Page 117 - twiv2024
P. 117
BAB 4 | Pengembangan BAB 5 | Analisis BAB 6 | Kesimpulan dan
Ekonomi Daerah Tematik Rekomendasi
Tabel 3.17. LRA Pendapatan dan Belanja Konsolidasian Sumatera Utara s.d. 30
September 2023 (dalam miliar rupiah)
Sumber : GFS Kanwil DJPb Sumut, 2025 (diolah)
%
2022 2023 2024 Growth
Uraian
Konsoli- % Pro- Konsoli- Propor- Pusat Daerah Konsolidasi % Pro- Realisa-
dasi porsi dasi si porsi si
Pendapatan 50.688,64 55.360,59 41.166,48 58.617,18 58.162,99 5,06
Konsolidasian
Pendapatan 45.395,36 51,63% 49.365,75 89,17% 38.080,65 13.943,97 52.024,62 89,45% 5,39
Perpajakan
Pendapatan
Negara Bukan 5.122,95 5,83% 5.823,81 10,52% 3.085,83 2.995,10 6.080,93 10,45% 4,41
Pajak
-
Hibah 170,32 0,19% 171,02 0,31% 0,00 57,44 57,44 0,10%
66,41
Transfer 0,00 42,35% 0,00 0,00% 0,00 41.620,67 0,00 0,00% -
Belanja 74.280,53 80.719,51 69.885,82 57.420,12 85.685,27 6,15
Konsolidasian
Belanja 62.106,22 83,61% 71.417,75 88,48% 25.623,43 48.309,43 73.932,86 86,28% 3,52
Pemerintah
Transfer 12.174,31 19,60% 9.301,76 11,52% 44.262,39 9.110,69 11.752,41 13,72% 26,35
Surplus/Defisit -23.591,89 -25.358,92 -28.719,34 1.197,06 -27.522,28 8,53
Pembiayaan 3.833,87 0,00 1.110,83 1.110,83 -71,03
SILPA/SIKPA -23.591,89 -21.525,05 -28.719,34 2.307,89 -26.411,44 22,70
3.3.1. Pendapatan Konsolidasian mengalami pertumbuhan sebesar 5,39
persen. Hal ini disebabkan peningkatan
Pada tahun 2024 realisasi pendapatan
realisasi penerimaan pajak pajak daerah
konsolidasian Sumatera Utara mencapai
yang mencapai 28,31 persen dari tahun
Rp58.162,99 miliar dengan kontributor
2023.
utama yaitu penerimaan perpajakan sebesar
Rp52.024,62 miliar atau 89,45 persen dari
3.3.2. Belanja Konsolidasian
total pendapatan konsolidasian. Kontributor
selanjutnya yaitu penerimaan PNBP sebesar Belanja konsolidasian merupakan
Rp6.080,93 miliar atau 10,45 persen dari konsolidasi antara belanja pemerintah
total pendapatan konsolidasian dan pusat dan pemerintah daerah pada suatu
penerimaan hibah sebesar Rp57,44 miliar wilayah dalam periode yang sama dan
atau 0,10 persen dari total pendapatan telah dilakukan eliminasi atas akun-akun
konsolidasian. Penerimaan pajak sebagai resiprokal. Realisasi belanja konsolidasian
kontributor utama pendapatan konsolidasian Sumatera Utara tahun 2024 sebesar
KAJIAN FISKAL REGIONAL 117
Tahunan 2024

