Page 48 - KFR Final Tahunan 2021
P. 48
tranfer pemerintah untuk membiayai belanja daerah. Dengan Realisasi DAU yang
dilakukan secara optimal sangat berperan dalam mendorong perekonomian dan potensi
yang dimiliki oleh daerah.
Dana Bagi Hasil (DBH) di Sumut tahun 2021 tumbuh signifikan dengan nilai
realisasi sebesar Rp3.212,63 miliar atau
Grafik III.3 Tren Pagu DBH
senilai 203,69% dari pagu sebesar
3,421.44
Rp1.577,23 miliar, tidak seperti 2 tahun Sumber: Aplikasi Simtrada (diolah)
1,971.36 1,882.63
1,572.06 1,577.23
sebelumnya, dimana perge rakan nilai
pagu dan realisasi tidak terlalu bergerak 2017 2018 2019 2020 2021
Sumber: Aplikasi Simtrada (diolah)
signifikan. Tingginya realisasi DBH tahun 2021 ini didominasi oleh realisasi DBH Pajak
Pumi dan Bangunan dengan nilai realiasasi sebesar Rp1.584,26 miliar (279,08% dari
pagu) dan realisasi DBH Pajak Penghasilan sebesar Rp1.047,94 miliar (145,51% dari
pagu).
3.1.3.2 Dana Transfer Khusus (DTK) Grafik III.4 Penyaluran DAK Fisik
Pada tahun 2021, nilai pagu DTK di 4.50 90.72% 93.22% 94.13% 95%
4.00 92.10% 94%
Sumut tumbuh sebesar 6,50% atau 3.50 3.00 89.08% 93% 92%
2.50 91%
meningkat sebesar Rp666,81 miliar dari 2.00 1.50 90% 89%
1.00 88%
tahun sebelumnya. sejalan dengan 0.50 0.00 87% 86%
2017 2018 2019 2020 2021
pertumbuhan pagu tersebut, pada sisi Pagu Realisasi %
realisasi DTK tahun 2021 juga tumbuh
Sumber: Aplikasi Simtrada (diolah)
sebesar 5,69%.
Pada tahun 2021 DAK Fisik tersalur sebesar Rp2.650,51 miliar atau sebesar
89,08% dari pagu sebesar Rp2.975,40 miliar, meningkat sebesar 16,43% atau sebesar
Rp374,10 miliar jika dibandingkan tahun 2020. Demikian juga pada sisi pagu, terjadi
pertumbuhan sebesar 23,03% dari yang sebelumnya senilai Rp2.418,35 miliar pada
tahun 2020 menjadi senilai Rp22.687,43 miliar. Namun jika membandingkan antara
penyaluran tahun 2019 dengan tahun 2021, baik pagu maupun realisasi mengalami
kontraksi yang cukup dalam, yakni sebesar 17,65% pada sisi pagu dan 20,35% pada
sisi realisasi. Penurunan nilai penyaluran DAK Fisik tahun 2021 terjadi karena terdapat
beberapa kontrak yang tidak tersalur karena Pemda terlambat menyampaikan
DAK Fisik di wilayah
dokumen persyaratan ke KPPN selaku KPA penyaluran DAK Fisik. Sumut telah tersalur
89,08% dari pagu atau
Alokasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik di Sumut tahun 2021 adalah
sebesar Rp2.650,51
sebesar Rp7.949,96 miliar dengan realisasi mencapai 96,28% atau sebesar miliar
Rp7.653,94 miliar. Nilai pagu tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,40% jika
dibandingkan dengan tahun 2020 namun mengalami penuruunan sebesar 1,13% jika
29

