Page 110 - twiv2024
P. 110
BAB 1 | Analisis Ekonomi BAB 2 | Analisis Ekonomi BAB 3 | Analisis Fiskal
Prolog
Regional Regional Regional
yang masih marak terjadi. Dengan potensi daerah. Berdasarkan perhitungan atas
yang dimiliki seharusnya Pajak dan Retribusi realisasi APBD Sumatera Utara Tahun
Daerah dapat terus ditingkatkan dengan 2024, diperoleh hasil bahwa Sumatera
penetapan regulasi, kebijakan serta Utara termasuk kedalam golongan cukup
langkah-langkah strategis yang tepat guna dengan skala interval derajat desentralisasi
mengoptimalkan PAD. fiskal sebesar 28,87 persen. Angka ini
cukup tinggi dibandingkan tahun 2023
Salah satu pilar dalam Undang-Undang yang mencapai 23,83 persen, dan tahun
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan 2022 yang hanya mencapai 23,85 persen.
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Namun berdasarkan derajat desentralisasi
Pemerintahan Daerah (HKPD) adalah fiskal ini, perlu adanya upaya-upaya nyata
mengembangkan hubungan keuangan yang meningkatkan kemampuan keuangan
pusat dan daerah dalam meminimumkan daerah di Sumatera Utara.
ketimpangan vertikal dan horizontal. Untuk
mencapai tujuan ini maka Pemerintah b. Rasio Kemandirian Fiskal
Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki
tanggung jawab untuk terus meningkatkan Rasio kemandirian fiskal adalah rasio yang
kemandirian daerah. Tiga ukuran untuk menunjukkan perbandingan antara PAD
mengukur tingkat kemandirian suatu dengan bantuan pemerintah pusat dan
daerah adalah melalui perhitungan derajat pinjaman. Berdasarkan perhitungan yang
desentralisasi fiskal, derajat ketergantungan, dilakukan atas realisasi APBD Sumatera
dan rasio kemandirian fiskal. Utara Tahun 2024, diperoleh hasil bahwa
pola hubungan dan tingkat kemampuan
a. Derajat Desentralisasi Fiskal daerah Sumatera Utara masih rendah dengan
perolehan angka kemampuan keuangan
Rasio derajat desentralisasi fiskal adalah sebesar 39,60 persen atau termasuk ke
rasio yang menunjukkan perbandingan dalam kategori pola hubungan “konsultatif”.
antara PAD dengan total pendapatan Angka ini cukup tinggi dibandingkan
Tabel 3.15. Skala Interval Derajat Desentralisasi Fiskal
Sumber : Depdagri, 1991 (diolah)
% Kemampuan Keuangan Daerah
00,00 – 10,00 Sangat Kurang
10,01 – 20,00 Kurang
20,01 – 30,00 Cukup
30,01 – 40,00 Sedang
40,01 – 50,00 Baik
> 5,00 Sangat Baik
110 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA

