Page 44 - KFR Final Tahunan 2021
P. 44
tumbuh sebesar 32,79% atau sebesar Rp7.679,43 miliar dari tahun 2020 dan juga
tumbuh lebih besar lagi yakni 43,51% jika dibandingkan dengan jumlah realisasi tahun
2019. Pertumbuhan tersebut mengindikasikan perekonomi di wilayah Sumatera Utara
semakin baik dan program pemulihan ekonomian akibat pandemic Covid-19 berjalan
dan berdampak baik di Provinsi Sumatera Utara.
3.1.1.1 Pendapatan Perpajakan
Pada tahun 2021 target penerimaan perpajakan mengalami
Pendapatan
kenaikan sebesar 24,27% dari yang sebelumnya sebesar Rp21.717,88 Negara di Provinsi
miliar menjadi Rp.25.219,45 miliar. Dan pada sisi realisasinya mengalami Sumut tahun 2020
tumbuh 24,57%
pertumbuhan sebesar 7,42% atau senilai 1.605,84 miliar. Jika melihat
dari tahun 2020
capaian persentasenya, realisasi Perpajakan di Sumut pada tahun 2021 dan tumbuh
telah mencapai 92,22% atau sebesar Rp23.258,61 miliar, dari target 34,64% dari tahun
2019
sebesar Rp25.219,45 miliar.
Tabel III.2
Target dan Realisasi Pajak Sumut tahun 2020 s.d 2021 (miliar Rupiah)
Realisasi % Capaian
No Jenis Pajak Target 2022 % growth
2020 2021 2021
1 PPh Non Migas 13.263,57 11.126,65 11.533,96 86,96% 3,66%
2 PPh Migas 0,00 -31,45 12,31 (139,13%)
3 PPN dan PPnBM 11.055,95 9.493,87 10.463,44 94,64% 10,21%
4 PBB 520,99 779,56 787,02 151,06% 0,96%
5 Pajak Lainnya 378,94 202,10 323,96 85,49% 60,30%
6 PPh DTP 0,00 82,05 137,93 68,11%
TOTAL 25.219,45 21.652,78 23.258,62 92,22% 7,42%
Sumber: data Kanwil DJP Sumut I dan II (diolah)
Realisasi tersebut didominasi oleh PPh Non Migas dengan penerimaan sebesar
Rp11.533,96 miliar (86,96% dari target), disusul oleh PPN dan PPnBM sebesar
Rp10.463,44 miliar (94,64% dari target), PBB Rp787,02 miliar (151,06% dari target),
Pajak Lainnya Rp323,96 miliar (85,49% dari target), PPh DTP sebesar Rp137,93 miliar,
dan terakhir adalah PPh migas sebesar Rp12,31 miliar.
Di lain sisi, pertumbuhan tinggi juga terjadi pada Pajak Perdagangan
Internasional. penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 879,14 miliar (119,94% dari target),
Bea Keluar sebesar Rp4.124,41 miliar (22.635,19% dari target), dan Cukai sebesar
Rp914,45 miliar (124,28% dari target). Tingginya penerimaan Bea Keluar terjadi karena
pada tahun 2021 terjadi kenaikan produk minyak sawit (CPO) dan produk turunannya di
luar negeri sehingga memberikan dampak positif bagi industri sawit di wilayah Provinsi
Sumatera Utara.
25

