Page 149 - twiv2024
P. 149

BAB 4 |  Pengembangan             BAB 5  |  Analisis              BAB 6 |  Kesimpulan dan
                    Ekonomi Daerah                    Tematik                         Rekomendasi




            Forecasting Produksi dan Konsumsi Beras di         menjamin stabitas pasokan dan harga

            Sumut. Berdasarkan hasil analisis deskriptif       pangan.
            dari 2003-2018 di Sumut produksi dan
            konsumsi beras mengalami trend positif,            Dalam rangka mengetahui tingkat ketahanan
            hasil analisis Forecasting menunjukkan             pangan suatu wilayah beserta faktor-faktor

            proyeksi kebutuhan konsumsi beras di Sumut         pendukungnya, telah dikembangkan suatu
            2020-2024 mengalami trend positif dengan           sistem penilaian dalam bentuk IKP yang
            perbedaan besar yang cukup signifikan              mengacu pada definisi ketahanan pangan
            antara hasil analisis forecasting produksi         dan subsistem yang membentuk sistem

            dan konsumsi beras sehingga swasembada             ketahanan pangan. Sembilan indikator
            beras di Sumut dapat terlaksana.                   yang  digunakan dalam penyusunan
                                                               IKP  merupakan turunan  dari  tiga aspek

            5.1.2. Perkembangan Indeks                         ketahanan pangan, yaitu ketersediaan,
            Ketahanan Pangan (IKP)                             keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
                                                               Pemilihan indikator yang digunakan dalam
            Ketahanan Pangan merupakan suatu kondisi
                                                               IKP didasarkan pada: (i) hasil review
            terpenuhinya pangan bagi negara sampai
                                                               terhadap indeks ketahanan pangan global;
            dengan perseorangan, yang tercermin
                                                               (ii) tingkat sensitivitas dalam mengukur
            dari tersedianya pangan yang cukup, baik
                                                               situasi  ketahanan  pangan  dan  gizi;  (iii)
            jumlah maupun mutunya, aman, beragam,
                                                               keterwakilan 3 pilar ketahanan pangan; dan
            bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak
                                                               (iv) ketersediaan data secara rutin untuk
            bertentangan dengan agama, keyakinan, dan
                                                               periode tertentu (tahunan) serta mencakup
            budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat,
                                                               seluruh kabupaten/kota dan provinsi.
            aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
                                                               Sembilan indikator yang dipilih sebagai
            Pembangunan ketahanan pangan dan gizi
                                                               dasar penentuan IKP adalah sebagai berikut:
            dilakukan secara sistemik dengan melibatkan
            lintas sektor. Pendekatan ini diarahkan
                                                               1. Rasio konsumsi normatif per kapita
            untuk mewujudkan ketersediaan pangan
                                                               terhadap produksi bersih.
            yang memadai melalui  produksi pangan

            domestik dan perdagangan; tercapainya              Indikator ini menggunakan perhitungan
            stabilitas ketersediaan dan akses pangan           dari komoditas padi, jagung, ubi kayu, ubi
            secara makro-meso dan mikro; tercukupinya          jalar, dan sagu, serta stok beras pemerintah
            kualitas (keragaman dan keamanan pangan)           daerah. Produksi bersih didekati dari angka

            dan kuantitas konsumsi pangan yang                 produksi setelah dikurangi susut, tercecer,
            didukung oleh perbaikan infrastruktur. Untuk       penggunaan untuk benih, pakan dan industri
            mewujudkan kondisi tersebut, diperlukan            non pangan. Sedangkan konsumsi normatif
            dukungan kebijakan ekonomi makro yang              ditentukan sebesar 300 gram/kapita/hari.

            mampu mewujudkan stabilitas ekonomi




                                                                           KAJIAN FISKAL REGIONAL      149
                                                                                         Tahunan 2024
   144   145   146   147   148   149   150   151   152   153   154