Page 149 - twiv2024
P. 149
BAB 4 | Pengembangan BAB 5 | Analisis BAB 6 | Kesimpulan dan
Ekonomi Daerah Tematik Rekomendasi
Forecasting Produksi dan Konsumsi Beras di menjamin stabitas pasokan dan harga
Sumut. Berdasarkan hasil analisis deskriptif pangan.
dari 2003-2018 di Sumut produksi dan
konsumsi beras mengalami trend positif, Dalam rangka mengetahui tingkat ketahanan
hasil analisis Forecasting menunjukkan pangan suatu wilayah beserta faktor-faktor
proyeksi kebutuhan konsumsi beras di Sumut pendukungnya, telah dikembangkan suatu
2020-2024 mengalami trend positif dengan sistem penilaian dalam bentuk IKP yang
perbedaan besar yang cukup signifikan mengacu pada definisi ketahanan pangan
antara hasil analisis forecasting produksi dan subsistem yang membentuk sistem
dan konsumsi beras sehingga swasembada ketahanan pangan. Sembilan indikator
beras di Sumut dapat terlaksana. yang digunakan dalam penyusunan
IKP merupakan turunan dari tiga aspek
5.1.2. Perkembangan Indeks ketahanan pangan, yaitu ketersediaan,
Ketahanan Pangan (IKP) keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
Pemilihan indikator yang digunakan dalam
Ketahanan Pangan merupakan suatu kondisi
IKP didasarkan pada: (i) hasil review
terpenuhinya pangan bagi negara sampai
terhadap indeks ketahanan pangan global;
dengan perseorangan, yang tercermin
(ii) tingkat sensitivitas dalam mengukur
dari tersedianya pangan yang cukup, baik
situasi ketahanan pangan dan gizi; (iii)
jumlah maupun mutunya, aman, beragam,
keterwakilan 3 pilar ketahanan pangan; dan
bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak
(iv) ketersediaan data secara rutin untuk
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan
periode tertentu (tahunan) serta mencakup
budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat,
seluruh kabupaten/kota dan provinsi.
aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Sembilan indikator yang dipilih sebagai
Pembangunan ketahanan pangan dan gizi
dasar penentuan IKP adalah sebagai berikut:
dilakukan secara sistemik dengan melibatkan
lintas sektor. Pendekatan ini diarahkan
1. Rasio konsumsi normatif per kapita
untuk mewujudkan ketersediaan pangan
terhadap produksi bersih.
yang memadai melalui produksi pangan
domestik dan perdagangan; tercapainya Indikator ini menggunakan perhitungan
stabilitas ketersediaan dan akses pangan dari komoditas padi, jagung, ubi kayu, ubi
secara makro-meso dan mikro; tercukupinya jalar, dan sagu, serta stok beras pemerintah
kualitas (keragaman dan keamanan pangan) daerah. Produksi bersih didekati dari angka
dan kuantitas konsumsi pangan yang produksi setelah dikurangi susut, tercecer,
didukung oleh perbaikan infrastruktur. Untuk penggunaan untuk benih, pakan dan industri
mewujudkan kondisi tersebut, diperlukan non pangan. Sedangkan konsumsi normatif
dukungan kebijakan ekonomi makro yang ditentukan sebesar 300 gram/kapita/hari.
mampu mewujudkan stabilitas ekonomi
KAJIAN FISKAL REGIONAL 149
Tahunan 2024

