Page 139 - KFR Triwulan II 2024
P. 139
BAB I | Analisis Ekonomi BAB II | Analisis Fiskal BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Prolog Regional Regional Ekonomi Daerah Rekomendasi
5. Rehabilitasi dan Pengelolaan Hutan: 1. Realisasi Anggaran dan Belanja
- Pelaksanaan di Lapangan: Program rehabilitasi hutan dan lahan telah dilaksanakan di - Realisasi Anggaran: Secara umum, realisasi anggaran untuk mitigasi perubahan iklim
Sumatera Utara, dengan berbagai kegiatan seperti rehabilitasi vegetatif dan pengelolaan di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, masih menunjukkan ketidakkonsistenan.
DAS. Program ini dirancang untuk mengurangi degradasi lingkungan dan memitigasi Sebagai contoh, realisasi anggaran yang dialokasikan untuk mitigasi perubahan iklim di
dampak perubahan iklim. Kementerian/Lembaga (K/L) sering kali jauh di bawah target. Pada tahun 2021, hanya
sekitar 31,51% dari anggaran yang dialokasikan yang terealisasi. Pada tahun-tahun
- Capaian: Berdasarkan data yang ada, program rehabilitasi hutan ini telah mencapai
target output yang diharapkan, seperti penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis. berikutnya, realisasi semakin menurun, misalnya hanya mencapai 20,05% pada tahun
Namun, seperti dengan program penanaman pohon, keberhasilan jangka panjang dari 2023. Rendahnya realisasi anggaran ini menandakan bahwa meskipun ada alokasi dana,
program ini bergantung pada pemeliharaan yang berkelanjutan dan pemantauan hasil implementasi di lapangan menghadapi berbagai hambatan yang mengurangi efektivitas
rehabilitasi tersebut. belanja dalam memitigasi dampak perubahan iklim.
- Capaian Output: Meskipun ada beberapa output yang tercapai, seperti rehabilitasi
Secara keseluruhan, beberapa program dan kebijakan non-belanja yang dicanangkan
pemerintah di Sumatera Utara telah dilaksanakan dengan baik dan menunjukkan capaian lahan dan pembangunan infrastruktur irigasi, banyak program yang tidak dapat mencapai
yang sesuai dengan target, terutama dalam hal penanaman pohon, rehabilitasi hutan, dan target karena rendahnya penyerapan anggaran. Ini menunjukkan bahwa belanja
program Kampung Iklim. Namun, efektivitas penuh dari program-program ini masih pemerintah, meskipun dialokasikan dengan niat baik, belum efektif dalam menghasilkan
dampak yang diharapkan.
memerlukan pemantauan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan dan dampak yang
diinginkan.
Meskipun ada kemajuan, pelaksanaan beberapa program seperti RPPLH dan TSHS masih 2. Program Non-Belanja
membutuhkan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa implementasi di lapangan
- Program Kampung Iklim (ProKlim): Program ini dirancang untuk meningkatkan
benar-benar memenuhi tujuan dari kebijakan tersebut, terutama dalam konteks adaptasi dan
kapasitas adaptasi masyarakat terhadap perubahan iklim dan mengurangi emisi GRK
mitigasi perubahan iklim. Dengan demikian, meskipun terlaksana dengan baik, ada ruang
melalui tindakan lokal. Efektivitas ProKlim cukup baik di beberapa desa di Sumatera
untuk perbaikan dalam hal konsistensi pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi hasil di
Utara, dengan peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Namun, cakupan
lapangan.
program ini masih terbatas, dan keberlanjutan serta dampak jangka panjangnya perlu
terus dipantau. Efektivitasnya dapat ditingkatkan dengan memperluas cakupan ke lebih
banyak desa dan memastikan dukungan yang berkelanjutan.
- Efektivitas Program Kebijakan dan belanja Pemerintah
- RPPLH: Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) bertujuan
Efektivitas program, kebijakan, dan belanja pemerintah dalam memitigasi dampak perubahan
untuk mengintegrasikan perlindungan lingkungan ke dalam rencana pembangunan
iklim dapat dinilai melalui beberapa indikator, seperti tingkat realisasi anggaran, capaian target
daerah. Meskipun RPPLH telah diintegrasikan ke dalam perencanaan daerah,
program, dampak langsung terhadap sektor-sektor terdampak, serta kesesuaian antara
implementasi dan pengawasan yang konsisten adalah tantangan besar yang
tujuan dan hasil yang dicapai. Berikut adalah evaluasi berdasarkan data yang tersedia:
mempengaruhi efektivitas kebijakan ini dalam memitigasi dampak perubahan iklim.
138 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 139
Triwulan II Tahun 2024