Page 87 - KFR Final Tahunan 2021
P. 87
persen. Sedangkan belanja kementerian/lembaga di Provinsi Sumatera Utara tahun
2021 yang memiliki harmonisasi dengan DAK Fisik sebesar Rp1,27 triliun dengan rincian
sebagai berikut :
Tabel V.1 Kertas Kerja Harmonisasi Belanja K/L dengan DAK Fisik
K/L DAK Fisik
Realisasi Realisasi
Kategori Capaian Anggaran Bidang Capaian Anggaran Hasil reviu
Output Output
(Miliar Rp) (Miliar Rp)
Irigasi 100% 310,88 Irigasi 86,51% 121,12
Jalan Nasional 100% 61,47 Jalan 85,94% 573,09
Kesehatan 91,51% 46,79 Kesehatan dan 44,38% 675,59
dan KB KB
Pariwisata 100% 25,93 Pariwisata 90,36% 44,89 Harmonisasi K/L
Pendidikan dan DAK Fisik
(Rehab 100% 220,91 Pendidikan 87,54% 871,64 sudah selaras
Sarana hanya saja
capaian output
Pendidikan) belum maksimal
Kelautan dan
Perikanan 99,59% 3,18 83,96% 17,75 atau belum
Perikanan diinput oleh
Pertanian 68,96% 62,52 Pertanian 85,31% 51,59 satker K/L
Perumahan Perumahan maupun OPD
dan 99,58% 220,85 dan 80,03% 27,21 Pemda
Permukiman Permukiman pengelola DAK
Sanitasi 97,98% 89,62 Sanitasi 80,37% 74,59 Fisik
SPAM Air 100% 36,22 Air Minum 80,17% 104,91
bersih
Transportasi
Transportasi 85,76% 196,07 88,10% 26,60
perdesaan
Industri Kecil
- - - 91,49% 27,13 Tidak ada
dan Menengah belanja terkait
Lingkungan bidang ini pada
- - - Hidup dan 46,15% 34,39 Satker K/L
Kehutanan
Sumber : OMSPAN diakses tgl 11-02-2022 (diolah)
Tabel VI.1. menunjukkan dari 13 bidang DAK Fisik yang dialokasikan, terdapat 11
kategori yang memiliki harmonisasi dengan belanja kementerian/lembaga, sedangkan 2
bidang lagi belum terdapat dalam katergori belanja K/L yaitu bidang industri kecil dan
menengah dan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
5.2.2. Harmonisasi Belanja K/L dengan DAK Nonfisik
DAK Nonfisik adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang
dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan
khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah. DAK Nonfisik dialokasikan
berdasarkan jumlah sasaran dan satuan biaya yang dibutuhkan untuk meningkatkan
aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik yang berkualitas. Untuk tahun
2021, DAK Nonfisik digunakan untuk memperkuat penanganan wabah Covid-19 pada
aspek medis, pembiayaan jaring pengaman sosial (social safety net dan stimulus pada
perekonomian pascabencana di daerah terdampak).
66

