Page 113 - KFR Final Tahunan 2021
P. 113

4)  Persentase  belanja  pemerintah  daerah  bidang  pendidikan  dari  PDRB
                           berpengaruh signifikan dan positif terhadap IPM di Sumut. Hal ini menunjukkan
                           investasi pemerintah daerah terhadap bidang pendidikan sudah tepat. Masalah

                           yang  harus  diperhatikan  lebih  lanjut  oleh  pemerintah  adalah  distribusi
                           pendidikan yang tidak merata.
                      5)  Besarnya variasi perkembangan IPM yang dapat dijelaskan keenam variabel

                           yaitu belanja bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan pemerintah pusat dan
                           pemerintah daerah adalah sebesar 46,7%, sedangkan sisanya dijelaskan oleh

                           variabel lainnya.
                      6)  Target capaian IPM Sumut pada tahun 2021 sebesar 72,22, sehingga untuk
                           mencapai  target  tersebut  sebaiknya  menurunkan  pengeluaran  ekonomi

                           pemerintah  pusat  sebesar  9,23%  pada  hal  nonsubstantif  dengan  asumsi
                           variabel  lain  konstan,  sedangkan  pada  pemerintah  daerah  sebaiknya

                           meningkatkan anggaran bidang pendidikan sebesar 4,32% dan menurunkan
                           anggaran  bidang  kesehatan  sebesar  9,58%  pada  hal  nonsubstantif  dengan
                           asumsi variabel lain konstan.

                  6.4.2  Rekomendasi

                      1)  Ketidakadaan  pengaruh  bidang  ekonomi  dan  pendidikan  terhadap
                           perkembangan IPM di Sumut juga bisa disebabkan oleh kurang harmonis dan
                           terpadunya program pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, sebaiknya

                           pemerintah  pusat  dapat  melakukan  pemetaan  program  yang  akan
                           dilaksanakan  maupun  evaluasi  atas  pelaksanaan  tersebut.  Pemetaan  ini

                           tentunya melibatkan K/L terkait maupun pemerintah daerah.
                      2)  Untuk memaksimalkan peran pemerintah pusat terhadap bidang perekonomian
                           untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, pemerintah pusat dapat

                           memberikan  intervensi  secara  langsung  maupun  tidak  langsung  dalam
                           penentuan  harga  pasar  untuk  melindungi  konsumen  atau  produsen  melalui

                           kebijakan  penetapan  harga  minimum  (floor  price)  dan  kebijakan  penetapan
                           harga maksimum (ceiling price).
                      3)  Berdasarkan  Laporan  Pembangunan  Manusia  2019  oleh  Program

                           Pembangunan  Perserikatan  Bangsa-Bangsa  (PBB)  yang  dirilis  pada  9
                           Desember 2019, dan menghitung nilai HDI berdasarkan data yang dikumpulkan
                           pada 2018, menyatakan bahwa Norwegia merupakan negara paling sejahtera

                           (welfare-state)  dengan  IPM  tertinggi  didunia,  sedangkan  Indonesia  berada
                           pada  peringkat  111  mengalami  kenaikan  ditahun  sebelumnya.  Hal  yang







                                                                                                        91
   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117   118