Page 110 - twiv2024
P. 110

BAB 1 |  Analisis Ekonomi     BAB 2  |  Analisis Ekonomi    BAB 3  |  Analisis Fiskal
               Prolog
                                Regional                      Regional                      Regional



            yang masih marak terjadi. Dengan potensi           daerah. Berdasarkan perhitungan atas

            yang dimiliki seharusnya Pajak dan Retribusi       realisasi APBD Sumatera Utara Tahun
            Daerah dapat terus ditingkatkan dengan             2024, diperoleh hasil bahwa Sumatera
            penetapan  regulasi,  kebijakan serta              Utara termasuk kedalam golongan cukup
            langkah-langkah strategis yang tepat guna          dengan skala interval derajat desentralisasi

            mengoptimalkan PAD.                                fiskal  sebesar  28,87  persen.    Angka  ini
                                                               cukup tinggi dibandingkan  tahun  2023
            Salah satu pilar dalam Undang-Undang               yang mencapai 23,83 persen, dan tahun
            Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan                2022 yang hanya mencapai 23,85 persen.
            Keuangan antara Pemerintah Pusat dan               Namun berdasarkan derajat desentralisasi

            Pemerintahan Daerah (HKPD) adalah                  fiskal ini, perlu adanya upaya-upaya nyata
            mengembangkan hubungan keuangan                    yang meningkatkan kemampuan keuangan
            pusat dan daerah dalam meminimumkan                daerah di Sumatera Utara.

            ketimpangan vertikal dan horizontal. Untuk
            mencapai  tujuan  ini  maka  Pemerintah            b. Rasio Kemandirian Fiskal
            Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki
            tanggung jawab untuk terus meningkatkan            Rasio kemandirian fiskal adalah rasio yang
            kemandirian daerah. Tiga ukuran untuk              menunjukkan perbandingan antara PAD

            mengukur tingkat kemandirian suatu                 dengan bantuan pemerintah pusat dan
            daerah adalah melalui perhitungan derajat          pinjaman. Berdasarkan perhitungan yang
            desentralisasi fiskal, derajat ketergantungan,     dilakukan atas realisasi APBD Sumatera

            dan rasio kemandirian fiskal.                      Utara Tahun 2024, diperoleh hasil bahwa
                                                               pola hubungan dan tingkat kemampuan
            a. Derajat Desentralisasi Fiskal                   daerah Sumatera Utara masih rendah dengan
                                                               perolehan angka kemampuan keuangan
            Rasio derajat desentralisasi fiskal adalah         sebesar 39,60 persen atau termasuk ke
            rasio yang menunjukkan perbandingan                dalam kategori pola hubungan “konsultatif”.

            antara PAD dengan total pendapatan                 Angka ini cukup tinggi dibandingkan


                           Tabel 3.15. Skala Interval Derajat Desentralisasi Fiskal

                                                                  Sumber : Depdagri, 1991 (diolah)
                                          %                 Kemampuan Keuangan Daerah
                                     00,00 – 10,00                    Sangat Kurang
                                     10,01 – 20,00                       Kurang

                                     20,01 – 30,00                       Cukup
                                     30,01 – 40,00                       Sedang
                                     40,01 – 50,00                        Baik
                                        > 5,00                         Sangat Baik




           110     KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA
   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114   115