Page 115 - twiv2024
P. 115

BAB 4 |  Pengembangan             BAB 5  |  Analisis              BAB 6 |  Kesimpulan dan
                    Ekonomi Daerah                    Tematik                         Rekomendasi




            3.2.4. Pembiayaan Daerah                           jumlah BLUD pada tahun 2022 yang hanya

                                                               sebanyak 58 BLUD.
            Pembiayaan Daerah diperoleh dari selisih
            antara Penerimaan Pembiayaan dikurangi
                                                               Sebagai Regional Chief Economist di daerah,
            Pengeluaran Pembiayaan. Persentase
                                                               Kanwil DJPb Provinsi Sumut memiliki peran
            realisasi Pembiayaan Daerah pada
                                                               dan fungsi yang salah satunya melakukan
            tahun 2024 sebesar 66,86 persen, turun
                                                               asistensi BLUD di wilayah kerjanya. Diawali
            dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar
                                                               dengan  koordinasi  dengan  Pemerintah
            71,03 persen. Jika melihat dari komponen
                                                               Daerah, Kanwil DJPb Provinsi Sumut telah
            penyusun Pembiayaan Daerah pada
                                                               menjalin sinergitas pembinaan BLUD
            tahun 2024, kontributor utama penurunan
                                                               dengan BPKAD terkait dalam bentuk
            pertumbuhan pembiayaan berasal dari
                                                               Nota Kesepakatan. Pada Tahun 2023
            Penerimaan Pembiayaan yang turun sebesar
                                                               telah dilaksanakan penandatanganan
            Rp2.690,88 miliar atau 67,83 persen.
                                                               Nota Kesepakatan antara Kanwil DJPb
                                                               Provinsi Sumut dengan 19 (sembilan belas)
            3.2.4. Pembiayaan Daerah                           Pemerintah Daerah lingkup Sumut. Adapun
                                                               salah satu ruang lingkup Nota Kesepakatan
            Pembiayaan Daerah diperoleh dari selisih
                                                               yaitu asistensi/konsultasi pengelolaan dan
            antara Penerimaan Pembiayaan dikurangi
                                                               pertanggungjawaban keuangan negara/
            Pengeluaran Pembiayaan. Persentase
                                                               daerah.
            realisasi Pembiayaan Daerah pada
            tahun 2024 sebesar 66,86 persen, turun
                                                               Asistensi BLUD Tahun 2024 merupakan
            dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar
                                                               tindak lanjut dari koordinasi awal dalam
            71,03 persen. Jika melihat dari komponen
                                                               bentuk Nota Kesepakatan antara Kanwil
            penyusun Pembiayaan Daerah pada
                                                               DJPb Provinsi Sumut dengan Pemerintah
            tahun 2024, kontributor utama penurunan
                                                               Daerah. Asistensi meliputi update
            pertumbuhan pembiayaan berasal dari
                                                               permasalahan dan kelengkapan regulasi
            Penerimaan Pembiayaan yang turun sebesar
                                                               serta terkait jasa layanan dan keuangan.
            Rp2.690,88 miliar atau 67,83 persen.
                                                               Pembinaan BLUD oleh Kanwil DJPb Provinsi
                                                               Sumut yang meliputi asistensi pengelolaan

             3.2.5. Perkembangan BLU Daerah                    keuangan BLUD, FGD pengelolaan
                                                               keuangan dan layanan BLUD serta Rapat
            Sumatera Utara memiliki 62 Badan Layanan
                                                               Koordinasi dalam rangka sinergi pembinaan
            Umum Daerah (BLUD) yang berdasarkan
                                                               BLUD dirasa sangat bermanfaat karena
            jenis layanannya terdiri dari 61 BLUD bergerak
                                                               menjadi wadah diskusi yang menghasilkan
            di bidang Kesehatan dan 1 BLUD bergerak
                                                               rekomendasi terhadap perkembangan BLUD
            di bidang Pengelola Dana Bergulir. Jumlah
                                                               yang lebih baik di masa depan.
            ini mengalami kenaikan jika dibandingkan





                                                                           KAJIAN FISKAL REGIONAL       115
                                                                                         Tahunan 2024
   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120