Page 115 - twiv2024
P. 115
BAB 4 | Pengembangan BAB 5 | Analisis BAB 6 | Kesimpulan dan
Ekonomi Daerah Tematik Rekomendasi
3.2.4. Pembiayaan Daerah jumlah BLUD pada tahun 2022 yang hanya
sebanyak 58 BLUD.
Pembiayaan Daerah diperoleh dari selisih
antara Penerimaan Pembiayaan dikurangi
Sebagai Regional Chief Economist di daerah,
Pengeluaran Pembiayaan. Persentase
Kanwil DJPb Provinsi Sumut memiliki peran
realisasi Pembiayaan Daerah pada
dan fungsi yang salah satunya melakukan
tahun 2024 sebesar 66,86 persen, turun
asistensi BLUD di wilayah kerjanya. Diawali
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar
dengan koordinasi dengan Pemerintah
71,03 persen. Jika melihat dari komponen
Daerah, Kanwil DJPb Provinsi Sumut telah
penyusun Pembiayaan Daerah pada
menjalin sinergitas pembinaan BLUD
tahun 2024, kontributor utama penurunan
dengan BPKAD terkait dalam bentuk
pertumbuhan pembiayaan berasal dari
Nota Kesepakatan. Pada Tahun 2023
Penerimaan Pembiayaan yang turun sebesar
telah dilaksanakan penandatanganan
Rp2.690,88 miliar atau 67,83 persen.
Nota Kesepakatan antara Kanwil DJPb
Provinsi Sumut dengan 19 (sembilan belas)
3.2.4. Pembiayaan Daerah Pemerintah Daerah lingkup Sumut. Adapun
salah satu ruang lingkup Nota Kesepakatan
Pembiayaan Daerah diperoleh dari selisih
yaitu asistensi/konsultasi pengelolaan dan
antara Penerimaan Pembiayaan dikurangi
pertanggungjawaban keuangan negara/
Pengeluaran Pembiayaan. Persentase
daerah.
realisasi Pembiayaan Daerah pada
tahun 2024 sebesar 66,86 persen, turun
Asistensi BLUD Tahun 2024 merupakan
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar
tindak lanjut dari koordinasi awal dalam
71,03 persen. Jika melihat dari komponen
bentuk Nota Kesepakatan antara Kanwil
penyusun Pembiayaan Daerah pada
DJPb Provinsi Sumut dengan Pemerintah
tahun 2024, kontributor utama penurunan
Daerah. Asistensi meliputi update
pertumbuhan pembiayaan berasal dari
permasalahan dan kelengkapan regulasi
Penerimaan Pembiayaan yang turun sebesar
serta terkait jasa layanan dan keuangan.
Rp2.690,88 miliar atau 67,83 persen.
Pembinaan BLUD oleh Kanwil DJPb Provinsi
Sumut yang meliputi asistensi pengelolaan
3.2.5. Perkembangan BLU Daerah keuangan BLUD, FGD pengelolaan
keuangan dan layanan BLUD serta Rapat
Sumatera Utara memiliki 62 Badan Layanan
Koordinasi dalam rangka sinergi pembinaan
Umum Daerah (BLUD) yang berdasarkan
BLUD dirasa sangat bermanfaat karena
jenis layanannya terdiri dari 61 BLUD bergerak
menjadi wadah diskusi yang menghasilkan
di bidang Kesehatan dan 1 BLUD bergerak
rekomendasi terhadap perkembangan BLUD
di bidang Pengelola Dana Bergulir. Jumlah
yang lebih baik di masa depan.
ini mengalami kenaikan jika dibandingkan
KAJIAN FISKAL REGIONAL 115
Tahunan 2024

