Page 87 - KFR Final Tahunan 2021
P. 87

persen.  Sedangkan  belanja  kementerian/lembaga  di  Provinsi  Sumatera  Utara  tahun
                  2021 yang memiliki harmonisasi dengan DAK Fisik sebesar Rp1,27 triliun dengan rincian
                  sebagai berikut :

                             Tabel V.1 Kertas Kerja Harmonisasi Belanja K/L dengan DAK Fisik
                                         K/L                              DAK Fisik
                                           Realisasi                           Realisasi
                     Kategori    Capaian   Anggaran      Bidang      Capaian   Anggaran      Hasil reviu
                                  Output                             Output
                                           (Miliar Rp)                         (Miliar Rp)
                   Irigasi        100%        310,88  Irigasi        86,51%        121,12
                   Jalan Nasional   100%       61,47  Jalan          85,94%        573,09
                   Kesehatan      91,51%       46,79   Kesehatan dan   44,38%      675,59
                   dan KB                             KB
                   Pariwisata     100%         25,93  Pariwisata     90,36%         44,89   Harmonisasi K/L
                   Pendidikan                                                               dan DAK Fisik
                   (Rehab         100%        220,91  Pendidikan     87,54%        871,64   sudah selaras
                   Sarana                                                                    hanya saja
                                                                                           capaian output
                   Pendidikan)                                                             belum maksimal
                                                      Kelautan dan
                   Perikanan      99,59%        3,18                 83,96%         17,75    atau belum
                                                      Perikanan                              diinput oleh
                   Pertanian      68,96%       62,52  Pertanian      85,31%         51,59    satker K/L
                   Perumahan                          Perumahan                             maupun OPD
                   dan            99,58%      220,85  dan            80,03%         27,21     Pemda
                   Permukiman                         Permukiman                           pengelola DAK
                   Sanitasi       97,98%       89,62  Sanitasi       80,37%         74,59      Fisik
                   SPAM Air       100%         36,22  Air Minum      80,17%        104,91
                   bersih
                                                      Transportasi
                   Transportasi   85,76%      196,07                 88,10%         26,60
                                                      perdesaan
                                                      Industri Kecil
                         -          -          -                     91,49%         27,13    Tidak ada
                                                      dan Menengah                          belanja terkait
                                                      Lingkungan                           bidang ini pada
                         -          -          -      Hidup dan      46,15%         34,39    Satker K/L
                                                      Kehutanan
                  Sumber : OMSPAN diakses tgl 11-02-2022 (diolah)

                        Tabel VI.1. menunjukkan dari 13 bidang DAK Fisik yang dialokasikan, terdapat 11
                  kategori yang memiliki harmonisasi dengan belanja kementerian/lembaga, sedangkan 2

                  bidang lagi belum terdapat dalam katergori belanja K/L yaitu bidang industri kecil dan
                  menengah dan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

                  5.2.2. Harmonisasi Belanja K/L dengan DAK Nonfisik

                        DAK  Nonfisik  adalah  dana  yang  bersumber  dari  pendapatan  APBN  yang
                  dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan

                  khusus  nonfisik  yang  merupakan  urusan  daerah.  DAK  Nonfisik  dialokasikan
                  berdasarkan jumlah sasaran dan satuan biaya yang dibutuhkan untuk meningkatkan
                  aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik yang berkualitas. Untuk tahun

                  2021, DAK Nonfisik digunakan untuk memperkuat penanganan wabah Covid-19 pada
                  aspek medis, pembiayaan jaring pengaman sosial (social safety net dan stimulus pada
                  perekonomian pascabencana di daerah terdampak).








                                                                                                        66
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92