Page 91 - KFR Final Tahunan 2021
P. 91

pemberdayaan masyarakat terdapat pengeluaran/belanja desa sebesar Rp1,85 triliun
                  dengan  rata-rata  capaian  output  93,61  persen  yang  memiliki  harmonisasi  dengan
                  belanja K/L dengan rincian sebagai berikut :

                             Tabel V.3 Kertas Kerja Harmonisasi Belanja K/L dengan Dana Desa

                                        K/L                                   Dana Desa

                     Kategori             Realisasi        Bidang                  Realisasi   Hasil reviu
                                Capaian   Anggaran                        Capaian   Anggaran
                                 Output                                   Output
                                          (Miliar Rp)                              (Miliar Rp)
                   Irigasi        100%        310,88  Irigasi & Embung    93,00%       21,98
                   Jalan          100%         61,47   Jalan & Jembatan   93,08%      704,00
                   Nasional                          Desa
                   Kesehatan                         Kesehatan dan KB di
                   dan KB        91,51%        46,79   Desa               92,58%      389,13
                   Pariwisata     100%         25,93  Pariwisata Desa     90,50%        3,96
                   Pendidikan
                   (Rehab         100%        220,91  Pendidikan di Desa   93,58%     137,76
                   Sarana                                                                     Harmonisasi
                   Pendidikan)                                                                  K/L dan
                   Perikanan     99,59%         3,18  Perikanan di Desa   95,11%       17,70   Dana Desa
                                                                                                 sudah
                                                     Pertanian &
                   Pertanian     68,96%        62,52                      94,00%      222,85    selaras.
                                                     Peternakan
                   Perumahan                         Rumah Tidak Layak
                   dan           99,58%       220,85   Huni (RTLH)        93,50%        8,54
                   Permukiman
                   Sanitasi      97,98%        89,62  Sanitasi/MCK/Sampah   92,78%    274,64
                   SPAM Air       100%         36,22  Air Bersih          95,11%       70,21
                   bersih
                   Transportasi   85,76%      196,07  Transportasi Desa   96,50%        1,56
                  Sumber : OMSPAN diakses tgl 11-02-2022 (diolah)


                  5.3.  Harmonisasi  Belanja  Pusat-Daerah  Berbasis  Prioritas  Nasional  Pada
                        RPJMN/D

                        RPJMN Tahun 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18

                  Tahun 2020 adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode lima
                  tahun  terhitung  sejak  tahun  2020  sampai  dengan  tahun  2024.  RPJM  selanjutnya

                  dijabarkan ke dalam rencana tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah. RKP Tahun
                  2021 merupakan dokumen rencana kerja tahun kedua dari RPJMN Tahun 2020-2024.
                        Pemerintah menetapkan RKP Tahun 2021 melalui Peraturan Presiden (Perpres)

                  No.86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021. RKP Tahun 2021
                  telah  dimutakhirkan  berdasarkan  UU  No.9/2020  tentang  Anggaran  Pendapatan  dan
                  Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 dan kemudian ditetapkan dengan Perpres. Tema

                  yang  ditetapkan  dalam  RKP  2021  adalah  “Mempercepat  Pemulihan  Ekonomi  dan
                  Reformasi Sosial”. Tema ini ditetapkan sebagai tanggapan atas bencana global pandemi







                                                                                                        70
   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96