Page 92 - KFR Final Tahunan 2021
P. 92
Covid-19.
RKP Tahun 2021 tetap melanjutkan tujuh Agenda Pembangunan sebagaimana
tertuang dalam RPJMN Tahun 2020-2024. Tujuh Agenda Pembangunan ini dalam
RPJMN Tahun 2020-2024 dijabarkan dalam 41 Proyek Prioritas Strategis/Major Project
(MP). Dalam merespon pandemi Covid-19, RKP Tahun 2021 memuat tambahan 2
tambahan MP sehingga secara keseluruhan terdapat 43 MP. Tujuh Prioritas Nasional
(PN) tersebut adalah:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan
berkeadilan;
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin
pemerataan;
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan
pelayanan dasar;
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan
iklim;
7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Dalam rangka memperkuat keterpaduan dan sinergi antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan MP, Pemerintah telah melibatkan
para gubernur dalam merumuskan rencana kerja awal sebelum penetapan rancangan
awal RKP dan Pagu Indikatif. Pemerintah daerah perlu melakukan sinergi antara RPJMN
dan RKP dengan RPJMD dan RKPD agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai
dengan maksimal.
RPJMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah ditetapkan melalui Peraturan
Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023.
Selanjutnya, dalam rangka penjabaran RPJMD ditetapkan juga RKPD tahunan. RKPD
Tahun 2021 ditetapkan melalui Perda Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021. Tema pembangunan dalam
RKPD diarahkan pada proses pemulihan pembangunan yang terdampak oleh bencana
Covid-19Tema RKPD Tahun 2021 adalah “Pembangunan Sumber Daya Manusia
Unggul, Peningkatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dalam Percepatan
Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat”.
Dokumen perencanaan pemerintah pusat dan daerah harus diselaraskan agar
71

