Page 53 - KFR Final Tahunan 2021
P. 53
Hal ini menyebabkan terlambatnya proses
penyelesaian pekerjaan.
Pandemi COVID-19 yang menyebabkan Berkoordinasi dengan Eselon I, agar dana-
banyak kegiatan yang dilakukan secara dana yang tidak terserap segera di refocusing
daring. Hal tersebut menyebabkan belanja ke kegiatan yang lebih prioritas.
untuk perjalanan dinas tidak dapat diserap
secara maksimal. Selain itu, belanja bahan
yang biasanya digunakan untuk kegiatan
yang dilakukan secara tatap muka juga tidak
dapat diserap secara maksimal.
Adanya proses revisi yang dilakukan di tingkat Setelah proses revisi selesai, agar segera
Kanwil dan Eselon I. melakukan realisasi.
Sumber: Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Tahun 2021
Salah satu program priotitas nasional di Sumut adalah pembangunan kawasan
food estate yang rencananya akan dilaksanakan di 4 kabupaten yaitu Humbang
Hasundutan (23.000Ha), Pakpak Barat (8.329Ha), Tapanuli Tengah (12.655Ha) dan
Tapanuli Utara (16.832Ha). Untuk tahap awal, program ini dilaksanakan di Kab.
Humbang Hasundutan dengan fokus pengembangan food estate komoditas hortikultura
dataran tinggi, diantaranya kentang industri, bawang merah, dan bawang putih. Tahun
2020 telah dilaksanakan pengembangan kawasan seluas 215 hektar dengan panen
perdana pada Maret 2021. Selanjutnya tahun 2021 perluasan areal tanam sampai 1000
Ha dengan menambah komoditas tanaman jagung.
Dalam prosesnya, pelaksanaan pembangunan kawasan food estate juga tidak
lepas dari berbagai masalah. Diantaranya pembebasan lahan untuk pembangunan
jaringan perpipaan, pelebaran jalan yang mengenai rumah masyarakat, sekolah, gereja
dan sekolah, serta proses pelelangan yang dilaksanakan di pusat yang menyebabkan
kegiatan baru bisa dilaksanakan di pertengahan tahun. Selain itu pengadaan benih juga
harus memperhatikan waktu tanam. Program Food Estate Humbahas yang masih terus
berlanjut ke tahun-tahun berikutnya memerlukan pengawasan yang ketat oleh pihak-
pihak terkait baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaan kegiatan agar terhindar dari
kegagalan dan manfaat dari program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
3.2 Pelaksanaan APBD Tingkat Provinsi (Konsolidasi Pemda)
Secara administratif wilayah Sumut terbagi atas 34 pemerintah daerah yang
terdiri dari 1 Pemerintah Provinsi, 8 Pemerintah Kota, dan 25 Pemerintah Kabupaten.
Berdasarkan tabel I-Account Sumut yang disajikan dalam 3 (tiga) tahun terakhir dapat
dilihat bahwa arah kebijakan Sumut untuk menuju kemandirian fiskal belum tergambar
pada APBD. Usaha meningkatkan kemandirian fiskal yang tergambar dari besaran pagu
34

