   Sebagai contoh, realisasi anggaran yang dialokasikan untuk mitigasi perubahan iklim di
 dampak perubahan iklim.   Kementerian/Lembaga (K/L) sering kali jauh di bawah target. Pada tahun 2021, hanya

                    sekitar  31,51%  dari  anggaran  yang  dialokasikan  yang  terealisasi.  Pada  tahun-tahun
 - Capaian: Berdasarkan data yang ada, program rehabilitasi hutan ini telah mencapai
 target output yang diharapkan, seperti penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis.   berikutnya, realisasi semakin menurun, misalnya hanya mencapai 20,05% pada tahun

 Namun, seperti dengan program penanaman pohon, keberhasilan jangka panjang dari   2023. Rendahnya realisasi anggaran ini menandakan bahwa meskipun ada alokasi dana,
 program ini bergantung pada pemeliharaan yang berkelanjutan dan pemantauan hasil   implementasi di lapangan menghadapi berbagai hambatan yang mengurangi efektivitas
 rehabilitasi tersebut.   belanja dalam memitigasi dampak perubahan iklim.



                    -  Capaian  Output:  Meskipun  ada  beberapa  output  yang  tercapai,  seperti  rehabilitasi
 Secara  keseluruhan,  beberapa  program  dan  kebijakan  non-belanja  yang  dicanangkan
 pemerintah di Sumatera Utara telah dilaksanakan dengan baik dan menunjukkan capaian   lahan dan pembangunan infrastruktur irigasi, banyak program yang tidak dapat mencapai

 yang sesuai dengan target, terutama dalam hal penanaman pohon, rehabilitasi hutan, dan   target  karena  rendahnya  penyerapan  anggaran.  Ini  menunjukkan  bahwa  belanja
 program  Kampung  Iklim.  Namun,  efektivitas  penuh  dari  program-program  ini  masih   pemerintah, meskipun dialokasikan dengan niat baik, belum efektif dalam menghasilkan
                    dampak yang diharapkan.
 memerlukan pemantauan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan dan dampak yang
 diinginkan.

 Meskipun ada kemajuan, pelaksanaan beberapa program seperti RPPLH dan TSHS masih   2.  Program Non-Belanja

 membutuhkan  evaluasi  lebih  lanjut  untuk  memastikan  bahwa  implementasi  di  lapangan
                    -  Program  Kampung  Iklim  (ProKlim):  Program  ini  dirancang  untuk  meningkatkan
 benar-benar memenuhi tujuan dari kebijakan tersebut, terutama dalam konteks adaptasi dan
                    kapasitas adaptasi masyarakat terhadap perubahan iklim dan mengurangi emisi GRK
 mitigasi perubahan iklim. Dengan demikian, meskipun terlaksana dengan baik, ada ruang
                    melalui  tindakan  lokal.  Efektivitas  ProKlim  cukup  baik  di  beberapa  desa  di  Sumatera
 untuk  perbaikan  dalam  hal  konsistensi  pelaksanaan,  pemantauan,  dan  evaluasi  hasil  di
                    Utara,  dengan  peningkatan  kesadaran  dan  partisipasi  masyarakat.  Namun,  cakupan
 lapangan.
                    program ini masih terbatas, dan keberlanjutan serta dampak jangka panjangnya perlu

                    terus dipantau. Efektivitasnya dapat ditingkatkan dengan memperluas cakupan ke lebih
                    banyak desa dan memastikan dukungan yang berkelanjutan.
 -   Efektivitas Program Kebijakan dan belanja Pemerintah
                    - RPPLH: Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) bertujuan
 Efektivitas program, kebijakan, dan belanja pemerintah dalam memitigasi dampak perubahan
                    untuk  mengintegrasikan  perlindungan  lingkungan  ke  dalam  rencana  pembangunan
 iklim dapat dinilai melalui beberapa indikator, seperti tingkat realisasi anggaran, capaian target
                    daerah.  Meskipun  RPPLH  telah  diintegrasikan  ke  dalam  perencanaan  daerah,
 program,  dampak  langsung  terhadap  sektor-sektor  terdampak,  serta  kesesuaian  antara
                    implementasi  dan  pengawasan  yang  konsisten  adalah  tantangan  besar  yang
 tujuan dan hasil yang dicapai. Berikut adalah evaluasi berdasarkan data yang tersedia:
                    mempengaruhi efektivitas kebijakan ini dalam memitigasi dampak perubahan iklim.







 138  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                      KAJIAN FISKAL REGIONAL   139

                                                                                    Triwulan II Tahun 2024
   134   135   136   137   138   139   140   141   142   143   144